MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kantor Pertanahan Kota Surabaya II Bentuk Tim Gabungan Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf

Publisher: Admin 13 Februari 2025 2 Min Read
Share
Kegiatan pembentukan tim gabungan percepatan sertifikasi tanah wakaf bersama tokoh masyarakat dan instansi terkait. 
Kegiatan pembentukan tim gabungan percepatan sertifikasi tanah wakaf bersama tokoh masyarakat dan instansi terkait. 
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kantor Pertanahan Kota Surabaya II membentuk tim gabungan sebagai upaya mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf yang digaungkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid khususnya di wilayah kerja.

Pembentukan itu sebagai tindak lanjut dari pertemuan yang berlangsung pada Rabu, 5 Februari 2025, dengan para pemangku kepentingan pada Rabu, 12 Februari 2025.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, Budi Hartanto, menjelaskan bahwa pada pertemuan tersebut dibahas pembentukan tim gabungan percepatan sertifikasi tanah wakaf. Tim ini terdiri dari tokoh masyarakat dan perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Pemerintah Kota Surabaya, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kementerian Agama (Kemenag), Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah.

Baca Juga:  Surabaya Bergerak! Kolaborasi Lintas Lembaga Genjot Sertifikasi Tanah Wakaf 100%

“Sebagai dukungan dari Pemerintah Kota Surabaya, khususnya dari Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (KESRA), kami akan segera melakukan sosialisasi dengan mengundang para lurah dan Kepala Urusan Agama (KUA) yang ada di wilayah kerja Kantor Pertanahan Kota Surabaya II,” ujar Budi Hartanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar.

Rencananya, kegiatan sosialisasi ini akan dilaksanakan pada Rabu, 19 Februari 2025, bertempat di Gedung Sawunggaling Lantai 3, dengan menghadirkan narasumber dari BPN Surabaya II, BWI, dan Kemenag.

Sebagai langkah lanjut setelah sosialisasi, Kantor Pertanahan Kota Surabaya II akan melakukan pra-pengukuran terhadap bidang tanah wakaf yang akan disertifikatkan. Tanah-tanah tersebut telah melalui proses inventarisasi dan identifikasi yang dilakukan oleh Kemenag, BWI, serta ormas Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

Baca Juga:  Pemerintah Kota Surabaya Targetkan Pengerjaan Saluran Air Selesai Sebelum Awal November

Setelah itu, proses pemberkasan akan segera dilakukan untuk bidang tanah yang telah memenuhi persyaratan clean and clear, agar dapat diajukan untuk sertifikasi di Kantor Pertanahan Kota Surabaya II sebagai bagian dari upaya percepatan.

“Dengan dukungan berbagai pihak ini, kami berharap dapat memberikan kepastian hukum bagi tanah-tanah wakaf, baik untuk tempat ibadah maupun keperluan lainnya,” pungkas Budi Hartanto. HUM/BAD

TAGGED: Badan Wakaf Indonesia (BWI), Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, Kementerian Agama (Kemenag), Kesejahteraan Rakyat, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Pemerintah Kota Surabaya, Percepatan Sertifikasi, Sertifikasi Tanah Wakaf
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta
18 November 2025
Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan
18 November 2025
Raisa dan Hamish Daud Sepakat Berpisah Baik-Baik
18 November 2025
Olla Ramlan Pamer Piercing Pusar
18 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta
18 November 2025
Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan
18 November 2025
Arsul Sani Pamerkan Ijazah Asli di Tengah Tudingan Palsu, Bantah Semua Tuduhan
18 November 2025

TERPOPULER

Istri Penasihat Khusus Presiden Wiranto, Uga Wiranto, Meninggal Dunia
17 November 2025
Dea Lipa ‘Sister Hong Lombok’ Akui Dirinya Pria dan Putuskan Tidak Lagi Mengenakan Hijab
16 November 2025
Profil KGPH Mangkubumi, Putra Tertua PB XIII yang Dinobatkan Jadi PB XIV
17 November 2025
Aliansi Pemerhati Konstitusi Laporkan Hakim MK Arsul Sani ke Bareskrim soal Dugaan Ijazah Palsu
16 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindah ke Rawat Inap, Polisi Tunggu Kondisi Pulih

Korupsi

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen hingga Mobil Mewah

Nasional

Gusti Purboyo Resmi Dinobatkan sebagai Paku Buwono XIV di Keraton Solo

Kejaksaan

Kasasi Zarof Ricar Ditolak MA, Hukuman 18 Tahun Penjara Tetap Berlaku

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?