JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi penyelidikan kasus ini.
“Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan,” ujar Fitroh pada Selasa, 11 Maret 2025.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyebut bahwa lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
“Sudah ada sekitar lima orang tersangka, terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta,” kata Tessa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 10 Maret 2025.
Namun, KPK belum mengungkap identitas para tersangka. Rincian lebih lanjut akan diumumkan pada Kamis atau Jumat mendatang.
“Belum bisa dibuka sekarang. Rekan-rekan akan tahu lebih jelas saat rilis resmi nanti,” tambahnya.
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil di Bandung
Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK menggeledah sejumlah lokasi di Bandung, Jawa Barat, termasuk kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).
RK telah memberikan tanggapan atas penggeledahan tersebut.
“Benar, rumah kami didatangi tim KPK terkait perkara di BJB,” kata Ridwan Kamil dalam pernyataan tertulis.
Ia menegaskan akan bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung.
“Tim KPK telah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami sebagai warga negara yang baik siap membantu penyelidikan secara profesional,” lanjutnya. HUM/GIT