MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Sidang Hasto Kristiyanto: Penyelidik KPK Akui Tahu Lokasi Harun Masiku

Publisher: Redaktur 17 Mei 2025 2 Min Read
Share
Harun Masiku (dok. KPK)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Nama Harun Masiku, buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2020, kembali mencuat di hadapan publik. Keberadaannya disinggung dalam sidang kasus dugaan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat, 16 Mei 2025.

Dalam persidangan tersebut, penyelidik KPK Arif Budi Raharjo yang hadir sebagai saksi mengungkapkan bahwa dirinya telah mengetahui titik lokasi Harun Masiku. Meski demikian, ia enggan membeberkan lokasi pasti Harun di depan majelis hakim.

“Kami ketahui, tapi kami tidak bisa sampaikan di sini,” ujar Arif saat dicecar pertanyaan oleh kuasa hukum Hasto, Erna Ratnaningsih.

Baca Juga:  Hasil 300 Kali Main, Nilai Judi Online Pegawai KPK Terbesar Rp 74 Juta

Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Ia sempat menjadi target dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 8 Januari 2020, namun berhasil menghilang dan hingga kini belum tertangkap.

Penyelidikan atas kasus Harun kemudian menyeret nama Hasto Kristiyanto yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Desember 2024.

Hasto diduga terlibat dalam pemberian suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dan juga dijerat pasal perintangan penyidikan karena dianggap menghalangi upaya penangkapan Harun.

Dalam sidang, Arif menjelaskan bahwa sejak awal ia ditugaskan memantau Harun Masiku sesuai SOP surveillance yang berlaku di KPK. Ia mengungkapkan bahwa Harun pernah terpantau bolak-balik ke Apartemen Thamrin Residence sebelum menghilang.

Baca Juga:  KPK Minta Pejabat Berlatar Artis Hati-hati Terima Endorsement

“Kami berusaha berada dekat dengan target, dan memantau langsung ketika yang bersangkutan kembali ke kediamannya,” ungkap Arif.

Saat ditanya apakah saat ini Harun sudah ditemukan, Arif mengakui bahwa pencarian masih terus berlangsung, dan ia masih menerima surat perintah penugasan (sprin gas) untuk memburu Harun.

Pernyataan Arif pun menuai respons dari Erna Ratnaningsih yang mempertanyakan mengapa Harun belum ditangkap jika KPK sudah mengetahui titik lokasinya.

“Harusnya saudara bisa menangkap kalau sudah ada titiknya ya,” sentil Erna kepada saksi.

Pengakuan bahwa KPK telah mengetahui lokasi Harun Masiku namun belum melakukan penangkapan, kembali memunculkan pertanyaan publik soal keseriusan lembaga antirasuah dalam menangani kasus ini. Apalagi, Harun telah buron selama lebih dari lima tahun sejak operasi tangkap tangan pada awal 2020. HUM/GIT

Baca Juga:  KPK Dalami Dugaan Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 5 Pejabat Diperiksa
TAGGED: buronan KPK, Harun Masiku, Harun Masiku ditemukan, Hasto Kristiyanto, kasus suap PAW DPR, KPK, pengakuan penyelidik KPK, Sidang Hasto, Wahyu Setiawan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri
Kakanwil BPN Jatim Dorong Integrasi Daya Dukung Lingkungan untuk Pembangunan Berkelanjutan
27 Agustus 2025
Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Hari Ini, Diduga Terima Commitment Fee Proyek Jalur Kereta Api
27 Agustus 2025
Mobil Alphard Disita, KPK Cecar Eks Wamenaker Noel Soal HP di Plafon dan Asal-usul Kendaraan
27 Agustus 2025
Skandal Korupsi Kemnaker: KPK Temukan Alphard dan HP Tersembunyi di Plafon Rumah Eks Wamenaker
27 Agustus 2025
Terungkap, Ini Peran Suami Pegawai KPK dalam Kasus Pemerasan Bareng Eks Wamenaker
27 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Mobil Alphard Disita, KPK Cecar Eks Wamenaker Noel Soal HP di Plafon dan Asal-usul Kendaraan
27 Agustus 2025
Skandal Korupsi Kemnaker: KPK Temukan Alphard dan HP Tersembunyi di Plafon Rumah Eks Wamenaker
27 Agustus 2025
Terungkap, Ini Peran Suami Pegawai KPK dalam Kasus Pemerasan Bareng Eks Wamenaker
27 Agustus 2025
Skandal Pemerasan Kemnaker Seret Suami Pegawai KPK, Istri Ikut Diperiksa Dewas!
27 Agustus 2025

TERPOPULER

Terungkap di Sidang: ‘Sultan’ Eks Dirut Taspen Hamburkan Miliaran untuk Kekasih
26 Agustus 2025
Pernikahan Pratama Arhan dan Azizah Salsha Resmi Diputus Cerai
26 Agustus 2025
Terkuak: Sosok Doris Setiawan, Pria yang Disebut Ayah Biologis Anak Lisa Mariana
25 Agustus 2025
KPK Panggil Ulang Bupati Pati Sudewo Terkait Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
25 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri
Pertanahan

Kakanwil BPN Jatim Dorong Integrasi Daya Dukung Lingkungan untuk Pembangunan Berkelanjutan

Hukum

Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK Hari Ini, Diduga Terima Commitment Fee Proyek Jalur Kereta Api

Korupsi

Mobil Alphard Disita, KPK Cecar Eks Wamenaker Noel Soal HP di Plafon dan Asal-usul Kendaraan

Korupsi

Skandal Korupsi Kemnaker: KPK Temukan Alphard dan HP Tersembunyi di Plafon Rumah Eks Wamenaker

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?