MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Tak Terima Diputus, Tusuk Mantan Kekasih Tiga Kali di Mal Tanah Abang

Publisher: Redaktur 10 Maret 2025 2 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polisi menangkap pria inisial MNA (19) usai merencanakan penusukan terhadap mantan pacarnya, wanita inisial S (19), di mal Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Polisi mengungkap MNA tiga kali menusuk tubuh korban.

“Tiga kali (tusukan),” kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya SP Sembiring, Minggu 9 Maret 2025.

Penusukan itu terjadi pada Sabtu 8 Maret 2025. Korban ditusuk saat sedang bekerja di salah satu toko yang terdapat di dalam mal.

Aditya mengatakan tiga tusukan MNA ke S itu diarahkan ke perut dan tangan korban. Pisau yang dipakai MNA diketahui merupakan pisau yang baru dibelinya dan langsung dibuang usai menusuk korban.

Baca Juga:  Kopda Basar Penembak 3 Polisi di Lampung Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana dan UU Darurat

“Satu (tusukan) di perut dan dua tangan,” ujar Aditya.

Polisi mengungkap motif di balik penusukan S di sebuah mal di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Penusukan terjadi lantaran pelaku MNA tidak terima diputuskan oleh korban, wanita S (19).

“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku nekat melakukan aksi kejahatan ini karena sakit hati setelah diputus oleh korban,” kata Aditya SP Sembiring.

Pihak kepolisian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang pelaku. Pelaku berinisial MNA (19) ditangkap di Kalibata, Jakarta Selatan, sementara rekannya, FF (20), ditangkap di Bekasi.

Saat ini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan jeratan pasal 351 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. Pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman terkait kasus tersebut. HUM/GIT

Baca Juga:  Pria Tewas di Kerawang Dikira Korban Begal, Ternyata Dibunuh Suruhan Istri
TAGGED: AKBP Aditya SP Sembiring, Kapolsek Metro Tanah Abang, kekasih, mal, Pembunuhan Berencana, tanah abang, tusuk
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan, Suwono Budi Hartono.
Kantah Lamongan Tak Mau Target Mandek, PSN hingga Tunggakan Dikebut
20 Agustus 2026
Nyamuk Terasa Makin Banyak saat Kemarau, Peneliti BRIN Ungkap Penyebabnya
20 Agustus 2026
Aset Rp 150 Miliar Disita KPK, Kasus Silmy Karim Kini Mengarah ke Dugaan TPPU
20 Agustus 2026
Ambulans Bawa Jenazah Anak Ringsek Usai Tabrak Truk di Tol Batang, 3 Orang Tewas
20 Agustus 2026
Petugas Imigrasi Semarang mengawal MEM, warga Afghanistan untuk dideportasi melalui bandara.
ITAS Mahasiswa, Malah Jadi Direktur Perusahaan, WN Afghanistan Dideportasi Imigrasi Semarang
19 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Nyamuk Terasa Makin Banyak saat Kemarau, Peneliti BRIN Ungkap Penyebabnya
20 Agustus 2026
Aset Rp 150 Miliar Disita KPK, Kasus Silmy Karim Kini Mengarah ke Dugaan TPPU
20 Agustus 2026
Ambulans Bawa Jenazah Anak Ringsek Usai Tabrak Truk di Tol Batang, 3 Orang Tewas
20 Agustus 2026
Polri Jawab Gugatan Praperadilan Febrie, Tegaskan Pelimpahan Perkara ke Kejagung Sah
19 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan, Suwono Budi Hartono.
Pertanahan

Kantah Lamongan Tak Mau Target Mandek, PSN hingga Tunggakan Dikebut

Nasional

Nyamuk Terasa Makin Banyak saat Kemarau, Peneliti BRIN Ungkap Penyebabnya

Korupsi

Aset Rp 150 Miliar Disita KPK, Kasus Silmy Karim Kini Mengarah ke Dugaan TPPU

Peristiwa

Ambulans Bawa Jenazah Anak Ringsek Usai Tabrak Truk di Tol Batang, 3 Orang Tewas

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?