MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Digeruduk PKL Pagesangan, Pedagang Minta Wawali Armuji Buka Lahan Berjualan 

Mengeluh Tak Bisa Jualan Takjil Saat Puasa

Publisher: Admin 5 Maret 2025 3 Min Read
Share
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji disambati para PKL Pagesangan Timur yang mengeluh tak bisa berjualan selama puasa.
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji disambati para PKL Pagesangan Timur yang mengeluh tak bisa berjualan selama puasa.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kedatangan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, di lokasi aset milik pemkot yang selama ini dijadikan PKL (pedagang kaki lima) berjualan, dimanfaatkan oleh para pedagang Pagesangan menyampaikan uneg-uneg, Rabu, 5 Maret 2025.

Puluhan pedagang kaki lima Pagesangan Timur, Kecamatan Jambangan, Surabaya, mendesak Wakil Wali Kota Armuji untuk bisa membantu PKL bisa kembali berjualan takjil untuk menyambut Lebaran 2025 di tempat semula.

Mereka mendesak Wakil Wali Kota Cak Ji mengeluarkan kebijakan untuk mengembalikan pedagang PKL berjualan di tempat strategis tersebut. Lokasi itu berada di lahan aset milik Pemkot yang cukup luas, dekat lapangan Futsal dan Puskemas Pembantu Pagesangan Timur.

Baca Juga:  Diwaduli Parkir Tepi Jalan, Armuji Minta Tarif Sesuai dengan yang Sudah Ditetapkan

Kebanyakan para PKL itu adalah jualan makanan dan kue. Sebagian yang lain jualan sembako. Mereka sejak beberapa bulan diarahkan berjualan di dalam pasar sisi dalam.

Namun di dalam pasar dengan lokasi di belakang dan sepi, PKL minta diizinkan jualan kembali di areal terbuka di lapangan Futsal Pagesangan Timur kembali. Tapi dalam batas waktu tertentu menyambut Lebaran.

“Saya ingin menyambut Lebaran agar bisa beli baju baru. Biarkan saya dan teman-teman PKL jualan di area Futsal lagi. Saya jualan takjil,” kata Marfiatun.

Desakan yang sama diutarakan PKL yang lain. Mereka minta tidak kehilangan momen selama puasa untuk berjualan di tempat lama. Mereka berjanji minta waktu berjualan hanya sampai Lebaran.

Baca Juga:  Ini Fakta Utuh Kesepakatan Damai Armuji dan Ketum Madas Sedara di Unitomo Surabaya

Wawali Cak Ji yang mendapat desakan warga pun memahami. Apalagi lahan terbuka dekat Futsal itu adalah aset Pemkot. Warga menyebut bahwa LPMK setempat yang tidak memperbolehkan PKL jualan di area tersebut.

Kehadiran Cak Ji pun menjadi mediasi antara warga PKL, LPMK, dan RT setempat. Mereka saling menjelaskan secara terbuka. Cak Ji minta fokus pada tuntutan warga PKL yang minta jualan di areal tersebut. Semula tidak diizinkan LPMK.

Ketua LPMK Pagesangan Ul Haq menyampaikan bahwa pihaknya bukan menghalangi PKL berjualan. Tapi pihaknya ingin lingkungan Pagesangan Timur tertib dan steril karena PKL juga sudah dapat tempat di dalam Pasar Pagesangan.

Baca Juga:  Pengacara Jan Hwa Diana Datangi Rumah Dinas Wakil Wali Kota Surabaya, Ada Apa?

“Kalau memang pak Wawali mengizinkan dan warga menghendaki jualan, silakan. LPMK selalu bersama warga,” kata Ketua LPMK Pagesangan ini.

Pertemuan Wawali Cak Ji dan LPMK Pagesangan di lokasi polemik PKL Pagesangan Timur itu pun tuntas.

“Saya mendukung PKL tetap berjualan di areal Futsal. Tapi dalam waktu sampai Lebaran. Setelah riyoyo (Lebaran) steril lagi. Wis yo. PKL ojo ngelanggar,” kata Cak Ji. HUM/CAK

TAGGED: Armuji, Aset Pemkot, PKL Pagesangan, Wawali Armuji
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Komisi III DPR Tindak Lanjuti Aduan Hakim Ad Hoc dengan Syarat Tak Mogok Sidang
15 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi
15 Januari 2026
Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor
15 Januari 2026
Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK
15 Januari 2026
Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR
15 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Terdakwa Kasus Suap Migor Beli Rubicon Pakai Nama Eks Asisten Pribadi

Hukum

Majelis Hakim Cek Langsung Ferrari dan Harley Davidson dalam Sidang Kasus Migor

Kejaksaan

Daftar Lengkap 19 Kajari Dimutasi Jaksa Agung, Salah Satunya Eks Jaksa KPK

Hukum

Hakim Ad Hoc Adukan Tunjangan Tak Berubah 13 Tahun ke Komisi III DPR

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?