MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Berkas Tiga Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi Masuk Meja Kejati NTB

Publisher: Redaktur 10 Juli 2025 2 Min Read
Share
Kasi Penkum Kejati NTB Efrien Saputera.
Ad imageAd image

MATARAM, Memoindonesia.co.id – Kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Bidpropam Polda NTB, yang ditemukan tak bernyawa di kolam Villa Tekek, Gili Trawangan, Lombok Utara, memasuki babak baru.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB kini tengah meneliti berkas perkara tiga tersangka yang diserahkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.

“Berkas sudah kami terima. Saat ini masih diteliti kelengkapan formil dan materil berkas perkaranya,” kata Kasi Penkum Kejati NTB, Efrien Saputera, pada Rabu 9 Juli 2025.

Berkas yang diteliti tersebut adalah milik Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Ipda Haris Chandra –keduanya telah dipecat dari kepolisian—dan Misri, seorang perempuan asal Jambi yang turut terlibat dalam pesta sebelum Brigadir Nurhadi tewas.

Baca Juga:  Menguak Misteri Kematian Brigadir Nurhadi: Tersangka LC Misri Ngaku Dirasuki Arwah Korban

Efrien belum bisa membeberkan detail isi berkas perkara karena masih dalam proses kajian oleh jaksa peneliti pada Bidang Pidana Umum Kejati NTB. “Masih diteliti oleh jaksa peneliti bidang Pidana Umum Kejati NTB,” ujarnya singkat.

Kematian Brigadir Nurhadi memang dinilai janggal dan masih menyisakan banyak pertanyaan. Meskipun tiga tersangka sudah ditetapkan, penyidik belum menemukan pelaku utama penganiayaan yang menyebabkan Nurhadi tewas.

Hasil autopsi sebelumnya menunjukkan adanya sejumlah luka pada tubuh Nurhadi. Ahli forensik bahkan menemukan adanya patah pada tulang lidah korban yang diduga akibat cekikan.

“Adanya dugaan penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Di sana (Villa Tekek) telah terjadi (dugaan penganiayaan terhadap) salah seorang personel Polda NTB (yang) ditemukan meninggal dunia di dalam kolam,” ujar Dirreskrimum Polda NTB Kombespol Syarif Hidayat pada Jumat 4 Juli 2025.

Baca Juga:  Skandal Perselingkuhan Mengguncang Polda NTT, Dua Ajudan Wakapolda Diganjar Sanksi

Meski ada dugaan pembunuhan, Syarif menegaskan bahwa penyelidikan masih terus didalami. Kini, dengan masuknya berkas ke Kejati, publik berharap misteri di balik kematian Brigadir Nurhadi dapat segera terkuak dan keadilan ditegakkan. HUM/GIT

TAGGED: Bidpropam, Brigadir Muhammad Nurhadi, Dirreskrimum Polda NTB, Efrien Saputera, Gili Trawangan, Ipda Haris Chandra, Kasi Penkum Kejati NTB, Kombespol Syarif Hidayat, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Lombok Utara, Polda NTB, Villa Tekek
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kajari Sampang Fadilah Helmi Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Kejaksaan Agung
22 Januari 2026
Kajari Sampang Fadilah Helmi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
22 Januari 2026
Roy Suryo Dampingi Tiga Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro
22 Januari 2026
KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR
22 Januari 2026
Relawan Agam Rinjani Turun Bantu Operasi SAR ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Pangkep
22 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kajari Sampang Fadilah Helmi Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Kejaksaan Agung
22 Januari 2026
Kajari Sampang Fadilah Helmi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang
22 Januari 2026
Roy Suryo Dampingi Tiga Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro
22 Januari 2026
KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR
22 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih P Kartika Perdhana bersama Kakanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta Pamuji Raharja (kanan) menyambut rombongan Ombudsman RI dipimpin Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.
Sinergi Imigrasi–Ombudsman RI, Layanan Kedatangan WNA di Soekarno-Hatta Kian Profesional
20 Januari 2026
Fraksi PDI-P DPR Rotasi Anggota Komisi, Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka Bergeser
21 Januari 2026
Gerindra Jatim Tegaskan Wali Kota Madiun Maidi Bukan Kader Usai Terjaring OTT KPK
21 Januari 2026
DVI Polda Sulsel Terima Dua Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Makassar
21 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kajari Sampang Fadilah Helmi Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Kejaksaan Agung

Kejaksaan

Kajari Sampang Fadilah Helmi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Hukum

Roy Suryo Dampingi Tiga Tersangka Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi di Polda Metro

Korupsi

KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?