MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Adies Kadir Dukung Ketua MA: Hakim Bukan Malaikat, Tapi Jangan Jadi Setan

Publisher: Redaktur 25 Mei 2025 2 Min Read
Share
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyatakan dukungannya terhadap pernyataan Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Sunarto, yang menyebut bahwa hakim memang bukan malaikat, namun tidak seharusnya semua bersikap seperti setan.

Adies menegaskan pentingnya integritas hakim dalam menghadapi godaan dari pihak-pihak yang beperkara di pengadilan.

Menurut Adies, pernyataan Ketua MA sangat tepat karena menggambarkan realitas bahwa hakim adalah manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan dan godaan.

“Saya rasa sudah benar Ketua MA menganalogikan seperti itu. Hakim bukan malaikat, mereka juga manusia, sama seperti aparat penegak hukum lainnya. Pasti banyak godaan dan cobaannya,” ujar Adies Kadir, Jumat 23 Mei 2025.

Baca Juga:  Tiga Ormas Pendiri Golkar Cari Ketua Umum Baru, Adies Kadir Buka Peluang untuk Jokowi dan Gibran

Ia menyebut, dalam proses peradilan, para pihak yang terlibat seringkali menghalalkan segala cara demi memenangkan perkara. Karena itu, hakim perlu waspada dan segera memperbaiki diri jika tergoda.

“Pihak-pihak tertentu pasti akan menggoda hakim, entah dia benar atau salah. Maka jika hakim melakukan kesalahan, harus segera introspeksi dan memperbaiki diri, jangan justru bertindak seperti setan,” lanjutnya.

Adies menekankan bahwa profesi hakim adalah amanah besar. Maka dari itu, hakim harus menjalankan tugasnya dengan menjunjung tinggi moral dan etika.

“Kalau sudah memilih menjadi hakim, berperilakulah sebagai wakil Tuhan di bumi, bukan wakil setan,” tegas politisi Golkar tersebut.

Baca Juga:  Kejagung Tanggapi Santai PK Emirsyah Satar Kasus Korupsi Pesawat Garuda

Ia juga mengapresiasi langkah reformasi di tubuh Mahkamah Agung di bawah kepemimpinan Prof Sunarto.

“Saya apresiasi kepada Mahkamah Agung di bawah kepemimpinan Prof. Sunarto yang terus berbenah untuk menciptakan peradilan bersih dan adil tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua MA Sunarto menyampaikan bahwa hakim tidak bisa disamakan dengan malaikat karena tetaplah manusia biasa. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa hakim tidak boleh larut dalam perilaku buruk.

“Memang kita semua, hakim, tidak bisa dipikir menjadi malaikat semua. Hakim juga manusia. Tapi jangan jadi setan semua,” ujar Sunarto dalam acara pembinaan di kantor MA RI, Jakarta Pusat, Jumat 23 Mei 2025.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPR Adies Kadir Apresiasi Kinerja Kejati Jatim dalam Penegakan Hukum

Ia menyebutkan bahwa menjadi hakim berarti menjalani pertarungan antara sisi baik dan buruk.

“Manusia adalah pertarungan antara malaikat dan setan. Lebih condong ke mana? Itu yang menentukan integritas seorang hakim,” pungkasnya. HUM/GIT

TAGGED: Adies Kadir, Etika hakim, Hakim bukan malaikat, Integritas Hakim, Ketua MA, Mahkamah Agung, Peradilan Indonesia, Pernyataan Ketua MA, Sunarto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran sebagai Cawapres
7 Oktober 2026
Kejagung Siapkan 34 Jaksa Hadapi Sidang Febrie Adriansyah, Tim 9 Turun
7 Oktober 2026
Febrie Adriansyah Jalani Sidang TPPU, Kejagung Sita 38 Aset Rp 846 Miliar
7 Oktober 2026
KPK Dalami Pungli Lapas Cibinong, Ombudsman Ungkap Dugaan Rp 150 Ribu
7 Oktober 2026
HGB Summarecon Berujung OTT, KPK Periksa Nusron Wahid
7 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran sebagai Cawapres
7 Oktober 2026
Febrie Adriansyah Jalani Sidang TPPU, Kejagung Sita 38 Aset Rp 846 Miliar
7 Oktober 2026
KPK Dalami Pungli Lapas Cibinong, Ombudsman Ungkap Dugaan Rp 150 Ribu
7 Oktober 2026
HGB Summarecon Berujung OTT, KPK Periksa Nusron Wahid
7 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

MK Tolak Gugatan Syarat Pendidikan Gibran sebagai Cawapres

Kejaksaan

Kejagung Siapkan 34 Jaksa Hadapi Sidang Febrie Adriansyah, Tim 9 Turun

Kejaksaan

Febrie Adriansyah Jalani Sidang TPPU, Kejagung Sita 38 Aset Rp 846 Miliar

Korupsi

KPK Dalami Pungli Lapas Cibinong, Ombudsman Ungkap Dugaan Rp 150 Ribu

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?