MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB, Lima Orang Jadi Tersangka

Publisher: Redaktur 11 Maret 2025 2 Min Read
Share
Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi penyelidikan kasus ini.

“Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan,” ujar Fitroh pada Selasa, 11 Maret 2025.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyebut bahwa lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Sudah ada sekitar lima orang tersangka, terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta,” kata Tessa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 10 Maret 2025.

Baca Juga:  Sosok Maria Lestari yang Kini Ditelusuri KPK

Namun, KPK belum mengungkap identitas para tersangka. Rincian lebih lanjut akan diumumkan pada Kamis atau Jumat mendatang.

“Belum bisa dibuka sekarang. Rekan-rekan akan tahu lebih jelas saat rilis resmi nanti,” tambahnya.

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil di Bandung
Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK menggeledah sejumlah lokasi di Bandung, Jawa Barat, termasuk kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).

RK telah memberikan tanggapan atas penggeledahan tersebut.

“Benar, rumah kami didatangi tim KPK terkait perkara di BJB,” kata Ridwan Kamil dalam pernyataan tertulis.

Ia menegaskan akan bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung.

Baca Juga:  PDI-P Jelaskan Status Jokowi di Partai Usai Pecat Effendi Simbolon

“Tim KPK telah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami sebagai warga negara yang baik siap membantu penyelidikan secara profesional,” lanjutnya. HUM/GIT

TAGGED: Bank BJB, Juru bicara KPK, Korupsi, Korupsi Bank BJB, KPK, Lima Tersangka, Mantan Gubernur Jawa Barat, Pengadaan Iklan, Ridwan Kamil, Tessa Mahardhika
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Golkar Usung Prabowo pada Pilpres 2029, Pengamat Singgung Peluang Gibran
10 Oktober 2026
Jokowi Buka Suara soal Ijazah SMA Gibran, Singgung Beda Sistem Pendidikan
10 Oktober 2026
Pemakzulan Gibran Mengemuka, PKB Masih Kaji Putusan MK
10 Oktober 2026
Petugas yang Beri Bebas Bersyarat Mas Bechi dan Indra Kenz Disanksi
10 Oktober 2026
Mas Bechi Kembali ke Lapas Malang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut
10 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Golkar Usung Prabowo pada Pilpres 2029, Pengamat Singgung Peluang Gibran
10 Oktober 2026
Jokowi Buka Suara soal Ijazah SMA Gibran, Singgung Beda Sistem Pendidikan
10 Oktober 2026
Pemakzulan Gibran Mengemuka, PKB Masih Kaji Putusan MK
10 Oktober 2026
Petugas yang Beri Bebas Bersyarat Mas Bechi dan Indra Kenz Disanksi
10 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Golkar Usung Prabowo pada Pilpres 2029, Pengamat Singgung Peluang Gibran

Nasional

Jokowi Buka Suara soal Ijazah SMA Gibran, Singgung Beda Sistem Pendidikan

Hukum

Pemakzulan Gibran Mengemuka, PKB Masih Kaji Putusan MK

Pemasyarakatan

Petugas yang Beri Bebas Bersyarat Mas Bechi dan Indra Kenz Disanksi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?