MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ketua PAC PDI-P Tambaksari Dilaporkan Polisi, Diduga Tipu Pensiunan ASN Rp 100 Juta Secara Bertahap

Publisher: Admin 17 Mei 2025 4 Min Read
Share
Suyitno (kiri) didampingi kuasa hukumnya menunjukkan bukti laporan polisi di Mapolrestabes Surabaya.
Fredi, selaku kuasa hukum Suyitno sambil menunjukkan bukti laporan polisi di Mapolrestabes Surabaya.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Hati-hati modus penipuan berkedok iming-iming pekerjaan. Jika tak waspada, siapa saja bisa jadi korban. Uang sudah keburu diberikan, janji tinggal janji. Uang pun tak jelas rimbanya.

Karena kecewa, alasan itulah yang membuat Suyitno (61), seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), melaporkan pelaku ke Polrestabes Surabaya. Ia menjadi korban dugaan penipuan dengan kerugian mencapai Rp 100 juta. Uang itu dikasihkan korban secara bertahap sebanyak tiga kali.

Parahnya, terduga pelaku dalam kasus ini dikabarkan sebagai Ketua PAC PDI-P Kecamatan Tambaksari. Adalah AW, yang kabarnya sampai hari ini memegang posisi tersebut.

Perkara ini terungkap setelah korban secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan tersebut ke Mapolrestabes Surabaya pada Rabu, 15 Mei 2025.

“Dugaan penipuan ini terjadi dalam rentang waktu yang cukup panjang. Yakni, mulai 28 Juni 2022 hingga 17 April 2023. Selama itu, klien saya mengalami kerugian sebesar Rp 100 juta. Awalnya diberikan Rp 50 juta, lalu Rp 25 juta, dan lagi Rp 25 juta. Tetapi yang penyerahan uang terakhir tidak diberikan kwitansi,” beber Fredi selaku kuasa hukum korban, Jumat, 16 Mei 2025.

Baca Juga:  Rutan Surabaya Teken Pakta Integritas, Tomi Elyus: Ini Bentuk Nyata Janji Kami untuk Tusi Berintegrasi Tinggi

Dalam laporan nomor LP/B/461/V/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jatim, ‘AW’ disebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kerugian yang dialami Suyitno.

Kejadian berawal ketika korban dijanjikan pekerjaan di instansi pemerintah, tepatnya di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) atau Perusahaan Listrik Negara (PLN). Iming-iming pekerjaan tersebut datang dengan syarat menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta.

“Klien saya menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta secara bertahap kepada terlapor sejak Juni 2022 hingga April 2023, dan sebagian transaksi bahkan memiliki bukti tanda terima,” beber Fredi.

Nahasnya, setelah seluruh uang diserahkan, janji pekerjaan tak kunjung menjadi kenyataan. Suyitno yang malang pun masih berusaha menahan sabar. Dirinya bahkan berupaya menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Baca Juga:  Bikin Investasi Bodong dan Lakukan Penipuan Forex Trading, Imigrasi Bandung Deportasi WNA Nigeria

Juga telah dua kali melayangkan somasi kepada ‘AW’. Namun, upaya tersebut tidak mendapatkan respons positif dari pihak terlapor.

“Karena tidak ada itikad baik dari pihak terlapor, maka kami memilih menempuh jalur hukum. Ini sebagai bentuk ketegasan agar praktik serupa tidak kembali terjadi dan merugikan warga lain,” tegas Fredi.

Fredi berharap, pihak kepolisian dapat segera mengambil langkah penyelidikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kami percaya pada proses hukum. Kami berharap penyidik segera memanggil terlapor dan mengusut tuntas perkara ini agar ada kepastian hukum bagi klien kami,” beber Fredi.

Ditanya soal informasi ‘AW’ yang dikabarkan sebagai Ketua PAC PDI-P Kecamatan Tambaksari, Fredi tak membantah juga tak membenarkan.

Baca Juga:  Dugaan Gelapkan Rp 6,9 Miliar, Suami BCL Dilaporkan Eks Istri

“Dalam masalah ini, yang kita tangani soal perkara pidana. Soal siapa-siapa terduga pelaku ini, klien kami tidak menjelaskan yang bersangkutan punya jabatan tertentu di kepartaian atau tidak,” pungkas Fredi.

Sementara itu, Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Nainggolan membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap tindak pidana pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP itu.

“Benar, ada laporan tersebut. Terlapor merupakan Arief Wirawan, sedangkan pelapornya Suyitno. Saat ini masih dilakukan penyelidikan,” tandas Rina. HUM/CAK

TAGGED: AKP Rina Shanty Nainggolan, Aparatur Sipil Negara, Ketua PAC PDI-P Tambaksari, penggelapan, Penipuan, Tipu Pensiunan ASN
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Lomba balap karung yang digelar di pelataran Kantor Kemenkum Jatim, di Jalan Kayun, Surabaya mewarnai peringatan HUT RI ke-80 di tahun ini.
Semarakkan HUT Republik Indonesia Ke-80, Kanwil Kemenkum Jatim Gelar Lomba Tradisional
17 Agustus 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi Muh Rizal
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Kapolresta Deli Serdang Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Dari Sulawesi Utara ke Istana, Bianca Alessia Pembawa Baki Bendera Pusaka HUT ke-80 RI
17 Agustus 2025
Plt Direktorat Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman
Plt Direktur Jenderal Imigrasi Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Plt Direktorat Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman
Plt Direktur Jenderal Imigrasi Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Megawati Pilih Rayakan HUT RI di Sekolah Partai, Pimpin Upacara Bersama Kader
17 Agustus 2025
Antusiasme Warga di Istana, Terima Suvenir Spesial Berisi Buku Karya Prabowo
17 Agustus 2025
Megawati Pilih Pimpin Upacara HUT RI di Sekolah PDI-P, Absen dari Istana
17 Agustus 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana membagikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.
Imigrasi Soetta Tabur Kepedulian Bersama Warga: Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, hingga Donor Darah
16 Agustus 2025
Skandal Kuota Haji 2024 Terungkap: Oknum Kemenag Diduga Atur Kuota dan Terima Fee Rp113 Juta per Jemaah
15 Agustus 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
15 Agustus 2025
Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri, memberikan cenderamata kepada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Ardi Suryanto.
BPN Sulteng Teguhkan Integritas, Gelar Sosialisasi Anti Korupsi
15 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Lomba balap karung yang digelar di pelataran Kantor Kemenkum Jatim, di Jalan Kayun, Surabaya mewarnai peringatan HUT RI ke-80 di tahun ini.
Hukum

Semarakkan HUT Republik Indonesia Ke-80, Kanwil Kemenkum Jatim Gelar Lomba Tradisional

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi Muh Rizal
Pertanahan

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80

Hukum

Kapolresta Deli Serdang Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80

Nasional

Dari Sulawesi Utara ke Istana, Bianca Alessia Pembawa Baki Bendera Pusaka HUT ke-80 RI

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?