MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Legislator Desak Pemerintah Tindak Perusahaan yang Diduga Potong Gaji Karyawan Salat Jumat dan Tahan Ijazah

Publisher: Redaktur 20 April 2025 3 Min Read
Share
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kasus dugaan pelanggaran hak ketenagakerjaan kembali mencuat. Perusahaan suku cadang mobil UD Sentoso Seal di kawasan Margomulyo, Surabaya, Jawa Timur, diduga memotong gaji karyawan yang melaksanakan salat Jumat serta menahan ijazah para pekerja.

Tindakan ini memicu reaksi keras dari Komisi IX DPR RI, yang mendesak pemerintah untuk memberikan sanksi tegas kepada perusahaan tersebut.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menegaskan bahwa setiap perusahaan wajib menghormati nilai-nilai keagamaan dan hak ibadah karyawan. Ia menilai dugaan pemotongan gaji karena salat Jumat sangat bertentangan dengan nilai Pancasila dan prinsip-prinsip ketenagakerjaan.

“Setiap perusahaan harus menghormati agama dan kegiatan ibadah setiap karyawannya. Ini sesuai dengan nilai-nilai yang ada di dalam Pancasila,” ujar Yahya, Jumat 18 April 2025.

Baca Juga:  Jan Hwa Diana Jadi Tersangka Kasus Ijazah, Wali Kota Eri: Jangan Bikin Surabaya Gaduh!

Yahya juga menyebut bahwa perlindungan terhadap hak-hak pekerja merupakan kewajiban negara. Pemerintah harus hadir untuk mencegah praktik eksploitasi dan perlakuan tidak adil terhadap tenaga kerja.

“Pemerintah harus menegur dan memberikan sanksi terhadap perusahaan tersebut. Hak-hak pekerja harus dikembalikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.

Yahya Zaini juga mengkritisi lemahnya pengawasan pemerintah terhadap perusahaan-perusahaan dalam menjalankan kewajiban ketenagakerjaan. Menurutnya, jumlah pengawas ketenagakerjaan yang tidak sebanding dengan banyaknya perusahaan menjadi salah satu hambatan utama.

“Pengawasan sangat lemah. Masalah ini sudah lama menjadi perhatian Komisi IX, tetapi sampai sekarang belum ada solusi dari pemerintah,” pungkas Yahya.

Baca Juga:  Armuji dan Jan Hwa Diana Berdamai, Soal Ijazah Karyawan Ditahan Bukan Lagi Wewenangnya

Anggota Komisi IX DPR Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago, turut menyuarakan kekesalan atas kasus ini. Ia mengapresiasi langkah Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (Noel), yang telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan tersebut meskipun sedang dalam masa efisiensi anggaran.

“Alhamdulillah Pak Wamen sudah sidak ke perusahaan itu. Saya apresiasi beliau yang tetap melaksanakan tugasnya dengan baik,” ujar Irma.

Irma menekankan bahwa pemerintah harus memastikan gaji karyawan yang telah dipotong karena salat Jumat dikembalikan, serta menghentikan praktik-praktik yang merugikan pekerja.

“Pemerintah harus memberikan tindakan tegas pada perusahaan tersebut dan meminta pemilik usaha mengembalikan seluruh uang yang sudah dipotong kepada para karyawan,” ucapnya.

Selain pemotongan gaji, penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan juga menjadi perhatian serius. Irma mempertanyakan praktik tersebut dan menilai bahwa ijazah asli seharusnya tidak perlu diminta saat proses rekrutmen.

Baca Juga:  Jejak Hukum Jan Hwa Diana: Bos UD Sentoso Seal Jadi Tersangka Dua Kasus Sekaligus

“Kalau itu benar terjadi, perlu dipertanyakan urgensinya. Perusahaan harus mengembalikan ijazah tersebut karena yang dibutuhkan hanya ijazah legalisir, sebagaimana lazimnya regulasi berlaku,” tegas Irma.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir, mengungkapkan dalam hearing bahwa karyawan UD Sentoso Seal mengalami perlakuan tidak manusiawi.

Ia menyebut adanya laporan bahwa sejumlah karyawan bahkan sempat disekap, selain dipotong gajinya saat melaksanakan salat Jumat.

“Ini soal perikemanusiaan. Seperti ada yang tadi disekap, salat Jumat dipotong gajinya, dan sebagainya,” kata Kadir. HUM/GIT

TAGGED: Anggota Komisi IX DPR Fraksi NasDem, desakan DPR tindak perusahaan, Irma Suryani Chaniago, pelanggaran hak ibadah karyawan, pelanggaran hak pekerja, Penahanan Ijazah Karyawan, perlindungan tenaga kerja Indonesia, potong gaji salat Jumat, sidak Wamenaker Immanuel Ebenezer, UD Sentoso Seal Surabaya, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur, Asep Heri
Kakanwil BPN Jatim Mengucapkan Selamat Hari Jadi Provinsi Jawa Timur Ke-80
12 Oktober 2025
Total 51 Korban Ponpes Al Khoziny Ambruk Teridentifikasi, Sisa 13 Jasad
12 Oktober 2025
Irak vs Indonesia: Garuda Tumbang 0-1, Pupuskan Harapan ke Piala Dunia 2026
12 Oktober 2025
Kemensos Siapkan Beasiswa bagi Korban Ponpes Al Khoziny yang Alami Disabilitas
12 Oktober 2025
Golkar Tolak Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Gunakan Dana APBN
12 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Total 51 Korban Ponpes Al Khoziny Ambruk Teridentifikasi, Sisa 13 Jasad
12 Oktober 2025
Irak vs Indonesia: Garuda Tumbang 0-1, Pupuskan Harapan ke Piala Dunia 2026
12 Oktober 2025
Kemensos Siapkan Beasiswa bagi Korban Ponpes Al Khoziny yang Alami Disabilitas
12 Oktober 2025
Golkar Tolak Rencana Perbaikan Ponpes Al Khoziny Gunakan Dana APBN
12 Oktober 2025

TERPOPULER

Adam, Santri Ponpes Al Khoziny yang Meninggal di Samping Haikal Dimakamkan
10 Oktober 2025
Korupsi Kolam Rp196 M, Kejari Tanjung Perak Geledah Kantor Pelindo Surabaya
10 Oktober 2025
Petugas Imigrasi Kediri mengawal kedua WN Tiongkok hingga ke bandara untuk dideportasi ke negara asal.
2 Warga Negara Tiongkok yang Divonis Bersalah oleh Pengadilan Negeri Kediri Dideportasi
10 Oktober 2025
Kasubdit Penanganan Deteni dan Koordinasi Penanganan Pengungsi (PDKPP) Direktorat Wasdakim. Agung Pramono, menjadi pembicara Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (Forkopdensi).
Imigrasi Perkuat Pemberdayaan Deteni dan Penanganan Pengungsi Lewat Forum Forkopdensi
10 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur, Asep Heri
Pertanahan

Kakanwil BPN Jatim Mengucapkan Selamat Hari Jadi Provinsi Jawa Timur Ke-80

Headlines

Total 51 Korban Ponpes Al Khoziny Ambruk Teridentifikasi, Sisa 13 Jasad

Headlines

Irak vs Indonesia: Garuda Tumbang 0-1, Pupuskan Harapan ke Piala Dunia 2026

Headlines

Kemensos Siapkan Beasiswa bagi Korban Ponpes Al Khoziny yang Alami Disabilitas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?