MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sidang Perkara Harun Masiku: Hasto Kristiyanto Akhirnya Diperiksa Sebagai Terdakwa Hari Ini

Publisher: Redaktur 26 Juni 2025 2 Min Read
Share
Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Babak baru dalam kasus dugaan suap penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan buronan Harun Masiku kembali bergulir.

Hari ini, Kamis, 26 Juni 2025, Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, akan menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sidang yang diagendakan pukul 09.00 WIB ini menjadi momen krusial setelah serangkaian pemeriksaan saksi dan ahli meringankan selesai pada pekan lalu.

Jaksa KPK, Takdir Suhan, membenarkan agenda pemeriksaan terdakwa Hasto ini. “Dari penundaan sidang Minggu lalu sebagaimana yang ditetapkan oleh Ketua Majelis Hakim, besok diagendakan pemeriksaan Terdakwa Hasto,” ujar Takdir Suhan.

Baca Juga:  'Perintah Ibu' Terdengar dalam Sadapan Telepon di Sidang Hasto Kristiyanto, Pengacara Sebut Hanya Catut Nama

Dalam kasus ini, Hasto didakwa dengan dua tuduhan serius. Pertama, merintangi penyidikan terhadap Harun Masiku. Hasto diduga menghalangi upaya KPK untuk menangkap Harun Masiku, yang telah menjadi buronan sejak operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.

Menurut jaksa, Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya agar tidak terlacak oleh KPK. Ia juga diduga memerintahkan Harun Masiku untuk siaga di kantor DPP PDI-P dan meminta anak buahnya menenggelamkan ponselnya sendiri menjelang pemeriksaan KPK.

Perintah-perintah tersebut dinilai jaksa sebagai upaya untuk menghalangi penyidikan dan menjadi salah satu alasan mengapa Harun Masiku belum tertangkap hingga saat ini.

Baca Juga:  KPK Jawab PDI-P soal Alasan Cegah Yasonna ke LN: Penyidik Punya Dasar Hukum

Dakwaan kedua yang tak kalah berat adalah suap. Hasto didakwa bersama-sama dengan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri, serta Harun Masiku, telah menyuap mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, senilai Rp 600 juta.

Suap ini bertujuan agar Wahyu Setiawan mengurus penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR melalui PAW untuk periode 2019-2024.

Saat ini, Donny Tri Istiqomah telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara Saeful Bahri telah divonis bersalah. Harun Masiku sendiri masih berstatus buronan dan keberadaannya masih misterius. HUM/GIT

TAGGED: Donny Tri Istiqomah, Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, Pengadilan Tipikor Jakarta, Saeful Bahri, Sekretaris Jenderal PDI-P, Wahyu Setiawan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

8 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Pengangkut Semen Tenggelam di Kutai Barat
14 November 2025
Paku di Tubuh Korban Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading Disita Polisi
14 November 2025
KPK Geledah Kantor Disdik Riau dan Sita Dokumen Terkait Anggaran Pemprov
14 November 2025
Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Sadarkan Diri Usai Jalani Operasi
14 November 2025
Kantor Imigrasi Surakarta Persembahkan Inovasi SIAP HAJI: Permudah Penerbitan Paspor Calon Jemaah Haji 2026
13 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

8 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Pengangkut Semen Tenggelam di Kutai Barat
14 November 2025
Paku di Tubuh Korban Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading Disita Polisi
14 November 2025
KPK Geledah Kantor Disdik Riau dan Sita Dokumen Terkait Anggaran Pemprov
14 November 2025
Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Sadarkan Diri Usai Jalani Operasi
14 November 2025

TERPOPULER

Ketua DPD Golkar Surabaya, Dokter Akmarawita Kadir memotong tumpeng atas ditetapkannya HM Soeharto sebagai Pahlawan Nasional di Kantor DPD Golkar di Jalan Adityawarman, Surabaya.
Golkar Surabaya Tasyakuran: Soeharto Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional, Simbol Keteladanan dan Kebesaran Bangsa
12 November 2025
Pelapor Minta Roy Suryo Cs Ditahan dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
13 November 2025
Petugas imigrasi sedang melayani pembuatan paspor.
18 Kantor Imigrasi Baru Segera Hadir di Berbagai Provinsi Indonesia
13 November 2025
Ribka Tjiptaning Diadukan ke Bareskrim karena Sebut Soeharto Pembunuh Jutaan Rakyat
13 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Headlines

8 Orang Tewas dalam Insiden Kapal Pengangkut Semen Tenggelam di Kutai Barat

Headlines

Paku di Tubuh Korban Ledakan SMAN 72 Kelapa Gading Disita Polisi

Headlines

KPK Geledah Kantor Disdik Riau dan Sita Dokumen Terkait Anggaran Pemprov

Headlines

Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Sadarkan Diri Usai Jalani Operasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?