MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kakanwil BPN Sultra Optimis Penyelesaian Pensertifikatan Tanah di Kabupaten Konkep Tuntas

3.946 Sertifikat Diserahkan ke Warga

Publisher: Admin 16 Januari 2025 2 Min Read
Share
Kakanwil BPN Sultra Asep Heri menyerahkan sertifikat milik warga Kabupaten Konkep.
Kakanwil BPN Sultra Asep Heri menyerahkan sertifikat milik warga Kabupaten Konkep.
Ad imageAd image

LANGARA, Memoindonesia.co.id – Sebanyak 3.946 sertifikat hasil program Redistribusi Tanah tahun 2024, diserahkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Kepulauan (KKonkep, Kamis, 16 Januari 2025.

Penyerahan dilaksanakan secara simbolis sebanyak 100 sertifikat, serta dilakukan juga penyerahan tiga sertifikat wakaf dan tiga sertifikat Hak Pakai aset Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe KKepulaua.

Hadir dalam kegiatan ini antara lain, Kakanwil BPN Sultra Asep Heri beserta jajaran, Bupati dan Wakil Bupati Konkep, DPRD Konkep, Sekda Konkep, Kajari Konawe, dan Perwakilan dari OPD Kabupaten Konkep.

Dalam sambutannya, Kakanwil BPN Sultra Asep Heri mengucapkan terima kasih kepada Bupati Konkep dan seluruh pihak terkait yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan PSN Kantor Pertanahan Kabupaten Konkep sehingga berjalan dengan lancar.

Baca Juga:  Tenaga Ahli Kementerian ATR/BPN, Herzaky Mahendra Putra Raih Gelar Doktor di Universitas Airlangga

Atas koordinasi, kolaborasi, dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik ini, kakanwil optimis dan berjanji akan memperjuangkan penyelesaian seluruh pensertifikatan tanah di Kabupaten Konkep hingga tuntas dan menjadi Kabupaten Kepulauan Lengkap atau telah terpetakan seluruhnya.

“Sehingga dapat meminimalisir terjadinya permasalahan pertanahan dan dapat memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki,” ujar mantan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Jawa Timur ini menambahkan.

Oleh karena itu, Kakanwil Asep Heri juga mendorong kepada seluruh masyarakat dan pihak terkait untuk dapat bersama-sama
memasang tanda batas (patok) di seluruh sisi bidang tanah yang dimiliki.

Baca Juga:  Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mojokerto Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2025

Terakhir, Bupati Konkep dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kinerja Kantah Kab. Konkep dan Kanwil BPN Sultra dalam melaksanakan pensertipikatan tanah di Kabupaten Konkep. HUM/CAK

TAGGED: Asep Heri, Badan Pertanahan Nasional, BPN, BPN Sulawesi Tenggara, Konawe Kepulauan, Konkep, Redistribusi Tanah, Sertifikat
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love1
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Ungkap Peran Rektor Unsoed dalam Kasus Mahar Maba Rp 1,12 Miliar
22 Agustus 2026
Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai, Wanita Surabaya Murnita Divonis 11 Bulan Penjara
22 Agustus 2026
KPK Sita Rp 665 Juta dari Kasus Pemerasan Maba Unsoed, Rektor dan Warek Jadi Tersangka
22 Agustus 2026
Kabag Akademik Unsoed Terima Rp 1,12 Miliar, Diduga untuk Loloskan Maba Jalur Mandiri
22 Agustus 2026
KPK Tetapkan Rektor Unsoed dan Warek Tersangka Pemerasan Maba Kedokteran
22 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Ungkap Peran Rektor Unsoed dalam Kasus Mahar Maba Rp 1,12 Miliar
22 Agustus 2026
Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai, Wanita Surabaya Murnita Divonis 11 Bulan Penjara
22 Agustus 2026
KPK Sita Rp 665 Juta dari Kasus Pemerasan Maba Unsoed, Rektor dan Warek Jadi Tersangka
22 Agustus 2026
Kabag Akademik Unsoed Terima Rp 1,12 Miliar, Diduga untuk Loloskan Maba Jalur Mandiri
22 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Ungkap Peran Rektor Unsoed dalam Kasus Mahar Maba Rp 1,12 Miliar

Hukum

Robohkan Rumah Dinas Bea Cukai, Wanita Surabaya Murnita Divonis 11 Bulan Penjara

Korupsi

KPK Sita Rp 665 Juta dari Kasus Pemerasan Maba Unsoed, Rektor dan Warek Jadi Tersangka

Korupsi

Kabag Akademik Unsoed Terima Rp 1,12 Miliar, Diduga untuk Loloskan Maba Jalur Mandiri

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?