MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Wakil Ketua DPR Adies Kadir Siap Dukung Langkah Prabowo Hadapi Risiko Ekonomi Akibat Tarif Resiprokal AS

Publisher: Admin 6 April 2025 4 Min Read
Share
Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.
Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menyatakan dukungannya terhadap upaya Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang tengah melakukan koordinasi untuk mengatasi dampak potensi instabilitas ekonomi akibat kebijakan tarif impor AS.

Tarif timbal balik yang diterapkan oleh Presiden AS, Donald Trump, terhadap Indonesia dipatok sebesar 32 persen, yang berpotensi mempengaruhi sektor ekonomi dan keuangan Indonesia.

Adies menyampaikan bahwa DPR RI berharap pemerintah dapat menyampaikan kebijakan ini dengan narasi yang tepat untuk menjaga stabilitas keuangan.

Komunikasi yang jelas dan terarah sangat penting untuk mengurangi reaksi negatif dan sentimen pasar yang dapat mengarah pada pelemahan di berbagai sektor, seperti pasar modal, pasar valuta asing, serta pasar hutang.

“Penting bagi pemerintah untuk memberikan penjelasan yang komprehensif terkait kebijakan ini guna menjaga stabilitas keuangan dan mengurangi dampak negatif yang dapat berisiko pada pasar modal, likuiditas, suku bunga antar bank, nilai tukar rupiah, serta kenaikan imbal hasil SBN,” ujar Adies, di Jakarta, Minggu, 6 April 2025.

Baca Juga:  Mubes X Ormas MKGR: Isyarat Politik Menguat, Jokowi dan Gibran Dikabarkan Hadir Sebagai Tamu Spesial

Sebagai informasi, pada Rabu, 2 April 2025, Presiden Trump resmi memberlakukan tarif resiprokal sebesar 32 persen untuk barang-barang impor Indonesia, yang merupakan tarif timbal balik terhadap kebijakan AS sebelumnya yang mengenakan tarif sebesar 10 persen pada barang dari seluruh negara.

Adies mengingatkan pentingnya peran seluruh pihak untuk meningkatkan kualitas transaksi dagang dan iklim investasi guna meminimalkan dampak negatif yang mungkin timbul.

Oleh karena itu, ia juga mendukung instruksi Prabowo untuk jajaran Kabinet Merah Putih agar mengambil langkah-langkah strategis dalam memperbaiki struktur kebijakan serta deregulasi, terutama yang berkaitan dengan hambatan non-tarif.

“Kita harus terus memantau dinamika global yang terjadi. Penyampaian narasi yang konsisten dan terkoordinasi sangat penting untuk meredakan ketidakpastian dan mengurangi sentimen negatif yang dapat merugikan pasar dan investor,” tambahnya.

Baca Juga:  Arinal Djunaidi Diganti, Ketua DPD Golkar Lampung Dijabat Adies Kadir, Ini 8 Poin Penting Keputusan DPP

Selain itu, Adies mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam merespons kebijakan tarif resiprokal AS dengan mendorong peningkatan daya saing, menjaga kepercayaan pelaku pasar, serta memperbaiki kualitas iklim investasi. Hal ini sangat penting untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Pemerintah perlu memperkuat kerja sama dagang dan investasi dengan negara-negara ASEAN, serta memperluasnya ke kelompok negara seperti BRICS dan OECD untuk menghadapi tantangan global,” ujar Adies, yang juga Ketua Umum DPP Ormas MKGR.

Ia menegaskan pentingnya menjaga hubungan baik dengan mitra dagang, termasuk AS, melalui diplomasi dan negosiasi terkait kebijakan tarif resiprokal ini.

Baca Juga:  Pelantikan Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni: Kado Ulang Tahun untuk Mentor Adies Kadir

Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Dapil Jawa Timur II, Mukhamad Misbakhun, juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Presiden Prabowo dalam mendorong negosiasi ulang terkait tarif yang dikenakan AS.

Misbakhun menekankan pentingnya kehati-hatian dalam merespons kebijakan tersebut dan melibatkan berbagai pihak untuk mengevaluasi dampaknya terhadap perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

Misbakhun juga mengapresiasi pengiriman Tim Khusus Tingkat Tinggi untuk melobi AS, dengan harapan dapat membawa hasil yang positif bagi Indonesia. Ia juga menyoroti data ekspor Indonesia ke AS yang pada tahun 2024 tercatat mencapai USD 26,4 miliar, setara dengan 9,9 persen dari total ekspor nasional Indonesia.

Dengan mayoritas ekspor Indonesia ke AS berasal dari sektor industri padat karya, Misbakhun khawatir kebijakan tarif Presiden Trump akan berdampak pada industri ekspor Indonesia. HUM/CAK 

TAGGED: Adies Kadir, Amerika Serikat, Donald Trump, Presiden Prabowo Subianto, Resiprokal AS, Risiko Ekonomi, Tarif Impor AS, Wakil Ketua DPR RI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Komisi III DPR Tindak Lanjuti Aduan Hakim Ad Hoc dengan Syarat Tak Mogok Sidang
15 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi

Hukum

Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor

Kejaksaan

Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK

Hukum

Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?