BOGOR, Memoindonesia.co.id – Menghadapi derasnya arus globalisasi dan kompleksitas tantangan pelayanan publik, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta tak tinggal diam.
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi DK Jakarta, Pamuji Raharja, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Kebijakan Terbaru dalam Pelayanan Izin Tinggal Orang Asing, Senin, 14 Juli 2025, di Hotel Novotel Bogor Golf Resort & Convention Center.
Dengan tema “Harmonisasi Regulasi dan Implementasi di Lapangan”, kegiatan ini diikuti para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi serta para sponsor orang asing.
Sejumlah narasumber berpengalaman turut dihadirkan untuk memperkaya wawasan peserta dalam menghadapi dinamika kebijakan izin tinggal di era modern.
Dalam laporan pembuka, Ronny Fajar Purba, selaku Kabid Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian, menekankan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan kualitas implementasi kebijakan di seluruh jajaran.
“Tujuan utama kita adalah menyelaraskan kebijakan pusat dengan praktik teknis di lapangan, agar tidak terjadi tumpang tindih atau multitafsir dalam pelayanan,” tegas Ronny.
Sementara itu, dalam sambutannya, Pamuji Raharja menyoroti urgensi penyesuaian regulasi di tengah derasnya perkembangan teknologi, meningkatnya mobilitas lintas negara, serta tekanan ekonomi global. Menurutnya, pelayanan izin tinggal harus terus dikalibrasi agar tetap relevan, efektif, dan akuntabel.
“Regulasi yang baik adalah regulasi yang hidup, yang mampu beradaptasi terhadap realitas di lapangan. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan dipahami utuh dan dilaksanakan dengan tepat sasaran,” ujar Pamuji.
Ia juga menegaskan pentingnya ruang dialog dalam forum seperti ini, agar para pelaksana teknis di lapangan bisa menyuarakan tantangan dan memberikan umpan balik langsung untuk perbaikan kebijakan ke depan.
“Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk diskusi dan masukan. Kebijakan yang baik lahir dari komunikasi dua arah—dari atas dan dari bawah. Kita ingin melahirkan pelayanan yang responsif, bukan hanya normatif,” pungkasnya.
Sosialisasi ini menjadi bukti konkret keseriusan Imigrasi dalam menciptakan sistem perizinan tinggal yang tidak hanya patuh aturan, tetapi juga tanggap terhadap kebutuhan zaman. HUM/CAK