JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sebanyak 117 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak menunaikan ibadah haji secara non-prosedural ditolak masuk oleh Imigrasi Arab Saudi. Mereka diketahui menggunakan visa kerja (Amil) untuk masuk ke wilayah Saudi pada musim haji 2025.
Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Yusron B. Ambary, menjelaskan bahwa penolakan terjadi pada 14 Mei 2025.
“Tim Pelindungan Jamaah (Linjam) KJRI Jeddah menerima informasi bahwa sejumlah WNI tertahan di Imigrasi Arab Saudi karena masuk menggunakan visa kerja, namun diduga kuat hendak berhaji,” ujar Yusron dalam konferensi pers, Sabtu 17 Mei 2025.
Rombongan WNI ini tiba di Bandara Madinah melalui dua penerbangan maskapai Saudia Airlines. Sebanyak 49 WNI tiba dengan penerbangan SV827 pada 14 Mei 2025. Disusul 68 WNI lainnya dengan penerbangan SV813 pada 15 Mei 2025.
Kecurigaan petugas imigrasi muncul karena visa yang digunakan adalah visa pekerja bangunan, namun sebagian besar dari mereka adalah lansia. Hal ini tidak sesuai dengan profil pekerja konstruksi yang biasanya berusia muda dan bugar secara fisik.
“Kondisi fisik mereka tidak sesuai dengan jenis visa. Hal ini memicu kecurigaan sehingga petugas mengambil langkah untuk menolak mereka masuk ke wilayah Arab Saudi,” jelas Yusron.
Setelah diinterogasi, sebagian WNI mengaku bahwa tujuan mereka adalah untuk melaksanakan ibadah haji. Seluruh proses pemeriksaan, pengambilan keterangan, dan sidik jari dilakukan oleh Imigrasi Arab Saudi, dengan pendampingan dari Tim Linjam KJRI Jeddah.
Sebanyak 117 WNI tersebut kemudian dipulangkan ke Indonesia pada 15 Mei 2025 dengan penerbangan Saudia SV3316, transit di Jeddah, dan melanjutkan ke Jakarta menggunakan Saudia SV826. Mereka dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 16 Mei 2025 pukul 22.45 WIB.
KJRI Jeddah mencatat bahwa sejak 3 hingga 15 Mei 2025, lebih dari 300 WNI masuk ke Arab Saudi menggunakan visa kerja (Amil) dan visa kunjungan (Ziyarah) yang diduga digunakan untuk melaksanakan haji non-prosedural.
“Jika sebelumnya mereka mengenakan atribut seragam seperti pakaian dan koper, sekarang mereka lebih menyamarkan diri untuk menghindari deteksi oleh petugas,” jelasnya.
Menanggapi fenomena ini, KJRI Jeddah mengimbau seluruh WNI agar tidak tergiur tawaran haji ilegal atau non-prosedural. Pemerintah mengingatkan pentingnya melaksanakan ibadah sesuai ketentuan resmi dari otoritas Arab Saudi.
“Jangan sampai niat ibadah haji berubah jadi petaka. Uang hilang, haji melayang,” pungkas Yusron. HUM/GIT