MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB, Lima Orang Jadi Tersangka

Publisher: Redaktur 11 Maret 2025 2 Min Read
Share
Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi penyelidikan kasus ini.

“Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan,” ujar Fitroh pada Selasa, 11 Maret 2025.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyebut bahwa lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Sudah ada sekitar lima orang tersangka, terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta,” kata Tessa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 10 Maret 2025.

Baca Juga:  KPK Panggil Siman Bahar Terkait Kasus Korupsi Anoda Logam

Namun, KPK belum mengungkap identitas para tersangka. Rincian lebih lanjut akan diumumkan pada Kamis atau Jumat mendatang.

“Belum bisa dibuka sekarang. Rekan-rekan akan tahu lebih jelas saat rilis resmi nanti,” tambahnya.

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil di Bandung
Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK menggeledah sejumlah lokasi di Bandung, Jawa Barat, termasuk kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).

RK telah memberikan tanggapan atas penggeledahan tersebut.

“Benar, rumah kami didatangi tim KPK terkait perkara di BJB,” kata Ridwan Kamil dalam pernyataan tertulis.

Ia menegaskan akan bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung.

Baca Juga:  KPK Pastikan Kejar Harun Masiku: Agar Tak Ada Lagi Pihak yang Merasa Tersandera

“Tim KPK telah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami sebagai warga negara yang baik siap membantu penyelidikan secara profesional,” lanjutnya. HUM/GIT

TAGGED: Bank BJB, Juru bicara KPK, Korupsi, Korupsi Bank BJB, KPK, Lima Tersangka, Mantan Gubernur Jawa Barat, Pengadaan Iklan, Ridwan Kamil, Tessa Mahardhika
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian
7 Agustus 2026
25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG
7 Agustus 2026
Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan
7 Agustus 2026
MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas
6 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan
7 Agustus 2026
Sahroni Dorong RUU Perampasan Aset Ketimbang Hukuman Mati Koruptor, Fokus Pulihkan Uang Negara
6 Agustus 2026
Yusril: Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Diatur UU, Hakim Tetap Pertimbangkan Keadilan
6 Agustus 2026
Belasan Relawan Dapur MBG di Bima Diduga Terpapar Hepatitis, Puskesmas Rekomendasikan Penggantian
6 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Perkuat sinergi lintas instansi, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari resmi menjalin kerja sama dengan DPMPTSP dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Konawe, Kolaka Utara, serta Bombana dalam penandatanganan Nota Kesepakatan di Claro Hotel Kendari, Rabu (5/8/2026).
Imigrasi

Imigrasi Kendari Perkuat Integrasi Layanan, Gandeng Tiga Daerah Optimalkan Data Keimigrasian

Nasional

25 Siswa dan Guru di Bogor Diduga Keracunan Usai Santap Menu MBG

Hukum

Roy Suryo Kembali Gagal di Praperadilan, Gugatan Ganti Rugi Tak Diterima PN Jakarta Selatan

Korupsi

MAKI Dukung MUI: Koruptor Layak Dihukum Mati dan Seluruh Asetnya Dirampas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?