MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Skandal Korupsi Papua: Duit Operasional Rp 1,2 Triliun Diduga untuk Beli Jet Pribadi

Publisher: Redaktur 13 Juni 2025 3 Min Read
Share
Jubir KPK Budi Prasetyo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menguak babak baru dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Papua, almarhum Lukas Enembe.

Kali ini, KPK tengah mengusut penyalahgunaan dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua periode 2020-2022.

Angka kerugian negara yang ditaksir sungguh fantastis, mencapai Rp 1,2 triliun! Yang lebih mengejutkan, aliran dana haram tersebut diduga digunakan untuk membeli jet pribadi yang kini diketahui berada di luar negeri.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Kamis 12 Juni 2025 mengungkapkan bahwa penyidik menduga kuat dana hasil tindak pidana korupsi (TPK) ini salah satunya dialirkan untuk pembelian pesawat jet tersebut. Selain Lukas Enembe, KPK juga telah menetapkan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Deus Enumbi (DE), sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga:  Jokowi Ungkap Ada Kementerian Matikan OSS, Langsung Ditangkap KPK

Dalam upaya pengusutan lebih lanjut, KPK telah memanggil seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura berinisial Gibrael Isaak (GI). Namun, Gibrael mangkir dari panggilan pemeriksaan pada Kamis 12 Juni 2025 tanpa memberikan keterangan.

KPK menegaskan pentingnya sikap kooperatif dari para saksi demi kelancaran proses penegakan hukum.

“Kami ingatkan agar saksi kooperatif, untuk hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan agar proses penegakan hukum dapat berjalan efektif,” ujar Budi Prasetyo.

Hingga saat ini, belum ada informasi kapan jadwal pemeriksaan ulang untuk Gibrael Isaak akan dilakukan.

Penyidik KPK juga telah memeriksa saksi berinisial WT, seorang penyedia jasa money changer di Jakarta, untuk menelusuri aliran uang dari kasus korupsi ini. Penelusuran ini menjadi bagian penting dalam upaya asset recovery atau pemulihan kerugian keuangan negara.

Baca Juga:  Upeti Dolar Tambang Batu Bara untuk Mantan Bupati Kutai Kartanegara

Lebih jauh, KPK juga menyoroti komitmen pemerintah Papua dalam upaya pencegahan korupsi. Melalui tugas koordinasi dan supervisi, KPK secara intens melakukan pendampingan dan pengawasan kepada pemerintah daerah, termasuk di Provinsi Papua.

Mirisnya, skor Monitoring, Controlling, Surveillance, and Prevention (MCSP) di Provinsi Papua untuk tahun 2024 berada pada angka 38, turun drastis dari skor tahun sebelumnya yaitu 55 poin. Ini menunjukkan adanya penurunan signifikan dalam upaya pencegahan korupsi di wilayah tersebut.

KPK mengapresiasi dukungan masyarakat Papua dalam menuntaskan perkara ini, menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga:  Pansel Capim KPK: Harapan Baru dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia

Kasus ini memiliki akar dari alokasi dana operasional mantan Gubernur Papua Lukas Enembe yang mencapai Rp 1 triliun per tahun. Bayangkan, dalam sehari, Lukas Enembe disebut menggunakan dana operasional atau uang makan sebesar Rp 1 miliar!

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pada 27 Juni 2023 menjelaskan bahwa Lukas Enembe merancang alokasi dana fantastis ini sedemikian rupa dengan membuat Peraturan Gubernur (Pergub). HUM/GIT

TAGGED: almarhum Lukas Enembe, jubir KPK Budi Prasetyo, Korupsi, KPK, Lukas Enembe, mantan gubernur papua, pesawat jet
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil
30 Januari 2026
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB
30 Januari 2026
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
30 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil
30 Januari 2026
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB
30 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR
28 Januari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto bersama para kepala bidang dan jajaran mengikuti rangkaian bakti sosial Hari Bakti Imigrasi ke-76.
Puncak HBI ke-76, Imigrasi Surabaya Teguhkan Pengabdian Lewat Syukuran Nasional
28 Januari 2026
Eks Stafsus Nadiem Bantah Pejabat Kemendikbud Takut dalam Sidang Chromebook
28 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Politik

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI

Hukum

Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi

Hukum

PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil

Korupsi

KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?