MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi, Jadi Tersangka dan Ditahan Polisi

Publisher: Redaktur 19 April 2025 2 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI) ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Pusat karena diduga kuat melakukan tindak asusila dengan merekam seorang mahasiswi yang sedang mandi.

Penangkapan pelaku dilakukan setelah adanya laporan dari korban pada Selasa, 15 April 2025. Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa empat orang saksi, polisi akhirnya menetapkan dokter PPDS tersebut sebagai tersangka dan langsung menahannya.

“Selanjutnya dilaksanakan gelar perkara, dan terhadap terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan mulai 17 April 2025,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombespol Susatyo Purnomo Condro, Jumat 18 April 2025.

Baca Juga:  Polisi: Tidak Ada Baku Tembak atau Ledakan di Sarinah pada 3 Maret 2024

Tersangka dijerat dengan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo Pasal 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi pelaku adalah 12 tahun penjara.

Kapolres menambahkan, konferensi pers terkait detail kasus ini akan digelar pada Senin, 21 April 2025.

Universitas Indonesia Angkat Bicara
Pihak Universitas Indonesia (UI) menyampaikan keprihatinan atas keterlibatan salah satu peserta program PPDS-nya dalam dugaan kasus pelecehan seksual.

“Ini adalah hal serius dan harus segera ditindaklanjuti,” kata Prof Arie, Direktur Humas UI.

UI menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum serta menjaga privasi korban dan pihak-pihak terkait selama proses penanganan berlangsung. HUM/GIT

Baca Juga:  Suami di Gresik dan Selebgram Selingkuhannya Jadi Tersangka Kasus Pornografi dan KDRT
TAGGED: DokterPPDS, Kapolres Metro Jakarta Pusat, KasusUI, Kombespol Susatyo Purnomo Condro, PelecehanSeksual, Polres Metro Jakarta Pusat, pornografi, RekamMahasiswi, UI, Universitas Indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Pensiunan ASN Jadi Tersangka Usai Tendang Kucing hingga Mati
14 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
14 Februari 2026
Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar
14 Februari 2026
Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan
14 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 31 Kajari Termasuk Sampang, Magetan, dan Padang Lawas
12 Februari 2026
Polisi Ungkap Bahaya Vape Narkoba Etomidate Jaringan Internasional
12 Februari 2026
Plh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Arif Yudistira, saat membuka kegiatan menekankan bahwa kekuatan utama pengawasan ada pada kolaborasi.
Timpora Salatiga Rapatkan Barisan, Pengawasan WNA Diperketat di Tengah Mobilitas yang Kian Dinamis
12 Februari 2026
KPK Periksa Kartika Sari Terkait Pertemuan HM Kunang dan Sarjan
12 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Lokasi Terkait Suap Pegawai Bea Cukai di Tangsel, Sita Uang Rp 5 Miliar

Hukum

Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Korupsi

Eks Dirut Pertamina Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti Rp 5 Miliar

Korupsi

Dituntut 18 Tahun Penjara Anak Buron Riza Chalid Mohon Keadilan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?