MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Modus Antar Paket, Pria di Riau Bobol 29 Rumah Kosong Saat Musim Mudik

Publisher: Redaktur 6 April 2025 1 Min Read
Share
Pelaku pencurian modus antar paket di Riau, Hengky Nandani, saat ditangkap polisi (Dok. Humas Polda Riau)
Ad imageAd image

RIAU, Memoindonesia.co.id – Musim mudik dijadikan kesempatan oleh pelaku kejahatan. Seorang pria bernama Hengky Nandani (34) ditangkap polisi setelah membobol 29 rumah kosong di wilayah Kota Pekanbaru dan Kampar, Riau. Modusnya: berpura-pura sebagai kurir paket.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau Kombespol Asep Darmawan mengungkapkan bahwa Hengky terakhir beraksi pada 2 April 2025, di sebuah rumah yang ditinggal mudik pemiliknya di Siak Hulu, Kampar.

“Pelaku menggunakan modus mengantarkan paket. Ia memanggil dari depan rumah dengan kata-kata ‘Assalamualaikum, bang, ada paket’. Jika tidak ada respons, dia langsung membobol pintu dan masuk,” ujar Asep, Sabtu 5 April 2025.

Baca Juga:  213 Kecelakaan saat Mudik Lebaran Hari Ini, 23 Orang Tewas

Menurut Asep, rumah-rumah yang menjadi sasaran dipilih secara acak, namun pelaku melakukan pengamatan terlebih dahulu. Waktu favorit pelaku beraksi adalah antara pukul 13.00 hingga 16.00 WIB, saat lingkungan sekitar tampak sepi.

“Pelaku seolah-olah memantau lingkungan seperti kurir biasa. Tapi saat rumah dipastikan kosong, langsung dibobol,” tambahnya.

Kasus ini menjadi pengingat serius bagi masyarakat untuk meningkatkan keamanan rumah saat ditinggal mudik, termasuk memasang CCTV atau menitipkan kunci kepada tetangga yang dipercaya.

Hengky kini telah diamankan dan akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. HUM/GIT

TAGGED: antar paket, Dirreskrimum Polda Riau, Kombespol Asep Darmawan, mudik, Polda Riau, rumah kosong
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Panggil Eks Menpora Dito Ariotedjo Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
23 Januari 2026
Enam Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung Pangkep
23 Januari 2026
Doa Keluarga Lepas Kepergian Olen Pramugari ATR 42-500 yang Dimakamkan di Manado
23 Januari 2026
Kisah Video Call Terakhir Olen Pramugari ATR 42-500 dengan Kakaknya
23 Januari 2026
Korban Terakhir Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung Pangkep
23 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Panggil Eks Menpora Dito Ariotedjo Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
23 Januari 2026
Enam Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung Pangkep
23 Januari 2026
Doa Keluarga Lepas Kepergian Olen Pramugari ATR 42-500 yang Dimakamkan di Manado
23 Januari 2026
Kisah Video Call Terakhir Olen Pramugari ATR 42-500 dengan Kakaknya
23 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Relawan Agam Rinjani Turun Bantu Operasi SAR ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Pangkep
22 Januari 2026
Fraksi PDI-P DPR Rotasi Anggota Komisi, Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka Bergeser
21 Januari 2026
Terdakwa Migor M Syafei Curhat Ribut dengan Istri Akibat Pertanyaan Penyidik
22 Januari 2026
Kajari Sampang Fadilah Helmi Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Kejaksaan Agung
22 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Panggil Eks Menpora Dito Ariotedjo Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Peristiwa

Enam Jenazah Korban Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Gunung Bulusaraung Pangkep

Peristiwa

Doa Keluarga Lepas Kepergian Olen Pramugari ATR 42-500 yang Dimakamkan di Manado

Peristiwa

Kisah Video Call Terakhir Olen Pramugari ATR 42-500 dengan Kakaknya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?