MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Adies Kadir Dukung Ketua MA: Hakim Bukan Malaikat, Tapi Jangan Jadi Setan

Publisher: Redaktur 25 Mei 2025 2 Min Read
Share
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyatakan dukungannya terhadap pernyataan Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Sunarto, yang menyebut bahwa hakim memang bukan malaikat, namun tidak seharusnya semua bersikap seperti setan.

Adies menegaskan pentingnya integritas hakim dalam menghadapi godaan dari pihak-pihak yang beperkara di pengadilan.

Menurut Adies, pernyataan Ketua MA sangat tepat karena menggambarkan realitas bahwa hakim adalah manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan dan godaan.

“Saya rasa sudah benar Ketua MA menganalogikan seperti itu. Hakim bukan malaikat, mereka juga manusia, sama seperti aparat penegak hukum lainnya. Pasti banyak godaan dan cobaannya,” ujar Adies Kadir, Jumat 23 Mei 2025.

Baca Juga:  Adies Kadir Dukung Prabowo Tuntaskan Korupsi Lewat RUU Perampasan Aset

Ia menyebut, dalam proses peradilan, para pihak yang terlibat seringkali menghalalkan segala cara demi memenangkan perkara. Karena itu, hakim perlu waspada dan segera memperbaiki diri jika tergoda.

“Pihak-pihak tertentu pasti akan menggoda hakim, entah dia benar atau salah. Maka jika hakim melakukan kesalahan, harus segera introspeksi dan memperbaiki diri, jangan justru bertindak seperti setan,” lanjutnya.

Adies menekankan bahwa profesi hakim adalah amanah besar. Maka dari itu, hakim harus menjalankan tugasnya dengan menjunjung tinggi moral dan etika.

“Kalau sudah memilih menjadi hakim, berperilakulah sebagai wakil Tuhan di bumi, bukan wakil setan,” tegas politisi Golkar tersebut.

Baca Juga:  7 Fakta Tentang 3 Hakim-Eks Pejabat MA Tersangka Suap Terkait Ronald Tannur

Ia juga mengapresiasi langkah reformasi di tubuh Mahkamah Agung di bawah kepemimpinan Prof Sunarto.

“Saya apresiasi kepada Mahkamah Agung di bawah kepemimpinan Prof. Sunarto yang terus berbenah untuk menciptakan peradilan bersih dan adil tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua MA Sunarto menyampaikan bahwa hakim tidak bisa disamakan dengan malaikat karena tetaplah manusia biasa. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa hakim tidak boleh larut dalam perilaku buruk.

“Memang kita semua, hakim, tidak bisa dipikir menjadi malaikat semua. Hakim juga manusia. Tapi jangan jadi setan semua,” ujar Sunarto dalam acara pembinaan di kantor MA RI, Jakarta Pusat, Jumat 23 Mei 2025.

Baca Juga:  Sapa Ratusan Anggota Forum Komunikasi Karya Surabaya, Adies Kadir: Terima Kasih atas Dukungan yang Selama Ini Diberikan

Ia menyebutkan bahwa menjadi hakim berarti menjalani pertarungan antara sisi baik dan buruk.

“Manusia adalah pertarungan antara malaikat dan setan. Lebih condong ke mana? Itu yang menentukan integritas seorang hakim,” pungkasnya. HUM/GIT

TAGGED: Adies Kadir, Etika hakim, Hakim bukan malaikat, Integritas Hakim, Ketua MA, Mahkamah Agung, Peradilan Indonesia, Pernyataan Ketua MA, Sunarto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi
28 Maret 2026
Duduk Perkara Korupsi Tambang Kalteng yang Menjerat Samin Tan
28 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi
28 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung

Korupsi

Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara

Korupsi

KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas

Hukum

Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?