MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Momen Selfie Harun Masiku di Ruang Ketua MA: Hasto Buka Suara soal Pertemuan ‘Rahasia’

Publisher: Redaktur 27 Juni 2025 2 Min Read
Share
Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Misteri keberadaan Harun Masiku, buron yang tak kunjung ditemukan, kembali disorot tajam di meja hijau.

Kali ini, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto membenarkan adanya foto swafoto bersama Harun di ruang kerja mantan Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali.

Pengakuan ini disampaikan Hasto dalam persidangan kasus dugaan suap PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 26 Juni 2025.

Di hadapan jaksa, Hasto mengaku bahwa ia berada di MA bersama mantan Wantimpres Djan Faridz atas ajakan Djan. Ia menegaskan, saat itu dirinya belum mengetahui apakah judicial review yang diajukan PDI-P terkait PAW sudah diterima atau belum oleh MA.

Baca Juga:  KPK Geledah Rumah Mantan Wantimpres Djan Faridz Sita 3 Koper, Terkait Kasus Harun Masiku

“Saya diajak oleh Pak Djan Faridz untuk ke Mahkamah Agung. Dan kemudian terhadap keputusan apakah fatwa itu diterima atau tidak, saat itu saya belum tahu,” ujar Hasto.

Jaksa lantas menyinggung kesaksian mantan kader PDI-P, Saeful Bahri, yang mengaku menerima foto swafoto dari Harun Masiku. Dalam foto tersebut, Harun terlihat sedang berswafoto dengan Hasto dan Djan Faridz di latar belakang.

Hasto menjelaskan bahwa ia dan Djan tiba di MA menggunakan satu mobil. “Ketika kami sampai di sana, kemudian di ruang tunggu di situ ada Pak Harun Masiku,” katanya. Ia mengaku tidak tahu apa yang dibicarakan Harun dengan Djan.

Baca Juga:  Jokowi Bantah Hasto Soal Ancaman Tersangka Usai Pemecatan dari PDI-P

Menurut Hasto, pertemuannya dengan Hatta Ali hanya untuk mengapresiasi kinerja MA, bukan membahas fatwa. Saat masuk ke ruangan Ketua MA, Harun sudah lebih dulu berada di sana.

Hasto mengaku tidak berbincang apa pun dengan Harun dan Harun keluar dari ruangan setelah Djan menyampaikan maksud pertemuannya.

Namun, pengakuan ini bertentangan dengan kesaksian Saeful Bahri yang menyebut Harun mengirim foto dari “tempat Opa”—sebutan Harun untuk Hatta Ali. Saeful juga membenarkan bahwa Harun sering mengatakan memiliki kedekatan dengan Ketua MA.

“Harun Masiku pernah mengatakan kepada saya memiliki kedekatan dengan pejabat MA, yaitu Hatta Ali Ketua MA. Harun Masiku biasa menyebut panggilan kepada Hatta Ali opung atau 01,” kata jaksa membacakan BAP Saeful. HUM/GIT

Baca Juga:  MA Akan Cek Rekomendasi KY Soal Sanksi Hakim Pengadil Tom Lembong
TAGGED: Djan Faridz, Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, Ketua MA, Mahkamah Agung, mantan Wantimpres
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Richard Lee Digiring ke Ruang Tahanan Polda Metro Jaya Usai Diperiksa Kasus Laporan Doktif
7 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone

Hukum

Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta

Hukum

Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya

Hukum

Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?