MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pemilik PT Jembatan Nusantara Dirawat, Penahanan Dibantarkan

Publisher: Redaktur 12 Juni 2025 2 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kasus dugaan korupsi dalam proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022 kembali menjadi sorotan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengumumkan perkembangan signifikan. Adjie, pemilik PT Jembatan Nusantara Group yang menjadi tersangka dalam kasus ini, penahanannya dibantarkan karena kondisi kesehatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Kamis 12 Juni 2025 menjelaskan bahwa pembantaran penahanan Adjie dilakukan setelah penyidik KPK memeriksanya pada Rabu 11 Juni 2025.

“KPK menahan salah satu tersangka perkara ASDP. Namun karena kondisi kesehatan, yang bersangkutan saat ini dibantarkan,” ujar Budi. Adjie kini dirawat di RS Polri untuk mendapatkan penanganan medis.

Baca Juga:  Eks Kasek di Serang Jadi Tersangka Korupsi Dana PIP untuk SD

Kasus ini berpusat pada langkah PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang pada Maret 2022 mengakuisisi PT Jembatan Nusantara. Jembatan Nusantara sendiri merupakan perusahaan kapal feri swasta yang mengoperasikan enam lintasan long distance ferry (LDF) dengan total 53 unit armada kapal.

Akuisisi ini secara signifikan menambah kekuatan armada ASDP, dari sebelumnya 166 unit menjadi 219 unit kapal.

Namun, di balik ekspansi armada ini, tercium aroma tak sedap dugaan korupsi. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, pada 17 Juli 2024 mengungkapkan bahwa penyidikan perkara ini sudah dimulai sejak 11 Juli 2024.

Pihak KPK, melalui Jubir Tessa Mahardhika, memperkirakan dugaan kerugian negara sementara mencapai angka fantastis Rp 1,27 triliun.

Baca Juga:  Penggeledahan di Jatim, KPK Sita 7 Mobil-Uang Rp 1 M terkait Korupsi Dana Hibah

Asep Guntur Rahayu sempat menyoroti akar permasalahan dalam kasus ini. Meskipun kegiatan pengadaan awalnya diajukan secara legal, kesalahan justru terjadi dalam prosesnya.

“Jadi barang-barang yang dibeli dari PT JN (Jembatan Nusantara) itu juga kondisinya bukan baru-baru,” kata Asep kala itu. Kondisi kapal-kapal yang tidak baru ini, ditambah dengan perhitungan dan faktor lainnya, diduga menjadi pemicu kerugian negara yang besar.

Menariknya, pada 15 Oktober 2024, Adjie selaku mantan pemilik PT Jembatan Nusantara sempat mengklaim tidak ada kerugian negara dari proses akuisisi perusahaannya. Ia bahkan menegaskan tidak menerima uang sepeser pun.

“Nggak (terima uang). Saya jual saja. Menurut saya, menurut saya ya, nggak ada (kerugian negara),” ujar Adjie setelah menjalani pemeriksaan saat itu. HUM/GIT

Baca Juga:  Jaringan Korupsi Minyak Pertamina Makin Terkuak: Mohammad Riza Chalid dan Anaknya Punya Peran Berbeda
TAGGED: Asep Guntur Rahayu, Budi Prasetyo, Direktur Penyidikan KPK, Juru bicara KPK, Korupsi, KSU, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), PT Jembatan Nusantara
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR
28 Januari 2026
KPK Targetkan Operasi Tangkap Tangan Beberapa Bulan Sekali
28 Januari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto bersama para kepala bidang dan jajaran mengikuti rangkaian bakti sosial Hari Bakti Imigrasi ke-76.
Puncak HBI ke-76, Imigrasi Surabaya Teguhkan Pengabdian Lewat Syukuran Nasional
28 Januari 2026
KNKT Unduh Black Box ATR 42-500 Jatuh di Pangkep Sulawesi Selatan
28 Januari 2026
Eks Stafsus Nadiem Bantah Pejabat Kemendikbud Takut dalam Sidang Chromebook
28 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR
28 Januari 2026
KPK Targetkan Operasi Tangkap Tangan Beberapa Bulan Sekali
28 Januari 2026
KNKT Unduh Black Box ATR 42-500 Jatuh di Pangkep Sulawesi Selatan
28 Januari 2026
Eks Stafsus Nadiem Bantah Pejabat Kemendikbud Takut dalam Sidang Chromebook
28 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Yusril Tegaskan WNI Masuk Militer Asing Tak Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan
26 Januari 2026
Dua Anggota Polres Cimahi Gugur Tertabrak Truk TNI Saat Tugas Penanganan Longsor
26 Januari 2026
KSAL: 23 Anggota Marinir Tertimbun Longsor di Cisarua, 4 Ditemukan Meninggal
27 Januari 2026
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Sampaikan Harapan Hukum Mati dalam Kasus Korupsi
27 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR

Korupsi

KPK Targetkan Operasi Tangkap Tangan Beberapa Bulan Sekali

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto bersama para kepala bidang dan jajaran mengikuti rangkaian bakti sosial Hari Bakti Imigrasi ke-76.
Imigrasi

Puncak HBI ke-76, Imigrasi Surabaya Teguhkan Pengabdian Lewat Syukuran Nasional

Peristiwa

KNKT Unduh Black Box ATR 42-500 Jatuh di Pangkep Sulawesi Selatan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?