MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Tangerang Lampaui Target PNBP, Inovasi Layanan Keimigrasian Makin Gesit

Publisher: Admin 16 Juli 2025 3 Min Read
Share
Petugas imigrasi melayani pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Tangerang.
Petugas imigrasi melayani pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Tangerang.
Ad imageAd image

TANGERANG, Memoindonesia.co.id  — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang mencatat capaian gemilang dalam kinerja anggaran dan pelayanan publik hingga 3 Juli 2025.

Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp62,18 miliar, melampaui target sebesar Rp60,07 miliar atau 103,5 persen dari total yang ditetapkan.

Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Kantor Imigrasi Tangerang dalam memberikan layanan keimigrasian yang profesional, cepat, dan akuntabel, khususnya dalam penerbitan paspor.

Tercatat sejak 1 Januari hingga 3 Juli 2025, sebanyak 43.268 paspor telah diterbitkan melalui berbagai skema layanan, mulai dari reguler hingga layanan percepatan.

Di sisi penegakan hukum, kinerja Imigrasi Tangerang juga menunjukkan ketegasan. Hingga awal Juli 2025, tercatat 75 Warga Negara Asing (WNA) telah dideportasi karena melanggar ketentuan keimigrasian.

Selain itu, tiga kasus Projustisia telah diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku—menunjukkan keseriusan dalam menjaga kedaulatan dan ketertiban negara.

Tak hanya fokus pada kinerja administratif dan penegakan hukum, Imigrasi Tangerang juga terus mengembangkan berbagai inovasi layanan berbasis kebutuhan masyarakat, di antaranya:

  • GESIT (Gerai Paspor Tangcity): Layanan paspor hari Sabtu di Tangcity Mall, untuk memudahkan masyarakat yang sibuk di hari kerja.
  • LAKSA (Layanan Khusus Akhir Pekan): Layanan paspor hari Minggu di kantor Imigrasi dengan opsi paspor sehari jadi.
  • PERDA (Pelayanan Ramah Darurat): Pelayanan paspor bagi pemohon yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit, khususnya yang akan dirujuk ke luar negeri.
  • IMTA (Imigrasi Melayani Tanpa Datang): Layanan pengambilan biometrik bagi WNA dalam kondisi sakit, langsung di kediaman.
  • MANTUL (Mengantar Paspor untuk Lansia): Pengantaran paspor bagi lansia dan pemohon dengan keterbatasan mobilitas.
  • ASAP (Ambil Paspor Langsung Pulang): Layanan pengambilan paspor melalui jalur drive-thru, tanpa perlu turun dari kendaraan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas kerja keras dan dedikasi, serta kepada masyarakat yang terus mendukung peningkatan kualitas layanan.

“Capaian ini menjadi bukti bahwa semangat pelayanan prima dan inovasi yang kami lakukan telah memberikan dampak positif, baik dalam peningkatan penerimaan negara maupun kemudahan akses layanan keimigrasian,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menjadikan Imigrasi Tangerang sebagai institusi yang adaptif, responsif, dan hadir nyata di tengah masyarakat. HUM/CAK 

Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Hotman Paris Mundur dari Pengacara Febrie Adriansyah, Fokus Jalani Pengobatan di Singapura
23 Juli 2026
Kasus Hibah Pokmas Jatim, KPK Ungkap Suap Rp 6,4 Miliar ke Anwar Sadad
23 Juli 2026
Cinta Segitiga Berujung Maut, Mondy Tatto Terseret Kasus Pembunuhan Anak Punk
23 Juli 2026
Jaksa Agung Mutasi 8 Kajati, Ini Daftar Kepala Kejaksaan Tinggi yang Baru
23 Juli 2026
Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Ini Alasannya
23 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Cinta Segitiga Berujung Maut, Mondy Tatto Terseret Kasus Pembunuhan Anak Punk
23 Juli 2026
Jaksa Agung Mutasi 8 Kajati, Ini Daftar Kepala Kejaksaan Tinggi yang Baru
23 Juli 2026
Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Ini Alasannya
23 Juli 2026
Kuntadi Naik Tahta Jampidsus, Pemburu Koruptor Kelas Kakap Pengganti Febrie Adriansyah
23 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Hotman Paris Mundur dari Pengacara Febrie Adriansyah, Fokus Jalani Pengobatan di Singapura

Korupsi

Kasus Hibah Pokmas Jatim, KPK Ungkap Suap Rp 6,4 Miliar ke Anwar Sadad

Hukum

Cinta Segitiga Berujung Maut, Mondy Tatto Terseret Kasus Pembunuhan Anak Punk

Kejaksaan

Jaksa Agung Mutasi 8 Kajati, Ini Daftar Kepala Kejaksaan Tinggi yang Baru

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?