MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Adies Kadir: UU TNI Disahkan untuk Hadapi Ancaman Siber, Disinformasi, dan Geopolitik Global

Publisher: Redaktur 22 April 2025 2 Min Read
Share
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menegaskan bahwa pengesahan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) merupakan langkah strategis untuk menjawab tantangan zaman dan memperkuat sistem pertahanan nasional.

RUU TNI disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR pada Kamis, 20 Maret 2025, sebagai respons terhadap kompleksitas ancaman modern yang terus berkembang.

“Revisi ini tidak dapat dilepaskan dari konteks perubahan zaman yang sangat cepat. Dunia memasuki era ketidakpastian, di mana ancaman terhadap kedaulatan tidak lagi hanya berupa invasi fisik, tetapi juga berupa ancaman siber, disinformasi, ideologi transnasional, krisis energi, dan bencana ekologis,” ujar Adies, Minggu 13 April 2025.

Baca Juga:  Wakil Ketua Komisi III DPR RI Mengucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63

Adies, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar, menyoroti bahwa dinamika global saat ini ditandai oleh ketegangan geopolitik, krisis energi, serta kekhawatiran akan potensi konflik terbuka akibat perang dagang yang dipicu oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Dalam revisi UU tersebut, salah satu poin penting adalah modernisasi dan perluasan tugas TNI. Adies menjelaskan, TNI kini diberikan mandat baru, termasuk dalam penanggulangan bencana alam, penanganan ancaman siber, keterlibatan dalam mengatasi kejahatan lintas negara dan ideologi ekstrem.

“Ini bukan bentuk politisasi militer atau kembalinya semangat dwifungsi, melainkan refleksi kebutuhan nyata di lapangan,” tegasnya.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPR Adies Kadir Terima Kunjungan Bamus Majelis Nasional Republik Korea Selatan

Revisi UU TNI juga mengatur penyesuaian usia pensiun prajurit, yang menurut Adies bertujuan mempertahankan kualitas dan pengalaman SDM TNI dalam menghadapi tantangan pertahanan yang semakin kompleks.

“Ketentuan ini memperhitungkan kesehatan, kondisi fisik, dan kebutuhan regenerasi. Perpanjangan usia pensiun justru memberi ruang bagi proses kaderisasi dan transfer pengetahuan,” ungkapnya.

Adies memastikan bahwa DPR menyusun revisi UU ini secara cermat dan bertanggung jawab, tanpa mengesampingkan prinsip demokrasi dan supremasi sipil.

“DPR tidak menutup mata terhadap pentingnya menjaga profesionalisme TNI. Aspirasi publik juga menjadi perhatian utama dalam proses pembahasan ini,” katanya.

Menutup pernyataannya, Adies menekankan pentingnya kesiapsiagaan Indonesia dalam menghadapi kemungkinan eskalasi konflik internasional, mengingat dinamika keamanan global yang sangat cepat berubah. HUM/GIT

Baca Juga:  Adies Kadir Siap Dongkrak Kursi Dapil Jatim I pada Pemilu 2024
TAGGED: Adies Kadir, ancaman siber, bencana ekologis, disinformasi, ideologi transnasional, krisis energi, UU TNI, Wakil Ketua DPR RI
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Ayyoub Bouaddi Bersinar di Piala Dunia 2026, Diincar Liverpool hingga Real Madrid
15 Juni 2026
Harga Makanan dan Minuman di Piala Dunia 2026 Jadi Sorotan, Air Mineral Tembus Rp 125 Ribu
15 Juni 2026
Hasil Belanda vs Jepang 2-2, Gol Daichi Kamada Selamatkan Samurai Biru
15 Juni 2026
Jerman Vs Curacao 7-1, Die Mannschaft Pesta Gol di Piala Dunia 2026
15 Juni 2026
KPK Terima Vonis Noel dalam Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker
15 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Terima Vonis Noel dalam Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker
15 Juni 2026
Skandal Motor Listrik BGN, Kejagung Temukan Markup Harga dan Pembayaran Fiktif
14 Juni 2026
Komisi X DPR Minta Temuan BPK Dana BOS Diusut usai 326 Kepala Sekolah Sulsel Terancam Mundur
14 Juni 2026
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Piala Dunia 2026

Ayyoub Bouaddi Bersinar di Piala Dunia 2026, Diincar Liverpool hingga Real Madrid

Piala Dunia 2026

Harga Makanan dan Minuman di Piala Dunia 2026 Jadi Sorotan, Air Mineral Tembus Rp 125 Ribu

Piala Dunia 2026

Hasil Belanda vs Jepang 2-2, Gol Daichi Kamada Selamatkan Samurai Biru

Piala Dunia 2026

Jerman Vs Curacao 7-1, Die Mannschaft Pesta Gol di Piala Dunia 2026

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?