MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Eks Ketua KPU Arief Budiman Jadi Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap PAW Harun Masiku

Publisher: Redaktur 17 April 2025 2 Min Read
Share
Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Sidang kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto kembali digelar Kamis, 17 April 2025. Jaksa KPK menghadirkan mantan Ketua KPU RI, Arief Budiman, sebagai saksi kunci.

Selain Arief Budiman, turut dihadirkan dua saksi lainnya yakni eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan eks Komisioner Bawaslu Agustiani Tio Fridelina. Kehadiran para saksi tersebut telah dikonfirmasi oleh kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy.

“Betul,” ujar Ronny kepada wartawan.

Ronny menegaskan bahwa pihaknya akan memfokuskan pertanyaan pada keterangan Wahyu Setiawan terkait sumber dana suap dalam kasus ini.

Baca Juga:  KPK Ungkap 2 Lembaga Pengaruhi Internal untuk Atur Survei Integritas

Ia menyebut, bila Wahyu mengubah keterangannya dari putusan sebelumnya yang telah inkrah pada 2020, maka hal itu merupakan obstruction of justice dan menjadi indikasi politisasi hukum.

Dalam dakwaan, Hasto Kristiyanto disebut merintangi penyidikan KPK terhadap Harun Masiku, buronan kasus suap sejak 2020.

Ia dituding memerintahkan Harun untuk merendam handphone agar tak terlacak saat OTT KPK pada 8 Januari 2020, dan menyarankan Harun untuk tetap berada di kantor DPP PDI-P.

Akibat perintah tersebut, Harun Masiku berhasil melarikan diri dan hingga kini masih berstatus buron KPK.

Hasto juga didakwa memberikan suap sebesar Rp 600 juta kepada Wahyu Setiawan, melalui perantara Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku, demi memuluskan langkah Harun sebagai anggota DPR lewat skema PAW periode 2019-2024.  HUM/GIT

Baca Juga:  Kasus Silmy Karim, KPK Ungkap Tarif Percepatan Izin Tinggal WNA hingga Rp 1,5 Juta
TAGGED: Arief Budiman, Arief Budiman saksi kasus Harun Masiku, Harun Masiku, Hasto halangi KPK tangkap Harun, Hasto Kristiyanto, KPK, KPK sidang Hasto Kristiyanto 2025, PAW, Sidang Hasto Kristiyanto terbaru, suap, Suap PAW Harun Masiku
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Skandal Motor Listrik BGN, Kejagung Temukan Markup Harga dan Pembayaran Fiktif
14 Juni 2026
Komisi X DPR Minta Temuan BPK Dana BOS Diusut usai 326 Kepala Sekolah Sulsel Terancam Mundur
14 Juni 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya (kiri), bersama jajaran Kanwil Sulawesi Tengah menunjukkan barang bukti yang diamankan tim Wasdakim.
Digagalkan! Skema Penyelundupan Manusia ke Australia Terbongkar di Kendari, Tujuh WN Tiongkok Diciduk
13 Juni 2026
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit
13 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Skandal Motor Listrik BGN, Kejagung Temukan Markup Harga dan Pembayaran Fiktif
14 Juni 2026
Komisi X DPR Minta Temuan BPK Dana BOS Diusut usai 326 Kepala Sekolah Sulsel Terancam Mundur
14 Juni 2026
KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan
13 Juni 2026
Kejagung Bongkar Markup Motor Listrik BGN Rp 1,1 Triliun, Vendor Bayar Penuh sebelum Dirakit
13 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Skandal Motor Listrik BGN, Kejagung Temukan Markup Harga dan Pembayaran Fiktif

Hukum

Komisi X DPR Minta Temuan BPK Dana BOS Diusut usai 326 Kepala Sekolah Sulsel Terancam Mundur

Kepala Kantor Imigrasi Kendari, Muhammad Novrian Jaya (kiri), bersama jajaran Kanwil Sulawesi Tengah menunjukkan barang bukti yang diamankan tim Wasdakim.
Headlines

Digagalkan! Skema Penyelundupan Manusia ke Australia Terbongkar di Kendari, Tujuh WN Tiongkok Diciduk

Korupsi

KPK Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Dua Koper Diamankan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?