MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Adies Kadir Soal Rotasi Hakim MA: LHKPN dan Riwayat Keluarga Harus Transparan

Publisher: Admin 23 April 2025 3 Min Read
Share
Wakil Ketu DPR RI Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.
Wakil Ketu DPR RI Adies Kadir dari Fraksi Partai Golkar.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menyambut baik langkah Mahkamah Agung (MA) yang melakukan rotasi besar-besaran terhadap 199 hakim di berbagai pengadilan di Indonesia.

Namun, ia menegaskan bahwa mutasi ini harus dibarengi dengan peningkatan integritas para hakim dalam menjalankan tugasnya.

Menurut Adies, rotasi ini seharusnya menjadi pembelajaran sekaligus peringatan bagi para hakim agar tidak tergoda melakukan praktik transaksional dalam memutus perkara.

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi, tak hanya dalam pelaporan harta kekayaan (LHKPN), tetapi juga dalam rekam jejak keluarga para hakim.

“Langkah cepat, cermat, dan cerdas ini harus disertai dengan transparansi yang lebih luas. Setiap hakim yang dipromosikan, terutama yang ditugaskan di Jakarta, wajib menyerahkan LHKPN, riwayat keluarga, serta bukti rekening koran pribadi,” ujar Adies dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 23 April 2025.

Baca Juga:  Persiapan Puncak Haji 2025, DPR RI Tekankan Prioritas Pelayanan Jemaah

Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Agung melakukan rotasi besar terhadap hakim dan pimpinan pengadilan negeri di berbagai wilayah, termasuk Jakarta. Rotasi ini merupakan respons terhadap penangkapan tujuh hakim dalam kasus korupsi sejak Januari 2025.

Keputusan mutasi diambil dalam rapat pimpinan (rapim) MA yang digelar pada Selasa (22/4/2025). Sebanyak 199 hakim dimutasi, meliputi hakim yustisial MA, ketua pengadilan negeri, hingga hakim biasa.

Di Pengadilan Negeri Jakarta saja, total ada 60 hakim yang terkena rotasi: 11 dari PN Jakarta Pusat, 11 dari Jakarta Barat, 12 dari Jakarta Selatan, 14 dari Jakarta Timur, dan 12 dari Jakarta Utara.

Para hakim tersebut akan dipindahkan ke berbagai wilayah seperti Bandung, Surabaya, Tangerang, Bekasi, hingga Sulawesi Tenggara.

Baca Juga:  Adies Kadir Ajak Kader Golkar Surabaya Konsolidasi dan Bersatu Padu Tingkatkan Kerja Politik di Masyarakat

Juru bicara MA, Yanto, membenarkan adanya rotasi besar ini. “Rotasi ini memang sebagai bentuk penyegaran. Jika seorang hakim terlalu lama berada di satu tempat, itu juga tidak baik,” ujar Yanto saat dikonfirmasi pada Rabu, 23 April 2025.

Rapat pimpinan tersebut dihadiri oleh Ketua MA Sunarto, sejumlah wakil ketua, Dirjen, dan Kepala Badan Pengawasan (Kabawas) MA.

Perombakan ini menyusul pengungkapan kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung, yang menetapkan empat hakim sebagai tersangka suap senilai Rp60 miliar dalam perkara korupsi CPO. Mereka adalah Djuyamto, Muhammad Arif Nuryanta, Ali Muhtarom, dan Agam Syarif Baharuddin.

Dengan tertangkapnya empat hakim tersebut, jumlah hakim yang tersandung kasus sejak awal 2025 menjadi tujuh orang.

Baca Juga:  Jaksa Ungkap Eks Sekretaris MA Nurhadi Cuci Uang Pakai Rekening Menantu

Tiga hakim lainnya adalah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul, yang diduga menerima suap sebesar Rp4,67 miliar dari Meirizka Widjaja, ibu terdakwa kasus pembunuhan Ronald Tannur.

Jika ditarik ke belakang, jumlah hakim yang terlibat korupsi lebih besar lagi. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat setidaknya 26 hakim terlibat kasus suap dan gratifikasi dari tahun 2011 hingga 2023.

Kasus tersebut melibatkan berbagai lembaga peradilan mulai dari pengadilan negeri, tipikor, PTUN, hingga Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.

Salah satu yang paling menonjol adalah mantan hakim MA, Gazalba Saleh, yang menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp65 miliar dalam dua kasus berbeda pada 2022 dan 2023. HUM/BAD 

TAGGED: Adies Kadir, LHKPN, MA, Mahkamah Agung, Pelaporan Harta Kekayaan, Rotasi Hakim MA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Tunisia Dikabarkan Pecat Sabri Lamouchi Usai Dibantai Swedia di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Spanyol Gagal Kalahkan Tanjung Verde, Luis de la Fuente Soroti Kebugaran Pemain
16 Juni 2026
Selebrasi Rendah Hati Felix Nmecha Usai Cetak Gol untuk Jerman di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Kongo Andalkan Masuaku dan Sadiki untuk Redam Portugal di Piala Dunia 2026
16 Juni 2026
Arab Saudi dan Uruguay Berbagi Poin di Miami
16 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Terima Vonis Noel dalam Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker
15 Juni 2026
Skandal Motor Listrik BGN, Kejagung Temukan Markup Harga dan Pembayaran Fiktif
14 Juni 2026
Komisi X DPR Minta Temuan BPK Dana BOS Diusut usai 326 Kepala Sekolah Sulsel Terancam Mundur
14 Juni 2026
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Piala Dunia 2026

Tunisia Dikabarkan Pecat Sabri Lamouchi Usai Dibantai Swedia di Piala Dunia 2026

Piala Dunia 2026

Spanyol Gagal Kalahkan Tanjung Verde, Luis de la Fuente Soroti Kebugaran Pemain

Piala Dunia 2026

Selebrasi Rendah Hati Felix Nmecha Usai Cetak Gol untuk Jerman di Piala Dunia 2026

Piala Dunia 2026

Kongo Andalkan Masuaku dan Sadiki untuk Redam Portugal di Piala Dunia 2026

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?