MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Wamenaker Sebut Perusahaan Diana Biadab: Tahan Ijazah, Batasi Salat Jumat, Gaji di Bawah UMK

Publisher: Redaktur 18 April 2025 2 Min Read
Share
Wamenaker Imannuel Ebenezer bersama Wakil Wali Kota Surabaya Armuji sidak di gudang UD Sentosa Seal di Margomulyo Permai pada Kamis 16 April 2025.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Imannuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, melontarkan kritik keras terhadap perusahaan UD Sentosa Seal milik Jan Hwa Diana alias Diana.

Ia menyebut perusahaan tersebut biadab setelah menemukan sejumlah dugaan pelanggaran serius dalam kunjungan mendadak (sidak) pada Kamis, 16 April 2025.

Noel mengungkapkan banyak kejanggalan saat meminta klarifikasi langsung kepada Diana dan stafnya. Ia menuding pihak perusahaan mencoba menutupi kasus penahanan ijazah milik para mantan karyawan.

“Itu yang paling tepat, biadab,” tegas Noel kepada awak media.

Selain penahanan ijazah, perusahaan tersebut juga diduga membatasi waktu salat Jumat hanya 20 menit serta membayar gaji di bawah upah minimum kabupaten/kota (UMK). Noel menilai aturan-aturan tersebut sangat tidak manusiawi dan melanggar hak asasi manusia.

Baca Juga:  Pastikan Pembangunan Saluran Rp 2 Miliar Tuntas April, Wawali Armuji Sidak Lokasi Tengah Malam

“Ini Republik yang menjamin semua hak, termasuk hak beragama. Mau ke masjid, ke pura, itu dilindungi undang-undang. Kalau ada yang melarang, ada konsekuensinya,” kata Noel.

Terkait temuan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan akan melakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan UD Sentosa Seal.

“Pasti kami periksa, kami akan audit. Enggak mungkin tidak,” tegasnya.

Soal dugaan perusahaan belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), Noel menyebut hal itu merupakan kewenangan Kementerian Perindustrian.

Namun ia memastikan, untuk pelanggaran ketenagakerjaan, pihaknya akan mendorong penyelidikan lebih lanjut, termasuk pelibatan pihak kepolisian.

“Izin usaha itu ranahnya industri. Kita fokus di penahanan ijazah. Biarkan polisi yang menyelidiki, polisi kita jago-jago kok,” pungkasnya.

Baca Juga:  Diwaduli Parkir Tepi Jalan, Armuji Minta Tarif Sesuai dengan yang Sudah Ditetapkan

Sebelumnya, nama perusahaan UD Sentosa Seal mencuat ke publik setelah video sidak Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, viral di media sosial seperti TikTok dan Instagram.

Sidak dilakukan setelah menerima aduan dari warga yang merupakan mantan karyawan dan mengaku ijazahnya ditahan meski sudah mengundurkan diri. HUM/GIT

TAGGED: Armuji, Ijazah, Immanuel Ebenezer, Instagram, Jan Hwa Seal, Noel, tahan ijzah, TikTok, UD Sentosa Seal, Wamenaker
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Polisi Periksa 10 Saksi
8 Agustus 2026
Sosok Pemilik 995 Senjata di Sekolah Jaksel Terungkap, Direktur Importir Airsoft Gun
8 Agustus 2026
995 Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Ternyata Milik Importir Airsoft Gun
8 Agustus 2026
Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian
7 Agustus 2026
25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG
7 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Polisi Periksa 10 Saksi
8 Agustus 2026
995 Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Ternyata Milik Importir Airsoft Gun
8 Agustus 2026
Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan
7 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Kebakaran Gedung Bapenda DKI, Polisi Periksa 10 Saksi

Hukum

Sosok Pemilik 995 Senjata di Sekolah Jaksel Terungkap, Direktur Importir Airsoft Gun

Hukum

995 Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Ternyata Milik Importir Airsoft Gun

Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi

Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?