MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kantor Pertanahan Kota Surabaya II Bentuk Tim Gabungan Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Publisher: Admin 13 Februari 2025 2 Min Read
Share
Kegiatan pembentukan tim gabungan percepatan sertifikasi tanah wakaf bersama tokoh masyarakat dan instansi terkait. 
Kegiatan pembentukan tim gabungan percepatan sertifikasi tanah wakaf bersama tokoh masyarakat dan instansi terkait. 
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kantor Pertanahan Kota Surabaya II membentuk tim gabungan sebagai upaya mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf yang digaungkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid khususnya di wilayah kerja.

Pembentukan itu sebagai tindak lanjut dari pertemuan yang berlangsung pada Rabu, 5 Februari 2025, dengan para pemangku kepentingan pada Rabu, 12 Februari 2025.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, Budi Hartanto, menjelaskan bahwa pada pertemuan tersebut dibahas pembentukan tim gabungan percepatan sertifikasi tanah wakaf. Tim ini terdiri dari tokoh masyarakat dan perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Pemerintah Kota Surabaya, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kementerian Agama (Kemenag), Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah.

Baca Juga:  Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, 22 Akta Ikrar Wakaf Resmi Ditandatangani Pemangku Kepentingan di Sidoarjo

“Sebagai dukungan dari Pemerintah Kota Surabaya, khususnya dari Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (KESRA), kami akan segera melakukan sosialisasi dengan mengundang para lurah dan Kepala Urusan Agama (KUA) yang ada di wilayah kerja Kantor Pertanahan Kota Surabaya II,” ujar Budi Hartanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar.

Rencananya, kegiatan sosialisasi ini akan dilaksanakan pada Rabu, 19 Februari 2025, bertempat di Gedung Sawunggaling Lantai 3, dengan menghadirkan narasumber dari BPN Surabaya II, BWI, dan Kemenag.

Sebagai langkah lanjut setelah sosialisasi, Kantor Pertanahan Kota Surabaya II akan melakukan pra-pengukuran terhadap bidang tanah wakaf yang akan disertifikatkan. Tanah-tanah tersebut telah melalui proses inventarisasi dan identifikasi yang dilakukan oleh Kemenag, BWI, serta ormas Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Gresik Harapkan Masyarakat Manfaatkan Layanan Elektronik

Setelah itu, proses pemberkasan akan segera dilakukan untuk bidang tanah yang telah memenuhi persyaratan clean and clear, agar dapat diajukan untuk sertifikasi di Kantor Pertanahan Kota Surabaya II sebagai bagian dari upaya percepatan.

“Dengan dukungan berbagai pihak ini, kami berharap dapat memberikan kepastian hukum bagi tanah-tanah wakaf, baik untuk tempat ibadah maupun keperluan lainnya,” pungkas Budi Hartanto. HUM/BAD

TAGGED: Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, Kementerian Agama (Kemenag), Kesejahteraan Rakyat, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Pemerintah Kota Surabaya, Percepatan Sertifikasi, Sertifikasi Tanah Wakaf
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Empat Anggota KKB Ditangkap di Yahukimo Termasuk Penembak Pesawat Smart Air
16 Februari 2026
Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota
16 Februari 2026
Sidang Etik AKBP Didik Eks Kapolres Bima Kota Digelar 19 Februari 2026
16 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Empat Anggota KKB Ditangkap di Yahukimo Termasuk Penembak Pesawat Smart Air
16 Februari 2026
Komisi III DPR Dukung Polri Tindak Eks Kapolres Bima Kota Dalam Kasus Narkoba
16 Februari 2026
Kejagung Bantah Temuan Rp 920 Miliar Saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
16 Februari 2026
Polri Tegaskan Tak Ada Impunitas Dalam Kasus Eks Kapolres Bima Kota
16 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Bareskrim Bongkar Lab Narkoba Jaringan Iran di Jakut, Satu WNA Ditangkap
15 Februari 2026
Viral Mobil Dinas di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite
15 Februari 2026
Respons Johanis Tanak Terkait Usulan Jokowi Kembalikan UU KPK ke Versi Lama
15 Februari 2026
Pernyataan Jokowi Soal UU KPK Dikritik Anggota Komisi III DPR
16 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Pernyataan Jokowi Soal UU KPK Dikritik Anggota Komisi III DPR

Hukum

Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan Versi Lama, Menkum Akan Kaji

Jawa Timur

Viral Mobil Dinas di Tuban Diduga Ubah Pelat Hitam Agar Bisa Isi Pertalite

Nasional

Wali Kota Denpasar Sampaikan Permohonan Maaf Kepada Presiden Prabowo Terkait Penonaktifan BPJS PBI

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?