MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Sita 6 Aset Senilai Rp 9 Miliar Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah APBD Jatim

Publisher: Redaktur 17 Mei 2025 2 Min Read
Share
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan enam aset di Jatim senilai sekitar Rp 9 miliar pada 12 hingga 15 Mei 2025. Penyitaan ini terkait penyidikan kasus korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dalam APBD Provinsi Jatim periode 2019-2022.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat 16 Mei 2025, bahwa aset yang disita diduga diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut.

Budi merinci bahwa penyidik menyita tiga bidang tanah beserta bangunan di Kota Surabaya, satu unit apartemen di Kota Malang, satu bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Probolinggo, serta satu bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Banyuwangi.

Baca Juga:  Kakanwil BPN Pastikan 7 Layanan Prioritas di Kantah Surabaya I Berjalan Sesuai SOP

Selain penyitaan, KPK juga melakukan penggeledahan terhadap 10 rumah di wilayah Surabaya hingga Madura terkait kasus ini.

“Keseluruhan aset yang disita saat ini ditaksir bernilai Rp 9 miliar,” kata Budi.

KPK berkomitmen mengembangkan penyidikan dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat agar bertanggung jawab secara hukum.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka. Empat di antaranya merupakan penerima dana hibah, dengan tiga orang penyelenggara negara dan satu staf penyelenggara negara. Sedangkan 17 tersangka lainnya adalah pemberi dana hibah, yang terdiri dari 15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara.

Sebelumnya, pada Januari 2025, KPK juga telah menyita tiga bidang tanah di Surabaya dan satu unit apartemen di Malang dengan nilai total Rp 8,1 miliar sebagai bagian dari pengembangan kasus ini. HUM/GIT

Baca Juga:  Menanti Penentuan Sah Tidaknya Hasto Jadi Tersangka KPK
TAGGED: apartemen, APBD Jatim, Banyuwangi, Budi Prasetyo, Jawa Timur, Juru bicara KPK, Kabupaten Probolinggo, Korupsi Dana Hibah, KPK, Malang, Penyitaan Aset, Surabaya, Tanah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua Komisi D, dr Akmarawita Kadir,
Kawal Pembangunan Tiga SMPN Baru, Komisi D DPRD Surabaya Soroti Dampak ke Sekolah Swasta
2 Juli 2025
Adam Rusydi
Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-79
2 Juli 2025
Suasana kegiatan sosialisasi Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Rangka Penyederhanaan Prosedur dan Tata Cara Penggunaan TKA oleh sejumlah narasumber.
Permudah Prosedur Tenaga Kerja Asing, Imigrasi Banten Dorong Investasi Lancar dan Legal
2 Juli 2025
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Malut, Mohammad Ridwan (kanan) bersama Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Dr H M Iqbal Ruray.
Perkuat Sinergi, Kakanwil Imigrasi Malut Kunjungi Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara
2 Juli 2025
Tragis! Selebgram WNI di Myanmar Divonis 7 Tahun Penjara atas Tuduhan Terorisme
2 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Tragis! Selebgram WNI di Myanmar Divonis 7 Tahun Penjara atas Tuduhan Terorisme
2 Juli 2025
Dipuji Langsung Presiden Prabowo, Ini Dia Komandan Upacara Hari Bhayangkara Bergelar Profesor
2 Juli 2025
Tiga Jemaah Haji Indonesia Hilang di Saudi: Punya Riwayat Demensia, Area Masjidil Haram Disisir
2 Juli 2025
MA Tolak Kasasi, Vonis ‘Sultan’ Harvey Moeis Cs dalam Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun
2 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat memberikan sambutan pada pendirian Posko PDI Perjuangan yang diinisiasi Anis Marsella.
Kader PDIP Surabaya Dukung Megawati Soekarnoputri Dikukuhkan Lagi dalam Kongres Ke-VI PDI Perjuangan
1 Juli 2025
Komisi X DPR Desak Investigasi Tuntas Dugaan Joki Seleksi Masuk UI
30 Juni 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-79
1 Juli 2025
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Monas
1 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Ketua Komisi D, dr Akmarawita Kadir,
Pendidikan

Kawal Pembangunan Tiga SMPN Baru, Komisi D DPRD Surabaya Soroti Dampak ke Sekolah Swasta

Adam Rusydi
Politik

Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-79

Suasana kegiatan sosialisasi Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Rangka Penyederhanaan Prosedur dan Tata Cara Penggunaan TKA oleh sejumlah narasumber.
Hukum

Permudah Prosedur Tenaga Kerja Asing, Imigrasi Banten Dorong Investasi Lancar dan Legal

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Malut, Mohammad Ridwan (kanan) bersama Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Dr H M Iqbal Ruray.
Headlines

Perkuat Sinergi, Kakanwil Imigrasi Malut Kunjungi Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?