MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sahroni Desak Pengemudi BMW Penabrak Mahasiswa UGM Dihukum Maksimal

Publisher: Redaktur 30 Mei 2025 2 Min Read
Share
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak aparat kepolisian untuk memberikan hukuman maksimal terhadap Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), mahasiswa FEB UGM yang menjadi pelaku kecelakaan maut di Sleman.

Dalam insiden tersebut, mahasiswa UGM lainnya, Argo Ericko Achfandi (19), tewas setelah ditabrak oleh BMW yang dikendarai Christiano.

“Pasalnya banyak. Polisi pasti tahu dan saya akan awasi langsung perkara ini bersama masyarakat luas,” tegas Sahroni, Jumat, 30 Mei 2025.

Sahroni juga menyinggung dugaan tindakan pemalsuan pelat nomor mobil oleh Christiano, yang dinilainya sebagai upaya lari dari tanggung jawab hukum. Ia mendesak polisi menerapkan pasal berlapis untuk memperberat jeratan hukum terhadap pelaku.

Baca Juga:  Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur, Ahmad Sahroni: Anda Sakit dan Memalukan!

“Sekarang sudah tidak bisa lari. Dia harus bertanggung jawab. Pasal berlapis harus diberikan,” ucap politisi Partai NasDem itu.

Sebagai Bendahara Umum DPP NasDem, Sahroni menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan tegas.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025, di Jalan Palagan, Sleman, DIY. Argo Ericko, yang tengah mengendarai sepeda motor Honda Vario, melambat untuk berputar balik di simpang tiga Dusun Sedan. Tanpa diduga, dari arah yang sama, melaju mobil BMW dengan kecepatan tinggi yang dikemudikan Christiano.

Karena jarak yang terlalu dekat dan kecepatan kendaraan, mobil BMW menabrak Argo, hingga membuatnya terpental dan mengalami luka berat. BMW kemudian oleng dan menabrak mobil Honda CR-V yang sedang terparkir di tepi jalan.

Baca Juga:  Rumah Sahroni Porak-Poranda, Kaca Pecah dan Mobil Hancur

Argo sempat mendapatkan penanganan medis, namun nyawanya tidak tertolong akibat luka parah yang dideritanya. HUM/GIT

TAGGED: Ahmad Sahroni, Argo Ericko, BMW UGM, Christiano Tarigan, Hukuman Maksimal, Kecelakaan UGM, Sleman
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sandra Dewi Tak Lagi Berharap Tas Mewah dan Deposito Kembali, Kejagung Segera Lelang Aset
29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU
29 Oktober 2025
Christiano Tarigan Bacakan Pledoi, Mohon Keringanan Hukuman dalam Kasus Tewasnya Mahasiswa UGM
29 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tapi Lega Tak Terbukti Lakukan TPPU
29 Oktober 2025
Olla Ramlan Glamor dengan Mini Dress Payet
29 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Sandra Dewi Tak Lagi Berharap Tas Mewah dan Deposito Kembali, Kejagung Segera Lelang Aset
29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU
29 Oktober 2025
Christiano Tarigan Bacakan Pledoi, Mohon Keringanan Hukuman dalam Kasus Tewasnya Mahasiswa UGM
29 Oktober 2025
Nikita Mirzani Siap Hadapi Sidang Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU di Jakarta Selatan
28 Oktober 2025

TERPOPULER

Willy Salim Tertarik Rumah Rp 100 Miliar Milik Muzdalifah, Ini Kata Ustaz Derry
27 Oktober 2025
Nikita Mirzani Siap Hadapi Sidang Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU di Jakarta Selatan
28 Oktober 2025
BNN Gencar Bongkar Jaringan Narkoba di 5 Provinsi, Ribuan Ekstasi dan Sabu Disita
27 Oktober 2025
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Adies Kadir memberikan bingkisan kepada warga Sidoarjo.
Suara Tulus dari Rakyat Sidoarjo: Pak Adies Kadir, Jangan Tinggalkan Kami
27 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sandra Dewi Tak Lagi Berharap Tas Mewah dan Deposito Kembali, Kejagung Segera Lelang Aset

Hukum

Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU

Hukum

Christiano Tarigan Bacakan Pledoi, Mohon Keringanan Hukuman dalam Kasus Tewasnya Mahasiswa UGM

Hukum

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tapi Lega Tak Terbukti Lakukan TPPU

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?