MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Armuji dan Jan Hwa Diana Berdamai, Soal Ijazah Karyawan Ditahan Bukan Lagi Wewenangnya

Publisher: Redaktur 15 April 2025 3 Min Read
Share
Wawali Armuji usai mediasi dengan pengusaha yang melaporkan dirinya Jan Hwa Diana.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Polemik antara Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, dengan pengusaha suku cadang mobil Jan Hwa Diana akhirnya berakhir damai. Diana menyampaikan permintaan maaf dan berniat mencabut laporan polisi terhadap Armuji.

Namun, persoalan dugaan penahanan ijazah mantan karyawan oleh perusahaan milik Diana ditegaskan bukan lagi menjadi tanggung jawab Armuji.

Diana bersama suaminya secara langsung mendatangi rumah dinas Armuji di Jalan Wali Kota Mustajab, Surabaya, pada Senin 14 April 2025, untuk meminta maaf atas polemik yang sempat menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Ia juga menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada warga Surabaya.

“Saya sudah memaafkan dan tidak akan melaporkan balik. Tapi kalau soal ijazah yang ditahan, itu sudah di luar urusan saya,” tegas Armuji kepada wartawan.

Baca Juga:  Nyesel Baru Nge-DJ, 2 Digit Sekali Manggung

Armuji menyatakan bahwa dugaan penahanan ijazah oleh perusahaan yang diduga milik keluarga Diana kini sepenuhnya menjadi ranah hukum dan kewenangan pihak terkait, terutama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

“Saya hanya memfasilitasi dan memediasi saat di rumah aspirasi. Kalau para mantan karyawan memilih melapor ke pihak lain, silakan saja. Itu sudah bukan tanggung jawab saya lagi,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan pihak pengelola perusahaan agar bersikap kooperatif jika mendapat panggilan dari Disnaker, dan tidak berusaha mengelak dari tanggung jawab.

“Kalau ada panggilan dari Disnaker, ya harus datang. Jangan sampai bilang salah alamat. Kamu yang mengelola, masa nggak tahu itu perusahaan siapa?” kata Armuji dengan nada tegas.

Baca Juga:  'Ndarboy Genk' Siap Bikin Surabaya Ambyar

Dalam kesempatan itu, Armuji menyebut bahwa Diana telah mengakui bahwa UD Sentoso Seal, perusahaan di bidang suku cadang mobil yang disebut-sebut menahan ijazah karyawan, memang merupakan milik keluarganya. Namun, Armuji menekankan kembali bahwa urusannya secara pribadi dengan Diana kini sudah selesai.

“Urusan saya sebagai Wakil Wali Kota dengan Diana sudah selesai. Tapi kalau dia masih ada masalah dengan mantan karyawannya, itu bukan urusan saya lagi,” imbuhnya.

Usai pertemuan tersebut, Jan Hwa Diana memilih irit bicara terkait laporan yang diajukan mantan karyawannya ke polisi. Ia menegaskan bahwa dirinya fokus pada penyelesaian masalah dengan Armuji dan menghormati proses hukum yang berjalan.

Baca Juga:  Asep Sutandar: Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Jatim Pejabat Kompeten

“Saya tidak mau menjawab itu semua. Yang jelas saya bersyukur Cak Ji sudah menerima permintaan maaf saya. Saya juga bersedia mencabut laporan saya,” pungkas Diana.

Dengan pernyataan damai ini, konflik antara Jan Hwa Diana dan Armuji resmi dianggap tuntas. Namun, proses hukum terkait laporan penahanan ijazah oleh mantan karyawan terhadap perusahaan Diana masih berpotensi berlanjut melalui jalur instansi terkait. HUM/GIT

TAGGED: Armuji, Damai Armuji dan pengusaha, Disnaker Surabaya, Ijazah ditahan perusahaan, Jan Hwa Diana, Laporan UU ITE dicabut, Penahanan Ijazah Karyawan, pencemaran nama baik, Polda Jatim, Polemik pengusaha Surabaya, Surabaya, UD Sentoso Seal
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Irjenpol Johnny Eddizon Isir Jabat Kadivhumas Polri
24 Januari 2026
Irjenpol Sandi Nugroho Dipromosikan Jadi Kapolda Sumsel
24 Januari 2026
Bareskrim Periksa 28 Orang Terkait Dugaan Fraud Dana Syariah Indonesia
24 Januari 2026
Bareskrim Polri Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia Terkait Dugaan Fraud
24 Januari 2026
Suasana permohonan Paspor Simpatik yang digelar oleh Kantor Imigrasi Semarang.
Diserbu Masyarakat Paspor Simpatik Imigrasi Semarang Layani Ratusan Pemohon Dalam Sehari
24 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Irjenpol Johnny Eddizon Isir Jabat Kadivhumas Polri
24 Januari 2026
Irjenpol Sandi Nugroho Dipromosikan Jadi Kapolda Sumsel
24 Januari 2026
Bareskrim Periksa 28 Orang Terkait Dugaan Fraud Dana Syariah Indonesia
24 Januari 2026
Bareskrim Polri Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia Terkait Dugaan Fraud
24 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Relawan Agam Rinjani Turun Bantu Operasi SAR ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Pangkep
22 Januari 2026
Terdakwa Migor M Syafei Curhat Ribut dengan Istri Akibat Pertanyaan Penyidik
22 Januari 2026
Kisah Video Call Terakhir Olen Pramugari ATR 42-500 dengan Kakaknya
23 Januari 2026
Kajari Sampang Fadilah Helmi Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Kejaksaan Agung
22 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Irjenpol Johnny Eddizon Isir Jabat Kadivhumas Polri

Hukum

Irjenpol Sandi Nugroho Dipromosikan Jadi Kapolda Sumsel

Bareskrim

Bareskrim Periksa 28 Orang Terkait Dugaan Fraud Dana Syariah Indonesia

Bareskrim

Bareskrim Polri Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia Terkait Dugaan Fraud

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?