MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

117 CJH Indonesia Ditolak Masuk Arab Saudi karena Gunakan Visa Kerja

Publisher: Redaktur 17 Mei 2025 3 Min Read
Share
Ilustrasi calon jemaah haji (CJH) yang ditangkal masuk Saudi. (Foto: Dok. KJRI)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sebanyak 117 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak menunaikan ibadah haji secara non-prosedural ditolak masuk oleh Imigrasi Arab Saudi. Mereka diketahui menggunakan visa kerja (Amil) untuk masuk ke wilayah Saudi pada musim haji 2025.

Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Yusron B. Ambary, menjelaskan bahwa penolakan terjadi pada 14 Mei 2025.

“Tim Pelindungan Jamaah (Linjam) KJRI Jeddah menerima informasi bahwa sejumlah WNI tertahan di Imigrasi Arab Saudi karena masuk menggunakan visa kerja, namun diduga kuat hendak berhaji,” ujar Yusron dalam konferensi pers, Sabtu 17 Mei 2025.

Baca Juga:  Kemudahan Keimigrasian bagi Jemaah Calon Haji segera Hadir di Solo dan Surabaya

Rombongan WNI ini tiba di Bandara Madinah melalui dua penerbangan maskapai Saudia Airlines. Sebanyak 49 WNI tiba dengan penerbangan SV827 pada 14 Mei 2025. Disusul 68 WNI lainnya dengan penerbangan SV813 pada 15 Mei 2025.

Kecurigaan petugas imigrasi muncul karena visa yang digunakan adalah visa pekerja bangunan, namun sebagian besar dari mereka adalah lansia. Hal ini tidak sesuai dengan profil pekerja konstruksi yang biasanya berusia muda dan bugar secara fisik.

“Kondisi fisik mereka tidak sesuai dengan jenis visa. Hal ini memicu kecurigaan sehingga petugas mengambil langkah untuk menolak mereka masuk ke wilayah Arab Saudi,” jelas Yusron.

Baca Juga:  Kemudahan Keimigrasian bagi Jemaah Calon Haji segera Hadir di Solo dan Surabaya

Setelah diinterogasi, sebagian WNI mengaku bahwa tujuan mereka adalah untuk melaksanakan ibadah haji. Seluruh proses pemeriksaan, pengambilan keterangan, dan sidik jari dilakukan oleh Imigrasi Arab Saudi, dengan pendampingan dari Tim Linjam KJRI Jeddah.

Sebanyak 117 WNI tersebut kemudian dipulangkan ke Indonesia pada 15 Mei 2025 dengan penerbangan Saudia SV3316, transit di Jeddah, dan melanjutkan ke Jakarta menggunakan Saudia SV826. Mereka dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 16 Mei 2025 pukul 22.45 WIB.

KJRI Jeddah mencatat bahwa sejak 3 hingga 15 Mei 2025, lebih dari 300 WNI masuk ke Arab Saudi menggunakan visa kerja (Amil) dan visa kunjungan (Ziyarah) yang diduga digunakan untuk melaksanakan haji non-prosedural.

Baca Juga:  Kemudahan Keimigrasian bagi Jemaah Calon Haji segera Hadir di Solo dan Surabaya

“Jika sebelumnya mereka mengenakan atribut seragam seperti pakaian dan koper, sekarang mereka lebih menyamarkan diri untuk menghindari deteksi oleh petugas,” jelasnya.

Menanggapi fenomena ini, KJRI Jeddah mengimbau seluruh WNI agar tidak tergiur tawaran haji ilegal atau non-prosedural. Pemerintah mengingatkan pentingnya melaksanakan ibadah sesuai ketentuan resmi dari otoritas Arab Saudi.

“Jangan sampai niat ibadah haji berubah jadi petaka. Uang hilang, haji melayang,” pungkas Yusron. HUM/GIT

TAGGED: berita haji 2025, haji non-prosedural, Imigrasi Arab Saudi, KJRI Jeddah, pelanggaran visa haji, pemulangan calon jamaah haji, visa kerja Amil, WNI ditolak masuk Arab Saudi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta
18 November 2025
Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan
18 November 2025
Raisa dan Hamish Daud Sepakat Berpisah Baik-Baik
18 November 2025
Olla Ramlan Pamer Piercing Pusar
18 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta
18 November 2025
Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan
18 November 2025
Arsul Sani Pamerkan Ijazah Asli di Tengah Tudingan Palsu, Bantah Semua Tuduhan
18 November 2025

TERPOPULER

Istri Penasihat Khusus Presiden Wiranto, Uga Wiranto, Meninggal Dunia
17 November 2025
Dea Lipa ‘Sister Hong Lombok’ Akui Dirinya Pria dan Putuskan Tidak Lagi Mengenakan Hijab
16 November 2025
Profil KGPH Mangkubumi, Putra Tertua PB XIII yang Dinobatkan Jadi PB XIV
17 November 2025
Aliansi Pemerhati Konstitusi Laporkan Hakim MK Arsul Sani ke Bareskrim soal Dugaan Ijazah Palsu
16 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta

Kejaksaan

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020

Peristiwa

Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan

Gaya Hidup

Raisa dan Hamish Daud Sepakat Berpisah Baik-Baik

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?