MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB, Lima Orang Jadi Tersangka

Publisher: Redaktur 11 Maret 2025 2 Min Read
Share
Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi penyelidikan kasus ini.

“Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan,” ujar Fitroh pada Selasa, 11 Maret 2025.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyebut bahwa lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Sudah ada sekitar lima orang tersangka, terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta,” kata Tessa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 10 Maret 2025.

Baca Juga:  ICW Sesalkan Febri Diansyah Jadi Tim Pengacara Hasto: Tak Etis

Namun, KPK belum mengungkap identitas para tersangka. Rincian lebih lanjut akan diumumkan pada Kamis atau Jumat mendatang.

“Belum bisa dibuka sekarang. Rekan-rekan akan tahu lebih jelas saat rilis resmi nanti,” tambahnya.

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil di Bandung
Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK menggeledah sejumlah lokasi di Bandung, Jawa Barat, termasuk kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).

RK telah memberikan tanggapan atas penggeledahan tersebut.

“Benar, rumah kami didatangi tim KPK terkait perkara di BJB,” kata Ridwan Kamil dalam pernyataan tertulis.

Ia menegaskan akan bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung.

Baca Juga:  Kejagung Periksa Fitra Eri di Kasus Tata Kelola Minyak

“Tim KPK telah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami sebagai warga negara yang baik siap membantu penyelidikan secara profesional,” lanjutnya. HUM/GIT

TAGGED: Bank BJB, Juru bicara KPK, Korupsi, Korupsi Bank BJB, KPK, Lima Tersangka, Mantan Gubernur Jawa Barat, Pengadaan Iklan, Ridwan Kamil, Tessa Mahardhika
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kampung Narkoba Samarinda Dijaga 31 Sniper, Bareskrim Bongkar Sistem Transaksi Sabu Berlapis
18 Mei 2026
Sidang Tuntutan Noel di Kasus Pemerasan Sertifikat K3 Kemnaker Digelar Hari Ini
18 Mei 2026
Pemeriksaan Kartu Pokémon di Bandara Soetta Viral, Bea Cukai Bantah Intimidasi
18 Mei 2026
Tiga Prajurit TNI Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Kacab Bank
18 Mei 2026
Jokowi Mulai Keliling Indonesia Juni 2026, NTT Disebut Jadi Lokasi Perdana
18 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kampung Narkoba Samarinda Dijaga 31 Sniper, Bareskrim Bongkar Sistem Transaksi Sabu Berlapis
18 Mei 2026
Sidang Tuntutan Noel di Kasus Pemerasan Sertifikat K3 Kemnaker Digelar Hari Ini
18 Mei 2026
Pemeriksaan Kartu Pokémon di Bandara Soetta Viral, Bea Cukai Bantah Intimidasi
18 Mei 2026
Tiga Prajurit TNI Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Kacab Bank
18 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Bareskrim

Kampung Narkoba Samarinda Dijaga 31 Sniper, Bareskrim Bongkar Sistem Transaksi Sabu Berlapis

Hukum

Sidang Tuntutan Noel di Kasus Pemerasan Sertifikat K3 Kemnaker Digelar Hari Ini

Imigrasi

Pemeriksaan Kartu Pokémon di Bandara Soetta Viral, Bea Cukai Bantah Intimidasi

Hukum

Tiga Prajurit TNI Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Kacab Bank

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?