MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

PDIP Surabaya Gaet Aktivis Lingkungan Hidup, Komitmen Perkuat KTA-Nisasi

Publisher: Admin 19 April 2025 2 Min Read
Share
Wakil Sekretaris DPC PDIPDI Perjuangan Kota Surabaya Achmad Hidayat bersama aktivis lingkungan Hidup, Selma Gusti Agatha.
Wakil Sekretaris DPC PDIPDI Perjuangan Kota Surabaya Achmad Hidayat bersama aktivis lingkungan Hidup, Selma Gusti Agatha.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – PDI Perjuangan Kota Surabaya terus perkuat KTA-Nisasi untuk memperluas keanggotaan partai melalui program pengurusan KTA Elektronik di Website MSP “Mengobarkan Semangat Perjuangan” DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya.

Jumat malam, 18 April 2025, Kantor DPC PDIP di Jalan Setail No 8 didatangi sejumlah warga untuk mengurus kartu tanda anggota (KTA) dan bergabung dalam partai berlambang banteng Moncong Putih.

Wakil Sekretaris DPC PDIPDI Perjuangan Kota Surabaya Achmad Hidayat mengungkapkan bahwa pengurusan KTA Online sangat mudah melalui laman MSP Kota Surabaya.

“Cukup mengisi data diri beserta mengunggah Foto maupun identitas diri , dalam lima menit bisa langsung mengunduh KTA dari gadget masing – masing,” kata Achmad Hidayat.

Baca Juga:  Pasca Konsolidasi Kader Banteng di GBK, PDIP Surabaya Tambah Ambulans untuk Layani Rakyat

Dirinya mengungkapkan bahwa salah seorang Aktivis lingkungan Hidup Selma Gusti Agatha bergabung di PDI Perjuangan untuk dapat menyalurkan gagasan, pemikiran dan tenaganya guna memberikan kebaikan bagi masyarakat.

“Mas Selma Gusti Agatha pernah tergabung dalam gerakan Earth Our yang mengajak warga surabaya menghemat energi dengan mematikan lampu serentak untuk menyelamatkan bumi,” kata Achmad Hidayat.

Politisi muda PDI Perjuangan itu menyampaikan apabila Selma Gusti Agatha juga pada tahun ini kembali dari Hungaria ke Indonesia untuk membawa pengalaman baik agar bisa diimplementasikan dalam berbagai kegiatan yang membawa dampak positif bagi warga kota Surabaya.

Baca Juga:  Ngobrol Bareng Milenial di Surabaya, Yenny Wahid Salut dengan Gagasan Menangkan Ganjar-Mahfud

“Saya bergabung di PDI Perjuangan untuk dapat mempersembahkan yang terbaik dari pengalaman akademik maupun kehidupan saya dibawah kepemimpinan Ibu Megawati Soekarnoputri,” ungkap Selma Gusti Agatha. HUM/CAK 

TAGGED: Achmad Hidayat, Banteng Moncong Putih, Gaet Aktivis Lingkungan Hidup, Lingkungan Hidup, Megawati Soekarnoputri, PDI Perjuangan, PDIP Surabaya, Perkuat KTA-Nisasi, Selma Gusti Agatha
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pakar Hukum Sebut Putusan MA Jadi Dasar DPR Makzulkan Gibran, Sarankan Mundur
4 November 2026
Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Ini 10 Fakta Kasusnya
4 November 2026
Putusan MA soal Suket SMA Gibran, Pakar Hukum Dorong DPR Proses Pemakzulan
4 November 2026
Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal, Jejak Log Diduga Dihapus Oktober 2026
4 November 2026
Presiden Prabowo hingga Tokoh Politik Jadi Target Penyadapan Ilegal Listyo Sigit dkk
4 November 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pakar Hukum Sebut Putusan MA Jadi Dasar DPR Makzulkan Gibran, Sarankan Mundur
4 November 2026
Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Ini 10 Fakta Kasusnya
4 November 2026
Putusan MA soal Suket SMA Gibran, Pakar Hukum Dorong DPR Proses Pemakzulan
4 November 2026
Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal, Jejak Log Diduga Dihapus Oktober 2026
4 November 2026

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

Pakar Hukum Sebut Putusan MA Jadi Dasar DPR Makzulkan Gibran, Sarankan Mundur

Bareskrim

Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Ini 10 Fakta Kasusnya

Hukum

Putusan MA soal Suket SMA Gibran, Pakar Hukum Dorong DPR Proses Pemakzulan

Bareskrim

Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal, Jejak Log Diduga Dihapus Oktober 2026

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?