MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Perkuat Legalitas Aset Pendidikan, BPN Maluku Utara Serahkan Sertifikat Tanah SMA di Halmahera Timur 

Publisher: Admin 26 Mei 2025 2 Min Read
Share
Kepala Kanwil BPN Maluku Utara, Stanley (dua dari kiri), didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur, Ikin Sodikin, menyerahkan sertifikat kepada Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos.
Kepala Kanwil BPN Maluku Utara, Stanley (dua dari kiri), didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur, Ikin Sodikin, menyerahkan sertifikat kepada Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos.
Ad imageAd image

TERNATE, Memoindonesia.co.id – Untuk perkuat legalitas aset pendidikan, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku Utara secara resmi menyerahkan delapan sertifikat tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Penyerahan dilakukan pada Jumat, 23 Mei 2025, oleh Kepala Kanwil BPN Maluku Utara, Stanley, S.E., S.SiT., M.M., didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur, Ikin Sodikin, A.Ptnh., M.H., dan diterima langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos.

Sertifikat yang diserahkan merupakan dokumen legal atas tanah yang digunakan untuk pembangunan dan operasional delapan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang tersebar di Kabupaten Halmahera Timur. Langkah ini menjadi bagian dari dukungan terhadap program percepatan sertifikasi aset pemerintah, khususnya di sektor pendidikan.

Baca Juga:  Ujian Terbuka Program Doktoral di Unair Surabaya, Menteri AHY: Saya Berharap Bisa Jadi Kontribusi Pengambilan Kebijakan ke Depan 

Penyerahan sertifikat ini merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Kantor Pertanahan setempat, dan Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara.

Kegiatan ini termasuk dalam Program Strategis Nasional Kementerian ATR/BPN yang menargetkan sertifikasi seluruh aset milik pemerintah pusat dan daerah, guna menciptakan kepastian hukum dan tata kelola aset yang lebih tertib.

“Legalitas aset pendidikan sangat penting untuk mendukung perencanaan dan pengelolaan fasilitas pendidikan secara berkelanjutan,” ujar Stanley.

Sertifikat tanah ini tidak hanya menjamin kepemilikan yang sah, tetapi juga memperkuat posisi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, mengapresiasi langkah BPN dan menegaskan bahwa legalitas aset pendidikan akan berdampak langsung pada peningkatan mutu layanan publik di sektor pendidikan.

Baca Juga:  Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kesaktian Pancasila

Ia juga mendorong seluruh pihak, termasuk pemerintah kabupaten/kota dan masyarakat, untuk menjaga dan memanfaatkan aset yang telah disertifikasi secara optimal dan berkelanjutan.

Dengan diserahkannya delapan sertifikat ini, Pemerintah Provinsi Maluku Utara menunjukkan komitmen kuat dalam membangun sistem pendidikan yang kokoh melalui pengelolaan aset yang legal, tertib, dan akuntabel.

Kolaborasi antarinstansi ini menjadi contoh nyata bahwa kerja sama yang solid dapat memberikan manfaat luas, terutama bagi generasi muda sebagai penerima manfaat utama dari infrastruktur pendidikan yang terlindungi secara hukum. HUM/CAK

TAGGED: Aset Pendidikan, Badan Pertanahan Nasional, BPN Maluku Utara, Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, Sertifikat Tanah SMA, Sherly Tjoanda Laos, Stanley
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim
17 April 2026
MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Kalimantan Barat, Delapan Korban Ditemukan Tewas
17 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas
17 April 2026
Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel
17 April 2026
Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook
17 April 2026
Helikopter PK-CFX Jatuh di Sekadau Kalimantan Barat, Delapan Korban Ditemukan Tewas
17 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim.
Pertanahan

Dari “Panglima Wakaf” hingga PWI Award 2026: Asep Heri Kian Kokohkan Peran BPN Jatim

Hukum

MK Tolak Gugatan Larangan Keluarga Presiden Nyapres karena Tidak Jelas

Kejaksaan

Ketua Ombudsman Hery Susanto Ditahan Kejagung Kasus Suap Nikel

Korupsi

Tiga Eks Anak Buah Nadiem Dituntut 6-15 Tahun Penjara Kasus Chromebook

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?