MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

ICW Desak Prabowo Wujudkan Aksi Nyata Terkait RUU Perampasan Aset

Publisher: Redaktur 2 Mei 2025 2 Min Read
Share
Peneliti ICW Almas Sjafrina.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Meski Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya terhadap RUU Perampasan Aset, namun Indonesia Corruption Watch (ICW) menegaskan bahwa publik tidak butuh janji, melainkan aksi nyata pemberantasan korupsi.

“Bagi kami yang saat ini dibutuhkan bukan hanya janji, tapi aksi nyata dari presiden. Kalau sekadar janji dan pernyataan mendukung, sejak zaman Jokowi pun sudah ada,” ujar Peneliti ICW, Almas Sjafrina, Kamis, 1 Mei 2025.

Menurut Almas, apabila Presiden Prabowo benar-benar memiliki komitmen serius, maka RUU Perampasan Aset akan langsung masuk dalam agenda prioritas legislasi bersama DPR.

“Jika memang ada komitmen dan political will yang serius dari presiden, RUU ini pasti jadi prioritas pembahasan bersama DPR,” ujarnya.

Baca Juga:  Polri Bentuk Satgas Penyelundupan Tindaklanjuti Perintah Presiden

Ia menambahkan, Prabowo memiliki posisi strategis untuk mendorong partai-partai koalisinya agar membahas dan segera mengesahkan RUU tersebut. Langkah ini akan menjadi bukti komitmen konkret pemerintah terhadap pemberantasan korupsi.

“Jika memang punya komitmen, Prabowo seharusnya menyampaikan keseriusannya kepada partai koalisi dan mendesak DPR agar segera membahas RUU Perampasan Aset. Jika ini benar prioritas presiden, maka ini juga harus menjadi top priority partai-partai pendukung Prabowo di DPR, paling tidak oleh partai yang beliau pimpin,” tambah Almas.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset saat menghadiri perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) di Monas, Jakarta, Kamis, 1 Mei 2025.

Baca Juga:  Menteri Imipas: 197 Napi Mayoritas Kasus Narkoba Dipindah ke Nusakambangan

“Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak aja, udah nyolong nggak mau kembalikan aset. Gue tarik ajalah itu,” ujar Prabowo disambut sorak-sorai para buruh.

Ia juga menyoroti fenomena demonstrasi yang mendukung koruptor. “Gue heran di Indonesia ada demo mendukung koruptor. Tuh gue heran,” kata Prabowo.

Pernyataan tersebut memang mempertegas sikap antikorupsi Prabowo, namun bagi ICW, yang lebih penting adalah langkah konkret di level eksekutif dan legislatif. HUM/GIT

TAGGED: Almas Sjafrina, ICW, Peneliti ICW, Prabowo Subianto, Presiden, ruu perampasan aset
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Petugas imigrasi mengarahkan penumpang melakui autogate.
Di Tengah Ketidakpastian Global, PNBP Visa Imigrasi Naik 6,42 Persen pada Semester I 2026
7 Juli 2026
Jasad Bripda Nopandri Ditemukan 37 Kilometer dari Titik Hilang di Sungai Katingan
6 Juli 2026
Jenazah Aiptu Sumariyanto Ditemukan Mengapung di Sungai Katingan, Operasi SAR Resmi Ditutup
6 Juli 2026
Terduga Penyerang Polisi hingga Tewaskan Aipda Yudhi di Katingan Ditangkap saat Bersembunyi di Lanting Emas
6 Juli 2026
Wamendagri Bima Arya: OTT Kepala Daerah Bukan karena Gaji, Perlu Pembenahan Sistemik
4 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas imigrasi mengarahkan penumpang melakui autogate.
Di Tengah Ketidakpastian Global, PNBP Visa Imigrasi Naik 6,42 Persen pada Semester I 2026
7 Juli 2026
Jasad Bripda Nopandri Ditemukan 37 Kilometer dari Titik Hilang di Sungai Katingan
6 Juli 2026
Jenazah Aiptu Sumariyanto Ditemukan Mengapung di Sungai Katingan, Operasi SAR Resmi Ditutup
6 Juli 2026
Terduga Penyerang Polisi hingga Tewaskan Aipda Yudhi di Katingan Ditangkap saat Bersembunyi di Lanting Emas
6 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Petugas imigrasi mengarahkan penumpang melakui autogate.
Imigrasi

Di Tengah Ketidakpastian Global, PNBP Visa Imigrasi Naik 6,42 Persen pada Semester I 2026

Hukum

Jasad Bripda Nopandri Ditemukan 37 Kilometer dari Titik Hilang di Sungai Katingan

Hukum

Jenazah Aiptu Sumariyanto Ditemukan Mengapung di Sungai Katingan, Operasi SAR Resmi Ditutup

Hukum

Terduga Penyerang Polisi hingga Tewaskan Aipda Yudhi di Katingan Ditangkap saat Bersembunyi di Lanting Emas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?