MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Gaji di Bawah UMK, Eks Karyawan UD Sentosa Seal Diminta Tebus Ijazah Rp 2 Juta

Publisher: Redaktur 20 April 2025 1 Min Read
Share
Eks karyawan UD Sentosa Seal.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kasus penahanan ijazah oleh UD Sentosa Seal kembali mencuat. Salah satu dari 31 eks karyawan, Peter, mengaku diminta menebus ijazahnya senilai Rp 2 juta, padahal selama bekerja hanya menerima gaji Rp 80 ribu per hari atau sekitar Rp 2.080.000 per bulan, jauh di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Surabaya.

Peter mengatakan dirinya sengaja membuat kesalahan agar bisa keluar dari perusahaan yang menurutnya menerapkan berbagai kebijakan kerja tidak adil, seperti pemotongan gaji untuk Salat Jumat, tidak adanya lembur, dan pemotongan gaji dua kali lipat jika absen.

“Saya kira setelah keluar ijazah saya dikembalikan, tapi malah diminta bayar Rp 2 juta. Alasan perusahaan, itu aturan mereka,” kata Peter.

Baca Juga:  Puluhan Korban Penahanan Ijazah Mengadu ke Wawali Surabaya Armuji, Kasus UD Sentoso Seal Makin Disorot

Peter juga menuturkan, rekan-rekan Muslimnya harus rela gajinya dipotong Rp 10 ribu setiap kali menunaikan Salat Jumat, dan jika absen sehari, potongan mencapai Rp 150 ribu—padahal gaji hariannya hanya Rp 80 ribu.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, menyusul puluhan eks karyawan lain yang mengalami hal serupa. Penahanan ijazah oleh perusahaan dinilai melanggar hak dasar pekerja dan kini dalam proses penanganan pihak berwenang. HUM/GIT

TAGGED: eks karyawan tuntut hak, gaji di bawah UMK Surabaya, Ijazah ditahan perusahaan, Kasus UD Sentoso Seal, laporan Polres Tanjung Perak, pekerja tidak digaji layak, pelanggaran ketenagakerjaan, pemotongan gaji salat jumat, Penahanan Ijazah Karyawan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Jadi Tersangka KPK, Harta Wamen Imipas Silmy Karim Tembus Rp 234,59 Miliar
4 Juni 2026
KPK Ungkap Kasus Silmy Karim Terjadi Saat Menjabat Dirjen Imigrasi
4 Juni 2026
Silmy Karim Ditahan KPK, Diduga Terlibat Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA
4 Juni 2026
OTT Imigrasi Meledak, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK
4 Juni 2026
Kuasai SPPG Lewat Nominee, Dadan Hindayana dan Dua Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka
4 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jadi Tersangka KPK, Harta Wamen Imipas Silmy Karim Tembus Rp 234,59 Miliar
4 Juni 2026
KPK Ungkap Kasus Silmy Karim Terjadi Saat Menjabat Dirjen Imigrasi
4 Juni 2026
Silmy Karim Ditahan KPK, Diduga Terlibat Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA
4 Juni 2026
OTT Imigrasi Meledak, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK
4 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Imigrasi

Jadi Tersangka KPK, Harta Wamen Imipas Silmy Karim Tembus Rp 234,59 Miliar

Imigrasi

KPK Ungkap Kasus Silmy Karim Terjadi Saat Menjabat Dirjen Imigrasi

Imigrasi

Silmy Karim Ditahan KPK, Diduga Terlibat Korupsi Pengurusan Izin Tinggal WNA

Imigrasi

OTT Imigrasi Meledak, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?