MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Hasil Munas XI Golkar Digugat, Adies Kadir Tegaskan Tidak Ada Pelanggaran AD/ART

Publisher: Redaktur 24 Agustus 2024 2 Min Read
Share
Wakil Ketua Komisi III DPR RI DR Ir H Adies Kadir SH MHum.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir, merespons gugatan terhadap hasil Musyawarah Nasional (Munas) XI Partai Golkar, yang berlangsung pada 20-21 Agustus 2024 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta. Adies menegaskan bahwa pelaksanaan Munas tersebut tidak melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

Gugatan ini diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat oleh sejumlah kader Partai Golkar yang diwakili oleh kuasa hukum Muhammad Kadafi. Mereka mengklaim bahwa Munas XI Golkar melanggar AD/ART karena digelar lebih awal, yakni pada bulan Agustus, sementara Munas sebelumnya pada 2019 menetapkan bahwa Munas harus diselenggarakan setiap lima tahun pada bulan Desember.

Baca Juga:  Soal Pegi Setiawan, Kabareskrim: Kita Tak Bisa Paksa Orang Jadi Tersangka

Adies Kadir menanggapi gugatan tersebut dengan menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran dalam penyelenggaraan Munas.

“Kami siap menghadapi gugatan ini sesuai dengan aturan AD/ART serta ketentuan hukum dan konstitusi,” tegas Adies dalam pernyataannya pada Sabtu, 24 Agustus 2024.

Lebih lanjut, Adies yang juga menjabat sebagai Ketua Steering Committee (SC) Rapimnas dan Munas XI Partai Golkar menjelaskan bahwa seluruh proses perubahan AD/ART, termasuk penetapan tanggal Munas, telah disahkan dalam Rapat Pleno DPP Partai Golkar dan Rapimnas.

“Semua pemegang hak suara DPD provinsi, DPD kabupaten/kota, dan organisasi pendiri serta didirikan mendukung percepatan pelaksanaan Munas,” tambahnya.

Baca Juga:  Adies Kadir: Janji Politik Saat Kampanye Harus Ditepati Demi Kesejahteraan Masyarakat

Adies menekankan pentingnya soliditas dalam partai dan mengajak seluruh kader Golkar, baik di tingkat bawah maupun para senior, untuk menerima hasil Munas XI.

“Mari kita bekerja bersama untuk kebesaran Partai Golkar. Jangan biarkan kepentingan pribadi merusak partai kita yang sudah berjalan baik,” pesannya.

Sementara itu, Muhammad Kadafi, selaku kuasa hukum penggugat, tetap yakin bahwa gugatan mereka akan diterima dan dimenangkan.

“Kami yakin bahwa pelanggaran terhadap AD/ART ini merupakan perbuatan melawan hukum,” kata Kadafi dalam pernyataan tertulisnya pada Jumat, 23 Agustus 2024. HUM/GIT

TAGGED: Adies Kadir, gugatan, Munas XI Partai Golkar, Partai Golkar, Rapat Pleno DPP Partai Golkar, Rapimnas, Wakil Ketua Umum
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Terungkap! Kondisi KMP Tunu Pratama Jaya di Dasar Selat Bali: Utuh, Terbalik, dan Tanpa Tumpahan Minyak
15 Juli 2025
Nadiem Makarim Tiba di Kejagung Didampingi Hotman Paris
15 Juli 2025
Pencarian Kapal Rombongan DPRD Mentawai yang Terbalik Dilanjutkan, 11 Orang Masih Hilang
15 Juli 2025
Pencarian Belasan Penumpang KMP Tunu yang Hilang Diperluas: Fokus ke Alas Purwo dan Upaya Pengangkatan Bangkai Kapal
15 Juli 2025
Waspada! Beredar Link Palsu BSU Rp 600 Ribu, Kemnaker Ingatkan Bahaya Phishing
15 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Terungkap! Kondisi KMP Tunu Pratama Jaya di Dasar Selat Bali: Utuh, Terbalik, dan Tanpa Tumpahan Minyak
15 Juli 2025
Nadiem Makarim Tiba di Kejagung Didampingi Hotman Paris
15 Juli 2025
Pencarian Kapal Rombongan DPRD Mentawai yang Terbalik Dilanjutkan, 11 Orang Masih Hilang
15 Juli 2025
Pencarian Belasan Penumpang KMP Tunu yang Hilang Diperluas: Fokus ke Alas Purwo dan Upaya Pengangkatan Bangkai Kapal
15 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Jokowi Bugar dan Sehat Walafiat Usai Libur Panjang Bersama Cucu, Bantah Hoaks Meninggal Dunia
13 Juli 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kupang, Wawas Setiawan didampingi istri memberikan sambutan pada acara pisah sambut beberapa waktu lalu.
Estafet Kepemimpinan di Kantor Pertanahan Kupang, Wawas Setiawan Siap Tancap Gas Lanjutkan Reforma Agraria Inklusif
14 Juli 2025
Nusron saat menjadi pembicara kunci dalam Pengukuhan dan Orientasi Nasional PB IKA-PMII di Jakarta,
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Alumni PMII Jadi Motor Penggerak Keadilan Agraria dan Ekonomi Umat
14 Juli 2025
Kepala Kantor Rarif Setiawan, S.ST., M.H., bersilaturahmi ke kediaman ulama kharismatik Gresik, Habib Abu Bakar Bin Ali Assegaf.
Rangkul Ulama Besar Gresik, Kepala BPN Gresik Pacu Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah
13 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Terungkap! Kondisi KMP Tunu Pratama Jaya di Dasar Selat Bali: Utuh, Terbalik, dan Tanpa Tumpahan Minyak

Kejaksaan

Nadiem Makarim Tiba di Kejagung Didampingi Hotman Paris

Peristiwa

Pencarian Kapal Rombongan DPRD Mentawai yang Terbalik Dilanjutkan, 11 Orang Masih Hilang

Peristiwa

Pencarian Belasan Penumpang KMP Tunu yang Hilang Diperluas: Fokus ke Alas Purwo dan Upaya Pengangkatan Bangkai Kapal

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?