MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Legislator Desak Pemerintah Tindak Perusahaan yang Diduga Potong Gaji Karyawan Salat Jumat dan Tahan Ijazah

Publisher: Redaktur 20 April 2025 3 Min Read
Share
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kasus dugaan pelanggaran hak ketenagakerjaan kembali mencuat. Perusahaan suku cadang mobil UD Sentoso Seal di kawasan Margomulyo, Surabaya, Jawa Timur, diduga memotong gaji karyawan yang melaksanakan salat Jumat serta menahan ijazah para pekerja.

Tindakan ini memicu reaksi keras dari Komisi IX DPR RI, yang mendesak pemerintah untuk memberikan sanksi tegas kepada perusahaan tersebut.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menegaskan bahwa setiap perusahaan wajib menghormati nilai-nilai keagamaan dan hak ibadah karyawan. Ia menilai dugaan pemotongan gaji karena salat Jumat sangat bertentangan dengan nilai Pancasila dan prinsip-prinsip ketenagakerjaan.

“Setiap perusahaan harus menghormati agama dan kegiatan ibadah setiap karyawannya. Ini sesuai dengan nilai-nilai yang ada di dalam Pancasila,” ujar Yahya, Jumat 18 April 2025.

Baca Juga:  Jan Hwa Diana Jadi Tersangka Kasus Ijazah, Wali Kota Eri: Jangan Bikin Surabaya Gaduh!

Yahya juga menyebut bahwa perlindungan terhadap hak-hak pekerja merupakan kewajiban negara. Pemerintah harus hadir untuk mencegah praktik eksploitasi dan perlakuan tidak adil terhadap tenaga kerja.

“Pemerintah harus menegur dan memberikan sanksi terhadap perusahaan tersebut. Hak-hak pekerja harus dikembalikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.

Yahya Zaini juga mengkritisi lemahnya pengawasan pemerintah terhadap perusahaan-perusahaan dalam menjalankan kewajiban ketenagakerjaan. Menurutnya, jumlah pengawas ketenagakerjaan yang tidak sebanding dengan banyaknya perusahaan menjadi salah satu hambatan utama.

“Pengawasan sangat lemah. Masalah ini sudah lama menjadi perhatian Komisi IX, tetapi sampai sekarang belum ada solusi dari pemerintah,” pungkas Yahya.

Baca Juga:  Gaji di Bawah UMK, Eks Karyawan UD Sentosa Seal Diminta Tebus Ijazah Rp 2 Juta

Anggota Komisi IX DPR Fraksi NasDem, Irma Suryani Chaniago, turut menyuarakan kekesalan atas kasus ini. Ia mengapresiasi langkah Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer (Noel), yang telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan tersebut meskipun sedang dalam masa efisiensi anggaran.

“Alhamdulillah Pak Wamen sudah sidak ke perusahaan itu. Saya apresiasi beliau yang tetap melaksanakan tugasnya dengan baik,” ujar Irma.

Irma menekankan bahwa pemerintah harus memastikan gaji karyawan yang telah dipotong karena salat Jumat dikembalikan, serta menghentikan praktik-praktik yang merugikan pekerja.

“Pemerintah harus memberikan tindakan tegas pada perusahaan tersebut dan meminta pemilik usaha mengembalikan seluruh uang yang sudah dipotong kepada para karyawan,” ucapnya.

Selain pemotongan gaji, penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan juga menjadi perhatian serius. Irma mempertanyakan praktik tersebut dan menilai bahwa ijazah asli seharusnya tidak perlu diminta saat proses rekrutmen.

Baca Juga:  Menag Tanggapi Dugaan Pemotongan Gaji Karyawan yang Salat Jumat: Saya Akan Pelajari

“Kalau itu benar terjadi, perlu dipertanyakan urgensinya. Perusahaan harus mengembalikan ijazah tersebut karena yang dibutuhkan hanya ijazah legalisir, sebagaimana lazimnya regulasi berlaku,” tegas Irma.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir, mengungkapkan dalam hearing bahwa karyawan UD Sentoso Seal mengalami perlakuan tidak manusiawi.

Ia menyebut adanya laporan bahwa sejumlah karyawan bahkan sempat disekap, selain dipotong gajinya saat melaksanakan salat Jumat.

“Ini soal perikemanusiaan. Seperti ada yang tadi disekap, salat Jumat dipotong gajinya, dan sebagainya,” kata Kadir. HUM/GIT

TAGGED: Anggota Komisi IX DPR Fraksi NasDem, desakan DPR tindak perusahaan, Irma Suryani Chaniago, pelanggaran hak ibadah karyawan, pelanggaran hak pekerja, Penahanan Ijazah Karyawan, perlindungan tenaga kerja Indonesia, potong gaji salat Jumat, sidak Wamenaker Immanuel Ebenezer, UD Sentoso Seal Surabaya, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Tak Tampilkan Tersangka Suap Pajak Jakut Karena Terapkan KUHAP Baru
11 Januari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
KPK Sita Uang dan Logam Mulia Rp 6,38 Miliar dari Tersangka Suap Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
11 Januari 2026
KPK Ungkap Dugaan Kebocoran Pajak Rp 60 Miliar di KPP Madya Jakarta Utara
11 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Tak Tampilkan Tersangka Suap Pajak Jakut Karena Terapkan KUHAP Baru
11 Januari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
KPK Sita Uang dan Logam Mulia Rp 6,38 Miliar dari Tersangka Suap Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
11 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak
11 Januari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara
11 Januari 2026
PDI-P Luncurkan Logo Banteng Barata pada HUT Ke-53 dan Rakernas
10 Januari 2026
Polda Metro Jaya Usut Laporan Materi Stand Up Comedy Mens Rea Pandji Pragiwaksono
10 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Tak Tampilkan Tersangka Suap Pajak Jakut Karena Terapkan KUHAP Baru

Korupsi

Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK Pejabat Pajak Jakarta Utara

Korupsi

KPK Sita Uang dan Logam Mulia Rp 6,38 Miliar dari Tersangka Suap Pajak Jakarta Utara

Korupsi

KPK Tetapkan Kepala KPP Madya Jakarta Utara Tersangka Suap Pengurangan Pajak

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?