MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Wahyu Setiawan Ubah Keterangan soal Sumber Uang PAW Harun Masiku dalam Sidang Hasto Kristiyanto

Publisher: Redaktur 18 April 2025 5 Min Read
Share
Mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dengan terdakwa Hasto Kristiyanto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Jaksa KPK menghadirkan mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan, dengan terdakwa Hasto Kristiyanto.

Wahyu menyampaikan keterangan berbeda antara di berita acara pemeriksaan (BAP) dengan di persidangan soal sumber uang untuk pengurusan PAW tersebut.

Jaksa KPK awalnya membacakan BAP Wahyu nomor 8 halaman 4 tertanggal 6 Januari 2020. BAP itu menerangkan bahwa Wahyu meyakini sumber uang terkait pengurusan PAW Harun Masiku berasal dari Hasto.

“Ini saya izin bacakan keterangan saudara di BAP tanggal 6 Januari, nomor 8 di halaman 4. Di sini disebutkan, ‘di samping itu, pemberian uang yg saya terima pada suap yang sudah saya jalani sebelumnya, saya yakini juga dari Hasto Kristiyanto yang diberikan melalui tiga orang suruhannya,” kata jaksa membacakan BAP Wahyu.

“Adapun yang menyampaikan dan meyakini hal tersebut memang tidak memiliki bukti apa pun. Namun, menurut saya, sangat tidak mungkin saudara Saiful Bahri, Donny Tri Istiqomah, dan Agustiani Tio Fridelina secara sukarela memberikan sejumlah uang suap kepada saya. Apalagi dengan tujuan agar pihak KPU mengganti caleg terpilih dari PDI-P, dari saudara Rizky Aprilia menjadi Harun Masiku,” imbuh jaksa.

Baca Juga:  Eks Pegawai KPK Terlibat Dugaan Pungli di Rutan dan Kasus Pelecehan Seksual, 93 Pegawai Akan Disidang Etik

“Hal tersebut juga didukung dengan penyampaian yang sama oleh saudara Hasto Kristiyanto yang juga sempat meminta untuk dilakukan penggantian caleg terpilih dari partai PDI Perjuangan,” lanjut jaksa membacakan BAP tersebut.

Jaksa mengatakan Wahyu telah membaca keseluruhan BAP dan menandatanganinya saat diperiksa penyidik. Jaksa mengatakan Wahyu juga membenarkan BAP tersebut.

Namun jaksa mempertanyakan mengapa dalam sidang Wahyu mengatakan uang diduga suap itu belum tentu berasal dari Hasto. Jaksa menanyakan mengapa Wahyu mengaku tak tahu sumber uang diduga suap untuk pengurusan PAW tersebut.

“Sementara tadi dalam persidangan ini saudara menyampaikan bahwa saudara tidak tahu sebenarnya dari mana, tetapi di BAP ini saudara bisa menyebutkan nama terdakwa Hasto Kristiyanto yang merupakan Sekretaris Jenderal PDI-P yang terkait dengan sumber (uang) itu,” ujar jaksa.

Wahyu kemudian memberi penjelasan. Dia mengaku menyebutkan nama Hasto karena yang bersangkutan sebagai Sekjen PDI-P mempunyai kewenangan terhadap PAW.

Baca Juga:  KPK Panggil Dirjen Bea Cukai Jadi Saksi Kasus TPPU Rita Widyasari

Namun, mengenai sumber uang suap, Wahyu mengaku tak tahu pasti. Dia mengatakan mantan Komisioner Bawaslu RI, Agustiani Tio Fridelina, juga tidak memberi tahunya terkait sumber uang tersebut.

“Bahwa dalam BAP itu saya ditanya terkait dengan pendapat, saya jujur menyampaikan tidak mungkin Bu Tio, Donny dan Saeful memberikan uang pribadi kepada saya untuk kepentingan itu,” ujar Wahyu.

“Tetapi saya tidak bisa menyampaikan bahwa itu dari Pak Hasto karena saya tidak tahu,” imbuhnya.

“Makanya saya tanyakan apa alasan dasar saudara sehingga saudara menyimpulkan dana itu bersumber dari Pak Hasto?” timpal jaksa.

“Sebenarnya pihak yang paling punya otoritas untuk menyampaikan itu ya Pak Donny, Bu Tio, dan Pak Saeful karena saya dalam hal ini sebagai penerima,” jawab Wahyu.

“Tetapi memang di media juga sudah ramai bahwa yang menyebut nama Pak Hasto itu dari Pak Donny dan Pak Saeful, bukan saya,” imbuh Wahyu.

Wahyu lalu meminta jaksa memperjelas pertanyaan penyidik saat melakukan pemeriksaan. Jaksa membacakan pertanyaan dalam BAP tersebut.

Baca Juga:  Dewas KPK Selidiki Dugaan Pelanggaran Etik 2 Pimpinan KPK, Termasuk SYL

Majelis hakim lalu mengambil alih jalannya persidangan dan menanyakan apakah itu merupakan jawaban Wahyu atau bukan. Wahyu membenarkannya.

“Betul,” ungkap Wahyu.

KPK mendakwa Hasto merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang jadi buron sejak 2020.

Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku merendam handphone agar tak terlacak KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Hasto juga disebut memerintahkan Harun Masiku standby di kantor DPP PDI-P agar tak terlacak KPK.

Perbuatan Hasto itu disebut membuat Harun Masiku bisa kabur. Harun Masiku pun masih menjadi buron KPK.

Selain itu, Hasto didakwa menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri, kemudian juga Harun Masiku. Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan Saeful Bahri telah divonis bersalah. HUM/GIT

TAGGED: Agustiani Tio Fridelina, Hasto Kristiyanto, KPK, mantan Komisioner Bawaslu RI, mantan Komisioner KPU, PAW Harun Masiku, suap, Wahyu Setiawan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua AMPG Jatim, Adiel Muhammad Kanantha (tiga dari kanan) bersama Ketua Umum AMPG Said menberikan keterangan pers disela-sela kegiatan diklat.
AMPG Jatim Ikuti Diklat Nasional, Adiel: Kader Harus Percaya Diri dan Jadi Motor Kemenangan Golkar
4 Oktober 2025
Sidik Jari Rusak, Identifikasi Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Gunakan Tes DNA
4 Oktober 2025
Kesaksian Santri Malang Selamat dari Reruntuhan Ponpes Al Khoziny
4 Oktober 2025
Khofifah Pastikan Identifikasi Korban Ponpes Al Khoziny Sesuai Prosedur
4 Oktober 2025
Evakuasi Korban Ponpes Al Khoziny Sempat Diwarnai Ketegangan Keluarga dan Petugas
4 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Ketua AMPG Jatim, Adiel Muhammad Kanantha (tiga dari kanan) bersama Ketua Umum AMPG Said menberikan keterangan pers disela-sela kegiatan diklat.
AMPG Jatim Ikuti Diklat Nasional, Adiel: Kader Harus Percaya Diri dan Jadi Motor Kemenangan Golkar
4 Oktober 2025
Sidik Jari Rusak, Identifikasi Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Gunakan Tes DNA
4 Oktober 2025
Kesaksian Santri Malang Selamat dari Reruntuhan Ponpes Al Khoziny
4 Oktober 2025
Khofifah Pastikan Identifikasi Korban Ponpes Al Khoziny Sesuai Prosedur
4 Oktober 2025

TERPOPULER

Is Edy Ekoputranto, sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Jawa Tengah.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Rombak Struktur Jabatan, 7 Pejabat Tinggi Dilantik ke Posisi Strategis
2 Oktober 2025
Siswanto, S.H., M.M., Ketua Adjudikasi Tim 3 PTSL, menyerahkan sertifikat PTSL kepada warga sekitar.
PTSL 2025 Resmi Diserahkan: Kantor Pertanahan Nganjuk Teguhkan Kepastian Hukum Masyarakat
2 Oktober 2025
Haikal Selamat, Ditemukan di Sebelah Korban Meninggal dalam Keadaan Sujud
2 Oktober 2025
Dari kiri: Kakanwil Ditjenpas Kadiyono, Wamen Imipas Silmy Karim, dan Kakanwil Ditjen Imigrasi Novianto Sulastono.
Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim Tinjau Kanim Pamekasan, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik Berkualitas
3 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Ketua AMPG Jatim, Adiel Muhammad Kanantha (tiga dari kanan) bersama Ketua Umum AMPG Said menberikan keterangan pers disela-sela kegiatan diklat.
Headlines

AMPG Jatim Ikuti Diklat Nasional, Adiel: Kader Harus Percaya Diri dan Jadi Motor Kemenangan Golkar

Peristiwa

Sidik Jari Rusak, Identifikasi Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny Gunakan Tes DNA

Peristiwa

Kesaksian Santri Malang Selamat dari Reruntuhan Ponpes Al Khoziny

Peristiwa

Khofifah Pastikan Identifikasi Korban Ponpes Al Khoziny Sesuai Prosedur

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?