JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan (Sumsel), pada Sabtu, 15 Maret 2025. Sebanyak delapan orang, termasuk Kepala Dinas PUPR OKU dan tiga anggota DPRD OKU, diamankan dalam operasi ini.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, mengonfirmasi bahwa para tersangka dibawa ke Palembang sebelum diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Ya, tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB, mereka langsung dibawa tim penyidik KPK ke Palembang dan pagi ini diterbangkan ke Jakarta,” ujar Imam di Baturaja, Minggu, 16 Maret 2025.
Berikut adalah delapan orang yang diamankan dalam OTT yaitu Kepala Dinas PUPR OKU, berinisial Nov. Tiga anggota DPRD OKU, berinisial FE, FA, dan UM. Tiga ASN dari lingkungan dinas terkait, dan seorang kontraktor.
Setelah diperiksa di Mapolres OKU, para tersangka diberangkatkan menggunakan tujuh unit mobil menuju Palembang, sebelum diterbangkan ke Jakarta.
Menurut informasi dari KPK, kedelapan tersangka dijadwalkan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.00 WIB, dan konferensi pers terkait kasus ini akan digelar pukul 15.00 WIB.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan bahwa OTT KPK di OKU Sumsel ini melibatkan penyelenggara negara, termasuk pejabat pemerintahan dan anggota legislatif daerah.
“Benar, ada Kepala PUPR OKU hingga anggota DPRD yang ditangkap dalam OTT KPK di OKU, Sumsel,” ujar Fitroh, Sabtu, 15 Maret 2025.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, juga mengonfirmasi penangkapan ini, meskipun belum mengungkap detail lengkap para tersangka.
“Penyelenggara negara dan lainnya. Detailnya nanti dikabari,” kata Tessa. HUM/GIT