MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Zero Narkoba dan HP: 100 Napi Risiko Tinggi Kasus Narkotika Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Publisher: Redaktur 31 Mei 2025 2 Min Read
Share
Narapidana berisiko tinggi dipindah ke Lapas Nusakambangan (dok. istimewa)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Dalam upaya memperkuat program Zero Narkoba dan HP, sebanyak 100 narapidana (napi) risiko tinggi dari kasus narkotika resmi dipindahkan ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan, Jumat 30 Mei 2025.

Para napi tersebut diketahui sering melakukan pelanggaran berat, termasuk kepemilikan handphone dan narkoba di dalam lapas.

Menurut Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti, pemindahan ini merupakan bentuk komitmen tegas pemerintah dalam membersihkan Lapas dan Rutan dari narkoba dan HP ilegal.

“Mereka adalah napi kasus narkotika yang berulang kali melakukan pelanggaran berat. Untuk itu, super maksimum Nusakambangan adalah jawabannya,” tegasnya.

Baca Juga:  176.984 Warga Binaan Terima Remisi di HUT Ke-79 RI

Pemindahan napi dari 11 lapas dan rutan di Riau ini dipimpin langsung oleh Direktur Pengamanan Internal Ditjen PAS bersama tim, didukung Brimobda Riau. Rika menjelaskan, napi akan ditempatkan di sel isolasi sistem one man one cell dengan pengawasan CCTV penuh.

Langkah ini diharapkan menjadi efek jera dan pelajaran bagi napi lain agar tidak mengulangi pelanggaran.

“Ini bukan hanya hukuman, tapi juga edukasi agar Lapas menjadi tempat pembinaan yang aman dan bersih dari pengaruh narkoba,” ujar Rika.

Hingga kini, lebih dari 700 napi high risk telah dipindahkan ke Nusakambangan sebagai bentuk implementasi kebijakan zero narkoba dan HP.

Baca Juga:  Senam Warga Binaan Pemasyarakatan, Kepala Rutan Surabaya Wahyu Hendrajati Dorong Gaya Hidup Aktif Warga Binaan

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta Dirjen PAS Brigjen Mashudi menegaskan bahwa komitmen ini adalah harga mati demi mewujudkan lapas yang bersih dan aman. HUM/GIT

TAGGED: Dirjen PAS Brigjen Mashudi, kasus narkotika, Lapas Super Maksimum Nusakambangan, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, napi risiko tinggi, Narapidana, Zero Narkoba dan HP
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Pensiunan ASN Jadi Tersangka Usai Tendang Kucing hingga Mati
14 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026
KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan
12 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar

Hukum

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Korupsi

Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar

Korupsi

Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?