MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tragedi Longsor di Gunung Kuda Cirebon: 14 Penambang Tewas, 8 Masih Hilang

Publisher: Redaktur 31 Mei 2025 1 Min Read
Share
Insiden longsor di lokasi tambang batu alam Gunung Kuda Cirebon (dok. Istimewa)
Ad imageAd image

CIREBON, Memoindonesia.co.id – Tragedi longsor di kawasan pertambangan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menelan korban jiwa. Hingga Sabtu 31 Mei 2025, sebanyak 14 orang penambang dilaporkan meninggal dunia, sementara 8 orang lainnya masih dalam pencarian.

Longsor terjadi pada Jumat pagi, 30 Mei 2025 sekitar pukul 09.30 WIB, saat puluhan penambang sedang beraktivitas. Status tanggap darurat bencana telah resmi diberlakukan dan dikonsultasikan langsung dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menyampaikan belasungkawa atas peristiwa ini.

“Kami semua dari Pemprov Jabar, Pemkab Cirebon, dan forkopimda menyampaikan belasungkawa yang mendalam. Hingga saat ini, 14 korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, dan sekitar 8 orang masih belum ditemukan. Pencarian akan dilanjutkan besok pagi,” ujarnya dari lokasi kejadian.

Baca Juga:  Korban Tewas Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar Bertambah Jadi 990 Orang

Selain korban tewas dan hilang, empat orang lainnya mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan medis.

Proses evakuasi dihentikan sementara pada malam hari karena keterbatasan pencahayaan dan potensi longsor susulan. Tim SAR gabungan akan kembali melanjutkan operasi pencarian pada pagi hari.

Pemerintah daerah mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati lokasi longsor demi menghindari risiko tambahan. Area pertambangan dinilai masih rawan bencana, dan hanya tim evakuasi yang diperbolehkan mendekat. HUM/GIT

TAGGED: Bencana Alam, BNPB, Cirebon Bencana, Desa Cipanas, Gunung Kuda, Jawa Barat, Kabupaten Cirebon, Longsor Cirebon, Pemkab Cirebon, Pemprov Jabar, Penambang Tertimbun, pertambangan, Tanggap Darurat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Status Penahanan Yaqut Beralih Jadi Tahanan Rumah, Tak Terlihat di Rutan KPK saat Lebaran
22 Maret 2026
Usulan WFH Setiap Jumat Dikaji untuk Hemat BBM hingga 20 Persen
22 Maret 2026
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara Mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah
22 Maret 2026
KPK Kabulkan Permohonan Keluarga, Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Dialihkan Jadi Tahanan Rumah
22 Maret 2026
Harga Bitcoin Anjlok Ke US$70.000 Usai Sinyal Kebijakan The Fed
22 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Status Penahanan Yaqut Beralih Jadi Tahanan Rumah, Tak Terlihat di Rutan KPK saat Lebaran
22 Maret 2026
Usulan WFH Setiap Jumat Dikaji untuk Hemat BBM hingga 20 Persen
22 Maret 2026
KPK Kabulkan Permohonan Keluarga, Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Dialihkan Jadi Tahanan Rumah
22 Maret 2026
Harga Bitcoin Anjlok Ke US$70.000 Usai Sinyal Kebijakan The Fed
22 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Status Penahanan Yaqut Beralih Jadi Tahanan Rumah, Tak Terlihat di Rutan KPK saat Lebaran

Headlines

Usulan WFH Setiap Jumat Dikaji untuk Hemat BBM hingga 20 Persen

Imigrasi

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara Mengucapkan Selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah

Headlines

KPK Kabulkan Permohonan Keluarga, Penahanan Yaqut Cholil Qoumas Dialihkan Jadi Tahanan Rumah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?