MEKKAH, Memoindonesia.co.id — Menjelang puncak pelaksanaan ibadah haji 2025, Tim Pengawas Haji DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri Agama, Kepala Badan Pengelola Ibadah Haji (BPIH), Duta Besar RI untuk Arab Saudi, serta jajaran teknis terkait.
Pertemuan ini membahas kesiapan pelaksanaan ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Dalam rapat tersebut, sejumlah hal krusial disorot, mulai dari distribusi Kartu Nusuk, pemondokan jemaah, hingga kelancaran pemulangan dari Madinah.
“Kami meminta agar Kartu Nusuk sudah diterbitkan dan didistribusikan kepada seluruh jemaah paling lambat 3 Juni 2025 pukul 20.00 waktu Arab Saudi,” ujar Adies Kadir, Tim Pengawas Haji DPR RI, Selasa, 3 Juni 2025 di Mekkah, Arab Saudi.

“Kartu ini adalah syarat utama agar jemaah bisa memasuki wilayah Armuzna saat puncak ibadah,” sambung Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar ini menambahkan.
Ia juga menegaskan pentingnya pengaturan akomodasi yang manusiawi dan tidak memisahkan pasangan suami istri ataupun memisahkan jemaah dari kloternya.
“Penempatan pemondokan harus memperhatikan kebersamaan jemaah dengan pasangan dan kelompok terbangnya. Ini menyangkut kenyamanan dan psikologis mereka,” tambah Ketua Umum Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) ini.
Tim Pengawas Haji juga mendorong penyusunan skenario darurat jika pelaksanaan Armuzna mengalami kendala. Selain itu, aspek keamanan, kenyamanan, dan ketertiban yang sesuai dengan syariat Islam juga menjadi perhatian utama.
“Kami ingin pelaksanaan haji tahun ini berjalan lancar, aman, dan tertib. Tidak hanya untuk kenyamanan jemaah, tapi juga demi menjaga nama baik bangsa dan negara di mata dunia internasional,” beber Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.
Ia menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa seluruh pihak harus menjadikan pelayanan kepada jemaah sebagai prioritas utama.
“Pelayanan terbaik bagi seluruh jemaah haji Indonesia adalah tanggung jawab dan komitmen kita bersama,” pungkas politisi dari Dapil Jatim I Surabaya-Sidoarjo ini. HUM/CAK