MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pantau Verifikasi Dokumen Wakaf, Kakantah Surabaya II Ajak Warga Saling Bahu Membahu

Publisher: Admin 16 April 2025 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Pertanahan Surabaya II Budi Hartanto di Kecamatan Rungkut.
Kepala Kantor Pertanahan Surabaya II Budi Hartanto di Kecamatan Rungkut.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, Budi Hartanto, memastikan program percepatan sertifikasi tanah wakaf untuk tempat ibadah di wilayah kerjanya berjalan dengan baik.

Program ini merupakan bagian dari komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberikan legalitas atas tanah-tanah wakaf di seluruh Indonesia.

Pada Rabu, 16 April 2025, bertempat di Kecamatan Rungkut, Budi turun langsung meninjau proses verifikasi dokumen yang dilakukan oleh Tim Puldatan (Pengumpulan Data Pertanahan) dari Kantor Pertanahan Surabaya II.

Suasana verifikasi dokumen wakaf tempat ibadah di wilayah Kecamatan Bubutan oleh petugas Kantor Pertanahan Kota Surabaya II.
Suasana verifikasi dokumen wakaf tempat ibadah di wilayah Kecamatan Bubutan oleh petugas Kantor Pertanahan Kota Surabaya II.

“Kami, seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, siap bekerja keras demi mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf di wilayah ini,” ujar Budi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar.

Baca Juga:  Kantah Kota Surabaya II Dukung Penuh 7 Program 100 Hari Kakanwil BPN Jatim

Budi mengajak seluruh pihak, khususnya masyarakat yang dipercaya untuk mengurus dokumen tanah wakaf, agar saling bahu-membahu demi terwujudnya sertifikasi tanah wakaf secara menyeluruh.

“Wilayah kerja kami mencakup 15 kecamatan dan 79 kelurahan. Kami berharap seluruh tanah wakaf yang digunakan untuk tempat ibadah dapat segera memiliki sertifikat dan status hukum yang jelas. Untuk itu, kami sangat membutuhkan kerja sama semua pihak,” tambahnya.

Ia menargetkan, setiap kelurahan dapat menyertifikatkan minimal 10 bidang tanah wakaf. Dengan demikian, diharapkan sebanyak 790 rumah ibadah di wilayah Surabaya II dapat segera bersertifikat.

“Semoga target kami untuk menyelesaikan proses sertifikasi ini pada bulan September tahun ini bisa tercapai,” pungkas Budi. HUM/CAK

Baca Juga:  Cahya Surya Bot: Komitmen Peningkatan Layanan di Kantor Pertanahan Surabaya II
TAGGED: Budi Hartanto, Kantah Surabaya II, Tanah Ibadah, Tanah Wakaf, Verifikasi Dokumen Wakaf
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Komisi III DPR Tindak Lanjuti Aduan Hakim Ad Hoc dengan Syarat Tak Mogok Sidang
15 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi

Hukum

Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor

Kejaksaan

Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK

Hukum

Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?