MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Modus Antar Paket, Pria di Riau Bobol 29 Rumah Kosong Saat Musim Mudik

Publisher: Redaktur 6 April 2025 1 Min Read
Share
Pelaku pencurian modus antar paket di Riau, Hengky Nandani, saat ditangkap polisi (Dok. Humas Polda Riau)
Ad imageAd image

RIAU, Memoindonesia.co.id – Musim mudik dijadikan kesempatan oleh pelaku kejahatan. Seorang pria bernama Hengky Nandani (34) ditangkap polisi setelah membobol 29 rumah kosong di wilayah Kota Pekanbaru dan Kampar, Riau. Modusnya: berpura-pura sebagai kurir paket.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau Kombespol Asep Darmawan mengungkapkan bahwa Hengky terakhir beraksi pada 2 April 2025, di sebuah rumah yang ditinggal mudik pemiliknya di Siak Hulu, Kampar.

“Pelaku menggunakan modus mengantarkan paket. Ia memanggil dari depan rumah dengan kata-kata ‘Assalamualaikum, bang, ada paket’. Jika tidak ada respons, dia langsung membobol pintu dan masuk,” ujar Asep, Sabtu 5 April 2025.

Baca Juga:  Pembunuhan Sadis Lansia di Pekanbaru, Menantu Jadi Dalang Perampokan Berdarah

Menurut Asep, rumah-rumah yang menjadi sasaran dipilih secara acak, namun pelaku melakukan pengamatan terlebih dahulu. Waktu favorit pelaku beraksi adalah antara pukul 13.00 hingga 16.00 WIB, saat lingkungan sekitar tampak sepi.

“Pelaku seolah-olah memantau lingkungan seperti kurir biasa. Tapi saat rumah dipastikan kosong, langsung dibobol,” tambahnya.

Kasus ini menjadi pengingat serius bagi masyarakat untuk meningkatkan keamanan rumah saat ditinggal mudik, termasuk memasang CCTV atau menitipkan kunci kepada tetangga yang dipercaya.

Hengky kini telah diamankan dan akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. HUM/GIT

TAGGED: antar paket, Dirreskrimum Polda Riau, Kombespol Asep Darmawan, mudik, Polda Riau, rumah kosong
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kiai Ponpes di Ponorogo Ditahan Usai Jadi Tersangka Pencabulan 11 Santri
20 Mei 2026
Dharma Pongrekun Gugat Aturan Penanggulangan Wabah dalam UU Kesehatan ke MK
20 Mei 2026
TAUD Adukan Tiga Hakim Militer Kasus Andrie Yunus ke Mahkamah Agung
20 Mei 2026
Empat Prajurit TNI Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Air Keras Aktivis KontraS
20 Mei 2026
Viral Lomba Komentar Rasis, Polrestabes Semarang Bantah Pelaku Anak Perwira
20 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kiai Ponpes di Ponorogo Ditahan Usai Jadi Tersangka Pencabulan 11 Santri
20 Mei 2026
Dharma Pongrekun Gugat Aturan Penanggulangan Wabah dalam UU Kesehatan ke MK
20 Mei 2026
TAUD Adukan Tiga Hakim Militer Kasus Andrie Yunus ke Mahkamah Agung
20 Mei 2026
Empat Prajurit TNI Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Air Keras Aktivis KontraS
20 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kiai Ponpes di Ponorogo Ditahan Usai Jadi Tersangka Pencabulan 11 Santri

Hukum

Dharma Pongrekun Gugat Aturan Penanggulangan Wabah dalam UU Kesehatan ke MK

Hukum

TAUD Adukan Tiga Hakim Militer Kasus Andrie Yunus ke Mahkamah Agung

Hukum

Empat Prajurit TNI Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Air Keras Aktivis KontraS

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?