MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kronologi Lengkap Kasus Kekerasan Seksual Guru Besar UGM Edy Meiyanto

Publisher: Redaktur 7 April 2025 2 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

YOGYAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kasus dugaan kekerasan seksual yang menjerat Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Edy Meiyanto, terus bergulir. Kasus ini pertama kali mencuat sejak 2023 dan dilaporkan resmi ke pihak kampus pada 2024. Berikut kronologi lengkapnya.

Tahun 2023: Awal Mula Kasus
Sekretaris UGM, Andi Sandi, mengungkapkan bahwa kasus ini mencuat sekitar tahun 2023. Namun, laporan resmi baru diterima oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UGM pada 2024.

“Laporan dari pimpinan fakultas masuk ke Satgas PPKS pada 2024. Setelah itu, pemeriksaan dilakukan terhadap korban dan saksi,” ujar Sandi pada Jumat, 4 April 2025.

Baca Juga:  KY Bakal Dalami Putusan MA Sunat Vonis Kasus Korupsi Mardani Maming

Total ada 13 orang saksi dan korban yang diperiksa Satgas. Dugaan kekerasan seksual disebut terjadi pada periode 2023–2024, dengan pelaku diduga melakukan aksinya di luar lingkungan kampus, terutama saat proses bimbingan atau diskusi pribadi.

Tahun 2024: Diberhentikan dari Jabatan
Setelah laporan masuk, Edy Meiyanto langsung dibebastugaskan dari seluruh kegiatan tridharma perguruan tinggi. Ia juga dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Laboratorium Biokimia Pascasarjana dan Ketua Cancer Chemoprevention Research Center (CCRC) Fakultas Farmasi UGM.

Satgas PPKS menemukan bahwa Edy melanggar Pasal 3 Ayat 2 Peraturan Rektor UGM Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual.

Baca Juga:  7 Bus Rombongan SMAN 1 Sidoarjo Selamat Dikawal Pulang Pasca Kecelakaan di Tol Solo-Kertosono

“Rekomendasi sanksi dari Satgas berkisar dari sedang hingga berat, termasuk skorsing sampai pemberhentian tetap,” kata Sandi.

Tahun 2025: Menanti Keputusan Final
Pada awal 2025, pihak kampus menerima rekomendasi tertulis dari Satgas PPKS dan melanjutkan proses ke tingkat kementerian, mengingat Edy juga berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru besar.

“Status guru besar ditentukan oleh kementerian, bukan kewenangan UGM,” ujar Sandi.

Namun, pada Maret 2025, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendelegasikan kewenangan sanksi ke pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN). UGM berencana menetapkan sanksi akhir setelah libur Idulfitri.

“Setelah libur Lebaran, keputusan resmi terkait sanksi akan kami tetapkan,” tutup Sandi. HUM/GIT

Baca Juga:  UGM Pecat Guru Besar Prof Edy Meiyanto karena Kasus Kekerasan Seksual
TAGGED: bimbingan skripsi, CCRC, Edy Meiyanto, guru besar, guru besar fakultas farmasi, guru besar ugm, Kekerasan Seksual, Kepala Laboratorium Biokimia Pascasarjana, Ketua Cancer Chemoprevention Research Center, mahasiswi, Prof Edy Meiyanto, UGM, Universitas Gadjah Mada
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I, Budi Hartanto memberikan penjelasan kepada warga Perumahan Darmo Hill yang didengar langsung Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, di Kantor Pertanahan Lakarsantri.
Armuji Dampingi Warga Hadapi Klaim Tanah Pertamina, BPN Surabaya I Tegaskan Hormati Hak Warga Perumahan Darmo Hill
18 September 2025
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Sultra, M Sochib Lutfi, S.ST., M.M, memberikan sambutan kepada para peserta.
Pastikan Mutu Layanan Pertanahan, BPN Sultra Gelar Uji Kompetensi Surveyor Kadastral
18 September 2025
Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan ke PTUN, Diduga Terkait Larangan Bepergian ke Luar Negeri
18 September 2025
Wajah Lama, Posisi Baru: Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih Ketiga
18 September 2025
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman dan Kakanwil Ditjen Imigrasi Provinsi Bangka Belitung (Babel) menunjukkan MoU yang sudah ditandatangani.
Imigrasi Babel dan Pemkab Bangka Tengah Sepakat Perkuat Pengawasan & Perlindungan WNI
18 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan ke PTUN, Diduga Terkait Larangan Bepergian ke Luar Negeri
18 September 2025
Wajah Lama, Posisi Baru: Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih Ketiga
18 September 2025
Lengkap! Susunan Terbaru Kabinet Prabowo-Gibran Usai Pelantikan: Erick Thohir Jadi Menpora, Kursi Menteri BUMN Kosong
18 September 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Tengah, Arif Hazairin Satoto menyaksikan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto meletakkan batu pertama pembangunan Kantor Imigrasi di Morowali.
Buka Mata! Morowali Punya Kantor Imigrasi Kelas I Demi Perketat Pengawasan Tenaga Asing
17 September 2025

TERPOPULER

Lengkap! Susunan Terbaru Kabinet Prabowo-Gibran Usai Pelantikan: Erick Thohir Jadi Menpora, Kursi Menteri BUMN Kosong
18 September 2025
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Sultra, M Sochib Lutfi, S.ST., M.M, memberikan sambutan kepada para peserta.
Pastikan Mutu Layanan Pertanahan, BPN Sultra Gelar Uji Kompetensi Surveyor Kadastral
18 September 2025
Prabowo Lantik Menko Polkam dan Menpora, Mahfud Md Digadang Masuk Kabinet
17 September 2025
Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I, Budi Hartanto memberikan penjelasan kepada warga Perumahan Darmo Hill yang didengar langsung Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, di Kantor Pertanahan Lakarsantri.
Armuji Dampingi Warga Hadapi Klaim Tanah Pertamina, BPN Surabaya I Tegaskan Hormati Hak Warga Perumahan Darmo Hill
18 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I, Budi Hartanto memberikan penjelasan kepada warga Perumahan Darmo Hill yang didengar langsung Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, di Kantor Pertanahan Lakarsantri.
Pertanahan

Armuji Dampingi Warga Hadapi Klaim Tanah Pertamina, BPN Surabaya I Tegaskan Hormati Hak Warga Perumahan Darmo Hill

Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Sultra, M Sochib Lutfi, S.ST., M.M, memberikan sambutan kepada para peserta.
Pertanahan

Pastikan Mutu Layanan Pertanahan, BPN Sultra Gelar Uji Kompetensi Surveyor Kadastral

Headlines

Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan ke PTUN, Diduga Terkait Larangan Bepergian ke Luar Negeri

Headlines

Wajah Lama, Posisi Baru: Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih Ketiga

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?