JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak aparat kepolisian untuk memberikan hukuman maksimal terhadap Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), mahasiswa FEB UGM yang menjadi pelaku kecelakaan maut di Sleman.
Dalam insiden tersebut, mahasiswa UGM lainnya, Argo Ericko Achfandi (19), tewas setelah ditabrak oleh BMW yang dikendarai Christiano.
“Pasalnya banyak. Polisi pasti tahu dan saya akan awasi langsung perkara ini bersama masyarakat luas,” tegas Sahroni, Jumat, 30 Mei 2025.
Sahroni juga menyinggung dugaan tindakan pemalsuan pelat nomor mobil oleh Christiano, yang dinilainya sebagai upaya lari dari tanggung jawab hukum. Ia mendesak polisi menerapkan pasal berlapis untuk memperberat jeratan hukum terhadap pelaku.
“Sekarang sudah tidak bisa lari. Dia harus bertanggung jawab. Pasal berlapis harus diberikan,” ucap politisi Partai NasDem itu.
Sebagai Bendahara Umum DPP NasDem, Sahroni menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan tegas.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025, di Jalan Palagan, Sleman, DIY. Argo Ericko, yang tengah mengendarai sepeda motor Honda Vario, melambat untuk berputar balik di simpang tiga Dusun Sedan. Tanpa diduga, dari arah yang sama, melaju mobil BMW dengan kecepatan tinggi yang dikemudikan Christiano.
Karena jarak yang terlalu dekat dan kecepatan kendaraan, mobil BMW menabrak Argo, hingga membuatnya terpental dan mengalami luka berat. BMW kemudian oleng dan menabrak mobil Honda CR-V yang sedang terparkir di tepi jalan.
Argo sempat mendapatkan penanganan medis, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka parah yang dideritanya. HUM/GIT