MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan di Bank BJB, Lima Orang Jadi Tersangka

Publisher: Redaktur 11 Maret 2025 2 Min Read
Share
Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi penyelidikan kasus ini.

“Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan,” ujar Fitroh pada Selasa, 11 Maret 2025.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyebut bahwa lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Sudah ada sekitar lima orang tersangka, terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta,” kata Tessa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 10 Maret 2025.

Baca Juga:  Kejagung Geledah Rumah dan Kantor Crazy Rich Surabaya Budi Said, Tersangka Korupsi Emas PT Antam

Namun, KPK belum mengungkap identitas para tersangka. Rincian lebih lanjut akan diumumkan pada Kamis atau Jumat mendatang.

“Belum bisa dibuka sekarang. Rekan-rekan akan tahu lebih jelas saat rilis resmi nanti,” tambahnya.

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil di Bandung
Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK menggeledah sejumlah lokasi di Bandung, Jawa Barat, termasuk kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).

RK telah memberikan tanggapan atas penggeledahan tersebut.

“Benar, rumah kami didatangi tim KPK terkait perkara di BJB,” kata Ridwan Kamil dalam pernyataan tertulis.

Ia menegaskan akan bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari Tersangka Suap Ijon Proyek

“Tim KPK telah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami sebagai warga negara yang baik siap membantu penyelidikan secara profesional,” lanjutnya. HUM/GIT

TAGGED: Bank BJB, Juru bicara KPK, Korupsi, Korupsi Bank BJB, KPK, Lima Tersangka, Mantan Gubernur Jawa Barat, Pengadaan Iklan, Ridwan Kamil, Tessa Mahardhika
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Dinkes Madiun, Uang Tunai dan Dokumen Disita
8 Oktober 2026
KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
8 Oktober 2026
Bivitri Susanti soal Putusan MK Gibran: Bola Panas Dilempar ke Sejumlah Pihak
8 Oktober 2026
MK Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran, tapi Tak Bisa Diskualifikasi
8 Oktober 2026
Nusron Wahid Absen Diperiksa KPK, Ketua KPK Soroti Soal Atur Waktu
8 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Dinkes Madiun, Uang Tunai dan Dokumen Disita
8 Oktober 2026
KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
8 Oktober 2026
Bivitri Susanti soal Putusan MK Gibran: Bola Panas Dilempar ke Sejumlah Pihak
8 Oktober 2026
MK Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran, tapi Tak Bisa Diskualifikasi
8 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Dinkes Madiun, Uang Tunai dan Dokumen Disita

Korupsi

KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Hukum

Bivitri Susanti soal Putusan MK Gibran: Bola Panas Dilempar ke Sejumlah Pihak

Nasional

MK Tak Temukan Bukti Ijazah SMA Gibran, tapi Tak Bisa Diskualifikasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?