MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Asdep Kemenko Kumham Dorong Penguatan Layanan Keimigrasian di Probolinggo, Evaluasi UKK Menuju Peningkatan Status

Publisher: Admin 28 Mei 2025 3 Min Read
Share
Asdep Kemenko Kumham, Herdaus (kiri), mendengarkan paparan dari Kepala Kantor Imigrasi Malang, Anggoro Widjanarko.
Asdep Kemenko Kumham, Herdaus (kiri), mendengarkan paparan dari Kepala Kantor Imigrasi Malang, Anggoro Widjanarko.
Ad imageAd image

PROBOLINGGO, Memoindonesia.co.id — Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Kelembagaan Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Herdaus, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Jatim.

Asdep Kemenko Kumham mengunjungi Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kota Probolinggo, yang merupakan wilayah kerja pada Kantor Imigrasi Malang, Rabu, 28 Mei 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi layanan keimigrasian serta mendorong penguatan fasilitas dan koordinasi antarinstansi.

Rombongan Deputi Kemenko Kumham foto bersama dengan jajaran Kantor Imigrasi Malang.
Rombongan Deputi Kemenko Kumham foto bersama dengan jajaran Kantor Imigrasi Malang.

Kunjungan yang dirangkai dengan rapat koordinasi ini berlangsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Probolinggo dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, baik dari pemerintah pusat maupun daerah. Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari Pemerintah Kota Probolinggo, BPKAD, DPMPTSP, Bappeda Litbang, dan BPN Kota Probolinggo.

Baca Juga:  Gus Iqdam Ajak Jajaran Imigrasi Blitar Perkuat Hubungan Baik dengan Sesama, Vertical Maupun Sosial

UKK Kota Probolinggo sendiri berada di bawah naungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang. Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu strategis dibahas, mulai dari ketersediaan fasilitas layanan, kebutuhan infrastruktur pendukung, hingga sinergi lintas sektor guna menghadirkan pelayanan keimigrasian yang optimal dan inklusif.

“Kita tidak hanya bicara soal kecepatan layanan, tapi juga kepastian hukum dan kenyamanan masyarakat. Evaluasi langsung di lapangan penting untuk memastikan bahwa sarana dan prasarana betul-betul mendukung kebutuhan masyarakat,” ujar Herdaus dalam sambutannya.

Herdaus juga menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antara instansi pusat dan daerah agar pelayanan keimigrasian lebih adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha.

Baca Juga:  Studi Tiru di Kantor Imigrasi Semarang, Imigrasi Malang Fokus Pembangunan Zona Integritas

Senada dengan itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Anggoro Widjanarko, menyambut positif kunjungan dan koordinasi ini.

“Kegiatan hari ini menjadi momentum evaluasi yang penting. Dengan keterlibatan aktif pemerintah daerah, kami optimistis UKK Kota Probolinggo bisa menjadi garda depan pelayanan keimigrasian yang profesional dan responsif,” ungkap Anggoro.

Dukungan konkret juga datang dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Probolinggo. Perwakilannya menyatakan komitmen untuk terus mendukung penyediaan sarana serta pengelolaan aset demi menunjang keberlanjutan layanan keimigrasian.

“Kami siap berkoordinasi sesuai kapasitas, khususnya dalam penyediaan sarana agar pelayanan UKK lebih optimal,” ujar perwakilan BPKAD.

Baca Juga:  Kepala Kantor Imigrasi Malang Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri Tahun 2025

Setelah rapat koordinasi, Herdaus meninjau langsung fasilitas pelayanan UKK Kota Probolinggo. Ia melihat langsung kesiapan sumber daya dan sarana dalam memberikan layanan paspor, izin tinggal, serta dokumen keimigrasian lainnya.

“Melihat tingginya antusiasme masyarakat serta keberadaan WNA yang berdomisili di sini, ke depan UKK Kota Probolinggo layak dipertimbangkan untuk ditingkatkan menjadi Kantor Imigrasi Kelas II. Hal ini akan makin mempermudah akses layanan bagi warga negara Indonesia maupun asing,” jelas Herdaus.

Diharapkan, hasil evaluasi dan koordinasi ini segera ditindaklanjuti melalui peningkatan kapasitas layanan, perbaikan fasilitas, serta penguatan kerja sama kelembagaan yang berkelanjutan antara pusat dan daerah. HUM/CAK

TAGGED: Anggoro Widjanarko, Asdep Kemenko Kumham, Herdaus, Imigrasi Malang, UKK Kota Probolinggo, Unit Kerja Keimigrasian
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Richard Lee Digiring ke Ruang Tahanan Polda Metro Jaya Usai Diperiksa Kasus Laporan Doktif
7 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone

Hukum

Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta

Hukum

Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya

Hukum

Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?