MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Sita 6 Aset Senilai Rp 9 Miliar Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah APBD Jatim

Publisher: Redaktur 17 Mei 2025 2 Min Read
Share
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan enam aset di Jatim senilai sekitar Rp 9 miliar pada 12 hingga 15 Mei 2025. Penyitaan ini terkait penyidikan kasus korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dalam APBD Provinsi Jatim periode 2019-2022.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat 16 Mei 2025, bahwa aset yang disita diduga diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut.

Budi merinci bahwa penyidik menyita tiga bidang tanah beserta bangunan di Kota Surabaya, satu unit apartemen di Kota Malang, satu bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Probolinggo, serta satu bidang tanah dan bangunan di Kabupaten Banyuwangi.

Baca Juga:  Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Rekomendasikan Nawawi Pomolango Sebagai Ketua KPK Definitif

Selain penyitaan, KPK juga melakukan penggeledahan terhadap 10 rumah di wilayah Surabaya hingga Madura terkait kasus ini.

“Keseluruhan aset yang disita saat ini ditaksir bernilai Rp 9 miliar,” kata Budi.

KPK berkomitmen mengembangkan penyidikan dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat agar bertanggung jawab secara hukum.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka. Empat di antaranya merupakan penerima dana hibah, dengan tiga orang penyelenggara negara dan satu staf penyelenggara negara. Sedangkan 17 tersangka lainnya adalah pemberi dana hibah, yang terdiri dari 15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara.

Sebelumnya, pada Januari 2025, KPK juga telah menyita tiga bidang tanah di Surabaya dan satu unit apartemen di Malang dengan nilai total Rp 8,1 miliar sebagai bagian dari pengembangan kasus ini. HUM/GIT

Baca Juga:  SYL Siap Hadapi Sidang Perdana Kasus Pemerasan Anak Buah dan Gratifikasi Hari Ini
TAGGED: apartemen, APBD Jatim, Banyuwangi, Budi Prasetyo, Jawa Timur, Juru bicara KPK, Kabupaten Probolinggo, Korupsi Dana Hibah, KPK, Malang, Penyitaan Aset, Surabaya, Tanah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Polisi Dalami Dugaan Bully ke Pelaku Ledakan SMAN 72, 46 Siswa Diperiksa
17 November 2025
Gisel Tampil Sporty dengan Outfit Earth Tone saat Main Padel
17 November 2025
Soraya Rasyid Pacaran dengan Bule
17 November 2025
Cantiknya Liburan Olla Ramlan di Labuan Bajo
17 November 2025
MA Ungkap Penyebab Kematian Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief
17 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Polisi Dalami Dugaan Bully ke Pelaku Ledakan SMAN 72, 46 Siswa Diperiksa
17 November 2025
Gisel Tampil Sporty dengan Outfit Earth Tone saat Main Padel
17 November 2025
Soraya Rasyid Pacaran dengan Bule
17 November 2025
Cantiknya Liburan Olla Ramlan di Labuan Bajo
17 November 2025

TERPOPULER

Dewi Perssik Bantah Hoaks Usir Irish Bella dan Siap Tempuh Jalur Hukum
15 November 2025
Jokowi dan Sultan HB X Dijadwalkan Hadiri Jumenengan Paku Buwono XIV di Solo
15 November 2025
Dea Lipa ‘Sister Hong Lombok’ Akui Dirinya Pria dan Putuskan Tidak Lagi Mengenakan Hijab
16 November 2025
Istri Penasihat Khusus Presiden Wiranto, Uga Wiranto, Meninggal Dunia
17 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Polisi Dalami Dugaan Bully ke Pelaku Ledakan SMAN 72, 46 Siswa Diperiksa

Gaya Hidup

Gisel Tampil Sporty dengan Outfit Earth Tone saat Main Padel

Gaya Hidup

Soraya Rasyid Pacaran dengan Bule

Gaya Hidup

Cantiknya Liburan Olla Ramlan di Labuan Bajo

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?