MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kejagung Panggil Lagi 3 Stafsus Nadiem Makarim Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Rp 9,9 Triliun

Publisher: Redaktur 10 Juni 2025 1 Min Read
Share
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melayangkan surat panggilan terhadap tiga staf khusus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 10 Juni 2025.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan pemanggilan ini merupakan lanjutan setelah ketiganya tidak menghadiri panggilan sebelumnya. Ketiga stafsus tersebut adalah Fiona Handayani (FH), Jurist Tan (JT), dan Ibrahim Arief (IA).

“Rencana mulai besok (hari ini, red),” kata Harli, Senin, 9 Juni 2025. Ia menambahkan bahwa surat panggilan telah dikirimkan, meski belum membeberkan rincian agenda pemeriksaan.

Baca Juga:  KPK Jadwalkan Kembali Panggil Hasto sebagai Saksi Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

Sebelumnya, ketidakhadiran mereka dalam pemeriksaan pada awal Juni membuat penyidik mempertimbangkan pencegahan ke luar negeri. Harli mengonfirmasi bahwa permintaan pencegahan terhadap ketiganya telah diajukan ke Ditjen Imigrasi per 4 Juni 2025.

Penyidik Kejagung masih mendalami pihak-pihak yang berperan dominan dalam proyek pengadaan laptop pendidikan tersebut.

“Penyidik terus mendalami siapa yang lebih berperan dalam dugaan tindak pidana ini,” ujar Harli. HUM/GIT

TAGGED: Fiona Handayani, Harli Siregar, Ibrahim A, Jurist Tan, Kapuspenkum, Kejagung, Korupsi, mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, pengadaan laptop, rief, stafsus
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, SAR Kerahkan 2 Drone Termal
9 September 2026
5 Jurnalis Hilang saat Liputan Anak Krakatau, SAR Telusuri Pulau Sebesi
9 September 2026
Matahari Merah Pekat Gegerkan Medan, BMKG Bongkar Penyebabnya
9 September 2026
Kakanwil BPN Jatim Muhammad Naim memberikan sertifikat tanah aset milik Pemkot Surabaya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim Abdul Qohar.
BPN Jawa Timur Perkuat Pengamanan Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp124 Miliar
8 September 2026
Petugas Imigrasi Semarang memeriksa dokumen milik orqmg asing di wilayah KIK.
505 WNA Diperiksa di KIK, Timpora Imigrasi Semarang Endus 2 WNA Langgar Izin Tinggal
8 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, SAR Kerahkan 2 Drone Termal
9 September 2026
5 Jurnalis Hilang saat Liputan Anak Krakatau, SAR Telusuri Pulau Sebesi
9 September 2026
Matahari Merah Pekat Gegerkan Medan, BMKG Bongkar Penyebabnya
9 September 2026
74 Kg Emas dan Ratusan Miliar, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa
8 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, SAR Kerahkan 2 Drone Termal

Peristiwa

5 Jurnalis Hilang saat Liputan Anak Krakatau, SAR Telusuri Pulau Sebesi

Peristiwa

Matahari Merah Pekat Gegerkan Medan, BMKG Bongkar Penyebabnya

Kakanwil BPN Jatim Muhammad Naim memberikan sertifikat tanah aset milik Pemkot Surabaya kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim Abdul Qohar.
Pertanahan

BPN Jawa Timur Perkuat Pengamanan Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp124 Miliar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?