MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

BPN Tegaskan Penyelesaian Klaim Lahan Harus di Level Kementerian

Publisher: Admin 15 Oktober 2025 3 Min Read
Share
Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Budi Hartanto
Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Budi Hartanto
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id  — Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Surabaya I, Budi Hartanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menyelesaikan sengketa lahan seluas 534 hektare di tiga kecamatan yang kini diklaim sepihak oleh Pertamina.

Contents
BPN Aktif Laporkan dan Koordinasi, Tapi TerbatasSertifikat Warga Sah dan Diakui BPNSoal Blokir Sertifikat: BPN Tunggu Arah Kementerian

Mengingat lahan tersebut menyangkut aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN), penyelesaian hanya bisa dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian.

“Kami tidak bisa menyelesaikan ini sendirian. Levelnya sudah kementerian. Karena menyangkut BUMN, harus ada mekanisme antar-kementerian untuk penyelesaiannya,” ujar Budi usai menghadiri pertemuan dengan ribuan warga terdampak, Rabu (15/10/2025).

Baca Juga:  25 Pejabat BPN Jawa Timur Dilantik, Jabatan yang Sebelumnya Dijabat oleh Plt Terisi

BPN Aktif Laporkan dan Koordinasi, Tapi Terbatas

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan anggota DPR RI, Adies Kadir hadir di tengah-tengah ribuan warga terdampak klaim Pertamina.
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan anggota DPR RI, Adies Kadir hadir di tengah-tengah ribuan warga terdampak klaim Pertamina.

Meski memiliki keterbatasan, Budi menyatakan BPN tidak tinggal diam. Pihaknya telah melaporkan perkembangan situasi ke pusat dan menginisiasi sejumlah rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan.

“Kami sudah beberapa kali menggelar rapat koordinasi dengan stakeholder. Laporan-laporan terus kami kirimkan ke kementerian terkait,“ jelasnya.

Langkah konkret juga mulai terlihat di tingkat pusat. Menurut Budi, isu ini telah menjadi perhatian serius bahkan di level Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Kota Surabaya I Mengucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64

“Minggu lalu, dari Menko Infrastruktur juga sudah mengundang untuk membahas ini. Rakor antar-kementerian akan segera dilakukan dalam waktu dekat,” ungkapnya.

Sertifikat Warga Sah dan Diakui BPN

Menanggapi kekhawatiran warga soal keabsahan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang mereka pegang, Budi memberikan jaminan. Ia memastikan bahwa seluruh sertifikat tersebut diterbitkan melalui proses legal dan sah sesuai aturan yang berlaku saat itu, jauh sebelum munculnya klaim dari Pertamina.

“Sebelum ada klaim dari Pertamina, seluruh sertifikat ini sudah melalui proses verifikasi dan prosedur yang lengkap. Secara administrasi, syarat-syaratnya sudah dipenuhi,” tegasnya.

Ia juga meminta warga tetap tenang dan tidak panik, karena data kepemilikan mereka masih tercatat resmi dan diakui oleh kantor pertanahan.

Baca Juga:  Menteri Nusron Tegaskan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan Harus Berbasis Kemanusiaan

Soal Blokir Sertifikat: BPN Tunggu Arah Kementerian

Terkait pemblokiran sertifikat yang dilakukan atas permintaan Pertamina, Budi enggan memberikan komentar rinci. Ia menyebut prosesnya masih berada dalam penanganan kementerian.

“Saya belum bisa beri keterangan soal itu. Karena ini ditangani langsung oleh kementerian. Jangan sampai ada langkah-langkah yang justru memperkeruh keadaan,” pungkasnya. HUM/BAD

TAGGED: Adies Kadir, Armuji, Bela Warga Surabaya, BPN, BPN Surabaya, Budi Hartanto, BUMN, Cakji, Klaim Sepihak, Pertamina, Pertanahan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

35 Siswa SDN Kauman 1 Malang Diduga Keracunan MBG, Hasil Lab Temukan Bakteri E. coli pada Olahan Telur
28 Juli 2026
Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Diperiksa Kejagung, Dugaan Penyimpangan Tugas Diselidiki
28 Juli 2026
IDI Usul Jam Kerja Dokter Internship Maksimal 40 Jam per Pekan Usai Kasus Kematian Beruntun
28 Juli 2026
Polisi Dalami Kematian Misterius Sutrimo di Klinik Mordent, Tiga Barang Bukti Dibawa ke Labfor
28 Juli 2026
Band Dewa 19 yang digawangi Ahmad Dhani bakal berkolaborasi dengan Virzha dan Padi Reborn dalam konser di Graha UNESA, 28 November 2026.
Dewa 19 dan Padi Reborn Siapkan Lagu Rahasia, Hanya Dibawakan Sekali di Kota Pahlawan Surabaya
27 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

35 Siswa SDN Kauman 1 Malang Diduga Keracunan MBG, Hasil Lab Temukan Bakteri E. coli pada Olahan Telur
28 Juli 2026
Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Diperiksa Kejagung, Dugaan Penyimpangan Tugas Diselidiki
28 Juli 2026
IDI Usul Jam Kerja Dokter Internship Maksimal 40 Jam per Pekan Usai Kasus Kematian Beruntun
28 Juli 2026
Polisi Dalami Kematian Misterius Sutrimo di Klinik Mordent, Tiga Barang Bukti Dibawa ke Labfor
28 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Jawa Timur

35 Siswa SDN Kauman 1 Malang Diduga Keracunan MBG, Hasil Lab Temukan Bakteri E. coli pada Olahan Telur

Kejaksaan

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor Diperiksa Kejagung, Dugaan Penyimpangan Tugas Diselidiki

Nasional

IDI Usul Jam Kerja Dokter Internship Maksimal 40 Jam per Pekan Usai Kasus Kematian Beruntun

Hukum

Polisi Dalami Kematian Misterius Sutrimo di Klinik Mordent, Tiga Barang Bukti Dibawa ke Labfor

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?