MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

PDI-P Nilai Wajar Usulan Pemberhentian Wapres Gibran oleh Forum Purnawirawan TNI

Publisher: Redaktur 28 April 2025 3 Min Read
Share
Ketua DPP PDI-P Deddy Sitorus.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – PDI Perjuangan (PDIP) merespons munculnya usulan pemberhentian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang disuarakan Forum Purnawirawan TNI.

Ketua DPP PDI-P, Deddy Sitorus, menyatakan bahwa aspirasi tersebut merupakan hal yang wajar dalam ekosistem demokrasi.

“Menurut saya, dalam ekosistem demokrasi, suara-suara seperti itu wajar dan biasa saja. Jika membengkokkan aturan di Mahkamah Konstitusi (MK) saja diperbolehkan, masa hanya bersuara tidak boleh? Yang tidak boleh itu tindakan atau gerakan inkonstitusional yang melanggar hukum,” kata Deddy Sitorus kepada wartawan, Minggu 27 April 2025.

Deddy juga menilai, tuntutan dari para purnawirawan itu mencerminkan keinginan untuk memperbaiki keadaan. Ia menyinggung banyaknya penyimpangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024 lalu.

Baca Juga:  Bambang Pacul Tegaskan Kader PDI-P Solid Dukung Megawati Jadi Ketua Umum Lagi

“Sebaiknya tuntutan para purnawirawan itu dilihat dari sisi positif, yaitu adanya keinginan perbaikan atau koreksi. Harus diakui, banyak terjadi penyimpangan kebijakan pada periode kedua pemerintahan Jokowi serta dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024,” lanjut Deddy.

Ia juga menambahkan bahwa saat ini bangsa Indonesia tengah dihadapkan pada berbagai persoalan di bidang ekonomi, politik, hukum, sosial, hingga tata kelola pemerintahan.

Delapan Tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI
Diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengeluarkan delapan tuntutan sebagai bentuk sikap terhadap kondisi nasional terkini.

Surat tuntutan itu ditandatangani oleh 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel, serta disahkan oleh tokoh-tokoh seperti Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, serta diketahui oleh Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

Baca Juga:  Golkar Resmi Tunjuk Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden Pendamping Prabowo Subianto

Berikut delapan tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI:

1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai dasar hukum politik dan tata pemerintahan negara.

2. Mendukung program kerja Kabinet Merah Putih (ASTA CITA), kecuali untuk proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

3. Menghentikan proyek strategis nasional seperti PIK 2 dan Rempang yang dinilai merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.

4. Menghentikan masuknya tenaga kerja asing asal China dan mengembalikan mereka ke negara asal.

5. Menertibkan pengelolaan pertambangan agar sesuai dengan Pasal 33 Ayat 2 dan 3 UUD 1945.

6. Melakukan reshuffle kabinet terhadap menteri yang diduga terlibat korupsi serta mengambil tindakan terhadap pejabat yang masih terikat kepentingan dengan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Baca Juga:  Eks Penyidik KPK: Harun Masiku Pernah Nyamar Jadi Guru Bahasa Inggris

7. Mengembalikan fungsi Polri dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri.

8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR RI, dengan dasar bahwa putusan MK terkait Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu dianggap melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman. HUM/GIT

TAGGED: 103 jenderal, 65 marsekal, 73 laksamana, dan 91 kolonel, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Forum Purnawirawan TNI, Gibran Rakabuming Raka, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, PDI-P, Tyasno Soedarto, Wakil Presiden
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Dijerat KPK dalam Kasus Gratifikasi
4 Juli 2025
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mendampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini meninjau Pelayanan di Polresta Sidoarjo.
Menteri PANRB Puji Kinerja Polresta Sidoarjo, Jadi Contoh Nasional Penanganan Kasus Perlindungan Perempuan dan Anak
4 Juli 2025
Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi bersama Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto mengunjungi korban selamat.
Kapolda Jatim dan Menhub Tinjau Korban KMP Tunu Pratama Jaya di Ketapang
4 Juli 2025
Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi, saat reses di wilayah Jabon, Sidoarjo.
Partai Golkar Gerak Cepat: Resi Gudang Disiapkan untuk Petani Rumput Laut Sidoarjo
3 Juli 2025
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman bersama Bupati Pasuruan, Mochamad Rusdi Sutejo, dan jajaran usai audiensi.
Perluas Layanan Imigrasi, Dirjen Imigrasi Apresiasi Hibah Tanah dan Gedung dari Pemkab Pasuruan
3 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Dijerat KPK dalam Kasus Gratifikasi
4 Juli 2025
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman bersama Bupati Pasuruan, Mochamad Rusdi Sutejo, dan jajaran usai audiensi.
Perluas Layanan Imigrasi, Dirjen Imigrasi Apresiasi Hibah Tanah dan Gedung dari Pemkab Pasuruan
3 Juli 2025
Hukuman Setya Novanto ‘Disunat’ MA, Mantan Ketua DPR Bisa Bebas Lebih Cepat
3 Juli 2025
Detik-detik Kritis Hasto Kristiyanto: Tuntutan Kasus Harun Masiku Dibacakan Hari Ini
3 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

MA Tolak Kasasi, Vonis ‘Sultan’ Harvey Moeis Cs dalam Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun
2 Juli 2025
Tragis! Selebgram WNI di Myanmar Divonis 7 Tahun Penjara atas Tuduhan Terorisme
2 Juli 2025
Dipuji Langsung Presiden Prabowo, Ini Dia Komandan Upacara Hari Bhayangkara Bergelar Profesor
2 Juli 2025
Suasana kegiatan sosialisasi Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian dalam Rangka Penyederhanaan Prosedur dan Tata Cara Penggunaan TKA oleh sejumlah narasumber.
Permudah Prosedur Tenaga Kerja Asing, Imigrasi Banten Dorong Investasi Lancar dan Legal
2 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono Dijerat KPK dalam Kasus Gratifikasi

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing mendampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini meninjau Pelayanan di Polresta Sidoarjo.
Hukum

Menteri PANRB Puji Kinerja Polresta Sidoarjo, Jadi Contoh Nasional Penanganan Kasus Perlindungan Perempuan dan Anak

Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi bersama Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto mengunjungi korban selamat.
Headlines

Kapolda Jatim dan Menhub Tinjau Korban KMP Tunu Pratama Jaya di Ketapang

Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi, saat reses di wilayah Jabon, Sidoarjo.
Politik

Partai Golkar Gerak Cepat: Resi Gudang Disiapkan untuk Petani Rumput Laut Sidoarjo

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?