MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Wakil Ketua DPR Adies Kadir Siap Dukung Langkah Prabowo Hadapi Risiko Ekonomi Akibat Tarif Resiprokal AS

Publisher: Admin 6 April 2025 4 Min Read
Share
Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.
Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI yang juga Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menyatakan dukungannya terhadap upaya Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang tengah melakukan koordinasi untuk mengatasi dampak potensi instabilitas ekonomi akibat kebijakan tarif impor AS.

Tarif timbal balik yang diterapkan oleh Presiden AS, Donald Trump, terhadap Indonesia dipatok sebesar 32 persen, yang berpotensi mempengaruhi sektor ekonomi dan keuangan Indonesia.

Adies menyampaikan bahwa DPR RI berharap pemerintah dapat menyampaikan kebijakan ini dengan narasi yang tepat untuk menjaga stabilitas keuangan.

Komunikasi yang jelas dan terarah sangat penting untuk mengurangi reaksi negatif dan sentimen pasar yang dapat mengarah pada pelemahan di berbagai sektor, seperti pasar modal, pasar valuta asing, serta pasar hutang.

“Penting bagi pemerintah untuk memberikan penjelasan yang komprehensif terkait kebijakan ini guna menjaga stabilitas keuangan dan mengurangi dampak negatif yang dapat berisiko pada pasar modal, likuiditas, suku bunga antar bank, nilai tukar rupiah, serta kenaikan imbal hasil SBN,” ujar Adies, di Jakarta, Minggu, 6 April 2025.

Baca Juga:  Terima Aspirasi Musisi Jalanan, Adies Kadir: Saya Akan Cari Solusi Agar Mereka Bisa Berkarya Tanpa Hambatan

Sebagai informasi, pada Rabu, 2 April 2025, Presiden Trump resmi memberlakukan tarif resiprokal sebesar 32 persen untuk barang-barang impor Indonesia, yang merupakan tarif timbal balik terhadap kebijakan AS sebelumnya yang mengenakan tarif sebesar 10 persen pada barang dari seluruh negara.

Adies mengingatkan pentingnya peran seluruh pihak untuk meningkatkan kualitas transaksi dagang dan iklim investasi guna meminimalkan dampak negatif yang mungkin timbul.

Oleh karena itu, ia juga mendukung instruksi Prabowo untuk jajaran Kabinet Merah Putih agar mengambil langkah-langkah strategis dalam memperbaiki struktur kebijakan serta deregulasi, terutama yang berkaitan dengan hambatan non-tarif.

“Kita harus terus memantau dinamika global yang terjadi. Penyampaian narasi yang konsisten dan terkoordinasi sangat penting untuk meredakan ketidakpastian dan mengurangi sentimen negatif yang dapat merugikan pasar dan investor,” tambahnya.

Baca Juga:  Adies Kadir Dukung Prabowo Tuntaskan Korupsi Lewat RUU Perampasan Aset

Selain itu, Adies mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam merespons kebijakan tarif resiprokal AS dengan mendorong peningkatan daya saing, menjaga kepercayaan pelaku pasar, serta memperbaiki kualitas iklim investasi. Hal ini sangat penting untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Pemerintah perlu memperkuat kerja sama dagang dan investasi dengan negara-negara ASEAN, serta memperluasnya ke kelompok negara seperti BRICS dan OECD untuk menghadapi tantangan global,” ujar Adies, yang juga Ketua Umum DPP Ormas MKGR.

Ia menegaskan pentingnya menjaga hubungan baik dengan mitra dagang, termasuk AS, melalui diplomasi dan negosiasi terkait kebijakan tarif resiprokal ini.

Baca Juga:  Orasi Pengukuhan Profesor, Adies Kadir “Menggebrak” Serukan Revitalisasi Komisi Yudisial

Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Dapil Jawa Timur II, Mukhamad Misbakhun, juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Presiden Prabowo dalam mendorong negosiasi ulang terkait tarif yang dikenakan AS.

Misbakhun menekankan pentingnya kehati-hatian dalam merespons kebijakan tersebut dan melibatkan berbagai pihak untuk mengevaluasi dampaknya terhadap perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

Misbakhun juga mengapresiasi pengiriman Tim Khusus Tingkat Tinggi untuk melobi AS, dengan harapan dapat membawa hasil yang positif bagi Indonesia. Ia juga menyoroti data ekspor Indonesia ke AS yang pada tahun 2024 tercatat mencapai USD 26,4 miliar, setara dengan 9,9 persen dari total ekspor nasional Indonesia.

Dengan mayoritas ekspor Indonesia ke AS berasal dari sektor industri padat karya, Misbakhun khawatir kebijakan tarif Presiden Trump akan berdampak pada industri ekspor Indonesia. HUM/CAK 

TAGGED: Adies Kadir, Amerika Serikat, Donald Trump, Presiden Prabowo Subianto, Resiprokal AS, Risiko Ekonomi, Tarif Impor AS, Wakil Ketua DPR RI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kiai Ponpes di Ponorogo Ditahan Usai Jadi Tersangka Pencabulan 11 Santri
20 Mei 2026
Dharma Pongrekun Gugat Aturan Penanggulangan Wabah dalam UU Kesehatan ke MK
20 Mei 2026
TAUD Adukan Tiga Hakim Militer Kasus Andrie Yunus ke Mahkamah Agung
20 Mei 2026
Empat Prajurit TNI Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Air Keras Aktivis KontraS
20 Mei 2026
Viral Lomba Komentar Rasis, Polrestabes Semarang Bantah Pelaku Anak Perwira
20 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kiai Ponpes di Ponorogo Ditahan Usai Jadi Tersangka Pencabulan 11 Santri
20 Mei 2026
Dharma Pongrekun Gugat Aturan Penanggulangan Wabah dalam UU Kesehatan ke MK
20 Mei 2026
TAUD Adukan Tiga Hakim Militer Kasus Andrie Yunus ke Mahkamah Agung
20 Mei 2026
Empat Prajurit TNI Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Air Keras Aktivis KontraS
20 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kiai Ponpes di Ponorogo Ditahan Usai Jadi Tersangka Pencabulan 11 Santri

Hukum

Dharma Pongrekun Gugat Aturan Penanggulangan Wabah dalam UU Kesehatan ke MK

Hukum

TAUD Adukan Tiga Hakim Militer Kasus Andrie Yunus ke Mahkamah Agung

Hukum

Empat Prajurit TNI Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Air Keras Aktivis KontraS

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?