MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ratusan Calon Haji Ilegal Dicegah di Bandara Soetta: Tergiur Jalan Pintas Pakai Visa Kerja!

Publisher: Redaktur 5 Juni 2025 3 Min Read
Share
Ilustrasi visa.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Impian menunaikan ibadah haji tampaknya mendorong sebagian orang untuk menempuh berbagai cara, bahkan jalur ilegal.

Terbukti, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil menggagalkan keberangkatan ratusan calon haji nonprosedural yang nekat terbang ke Arab Saudi. Modusnya beragam, namun mayoritas menggunakan visa amil atau visa kerja.

“Dari kasus ratusan calon haji jalur ilegal yang berhasil dicegah itu, mereka yang nekat berangkat haji menggunakan visa nonhaji seperti visa amil,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soetta, Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto, di Tangerang, Rabu 4 Juni 2025.

Penyelidikan mendalam mengungkap alasan di balik aksi nekat ini, panjangnya masa antrean haji reguler yang bisa mencapai 10 hingga 20 tahun. Keinginan kuat untuk segera menunaikan rukun Islam kelima ini membuat mereka mencari “jalan pintas” dengan mengabaikan prosedur yang berlaku.

Baca Juga:  Korban Penipuan Aplikasi Kencan di Jakpus Tersebar di Vietnam-Thailand

Fanny menjelaskan, banyak calon haji nonprosedural menggunakan jalan pintas ini karena lamanya antrean masa tunggu haji sekitar 10-20 tahun.

“Mereka berangkat secara berombongan, berpakaian seragam, dan koper yang sama dengan tujuan melakukan ibadah haji,” ujar Fanny.

Bahkan, beberapa di antaranya mencoba menyamarkan niat mereka dengan berpakaian seragam layaknya rombongan haji resmi.

Tak hanya menyamarkan penampilan, para calon haji ilegal ini juga menggunakan strategi penerbangan transit dengan tiket terputus. Mereka kerap terbang ke negara-negara bebas visa seperti Malaysia, Singapura, Thailand, dan Filipina terlebih dahulu, sebelum melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi.

Modus ini tentu menjadi tantangan bagi petugas Imigrasi untuk mendeteksi mereka di antara ribuan penumpang yang setiap hari berlalu-lalang.

Baca Juga:  WNI yang Dijadikan PSK di Malaysia Dijanjikan Rp 367 Ribu/Jam

“Mereka juga berpenampilan seperti penumpang yang akan berwisata sehingga kemungkinan untuk lolos itu ada,” tambah Fanny. Ini menunjukkan betapa cermatnya upaya penyamaran yang dilakukan, baik oleh individu maupun sindikat yang terlibat dalam praktik haji ilegal ini.

Meskipun dengan berbagai modus penyamaran, kesigapan petugas Imigrasi Bandara Soetta membuahkan hasil. Tercatat, sebanyak 719 kasus calon haji nonprosedural berhasil dicegah keberangkatannya menuju Tanah Suci. Penundaan keberangkatan ini terjadi selama periode 23 April hingga 31 Mei 2025.

Sebagai perbandingan, selama Musim Haji 1446 Hijriah, TPI Bandara Soekarno Hatta telah melayani 55.870 calon haji melalui jalur reguler sejak 2 Mei hingga 31 Mei 2025.

Baca Juga:  Indonesia Puncaki Daftar Negara Kecanduan HP Global

Angka ini menunjukkan tingginya animo masyarakat untuk berhaji, sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya menempuh jalur resmi agar perjalanan ibadah dapat terlaksana dengan lancar dan aman.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran haji nonprosedural. Selain berisiko tinggi digagalkan, praktik semacam ini juga dapat menimbulkan masalah hukum dan finansial di kemudian hari.

Pastikan selalu menggunakan jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah untuk menunaikan ibadah haji demi perjalanan yang berkah dan tanpa hambatan. HUM/GIT

TAGGED: Filipina, Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soetta, Malaysia, Singapura, Soetta, Thailand, TPI Bandara Soekarno-Hatta, visa amil, visa kerja
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
KPK Ungkap Peran Yaqut dan Gus Alex dalam Korupsi Kuota Haji 2024
13 Januari 2026
KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji
13 Januari 2026
Misri Puspita Sari Akui Terima Rp 35 Juta dari Kompol Yogi
13 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
KPK Ungkap Peran Yaqut dan Gus Alex dalam Korupsi Kuota Haji 2024
13 Januari 2026
KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji
13 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
11 Januari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
KPK Tak Tampilkan Tersangka Suap Pajak Jakut Karena Terapkan KUHAP Baru
11 Januari 2026
Petugas imigrasi melayani pemohon paspor rangkaian Hari Bhkati Imigrasi.
Peringati Hari Bakti Imigrasi ke-76, Imigrasi Semarang Buka Paspor Simpatik di Hari Libur
10 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar

Hukum

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan

Korupsi

KPK Ungkap Peran Yaqut dan Gus Alex dalam Korupsi Kuota Haji 2024

Korupsi

KPK Periksa Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?