MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Publik Yakin Hasto Terlibat Kasus Harun Masiku Versi LSI, Ini Kata KPK

Publisher: Redaktur 10 Februari 2025 4 Min Read
Share
Jubir KPK Tessa Mahardhika.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis survei dengan hasil 77 persen publik yang mengetahui kasus Harun Masiku percaya bahwa Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto terlibat.

KPK enggan berkomentar terkait survei itu namun di satu sisi bersyukur karena masyarakat masih percaya dengan kinerjanya.

“KPK tidak akan memberikan tanggapan terhadap objek survei tersebut. Namun kami bersyukur bahwa masyarakat masih memberikan nilai positif terhadap kinerja pemberantasan korupsi khususnya yang dilakukan oleh KPK,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Minggu 9 Februari 2025.

Tessa menyebut hasil survei itu tentunya menjadi pil semangat untuk KPK dalam menuntaskan korupsi.

“Hal ini akan menjadi dorongan bagi KPK untuk dapat lebih mengoptimalkan kerja-kerja pemberantasan korupsi ke depan,” ujarnya.

Kata Pukat UGM
Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM menilai bahwa survei tidak bisa mengukur suatu proses pidana. Semua perkara, katanya, harus mengacu pada penegakan hukum.

“Saya beda ya, jadi gini, kalau proses penegakan hukum itu tidak bisa diukur menggunakan survei dari kepercayaan masyarakat. Sedikit atau banyak percaya pada suatu kasus semua dikembalikan pada proses penegakan hukum,” kata Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman kepada wartawan, Minggu 9 Februari 2025.

Baca Juga:  Wow..., Pungli ke Wisatawan di Raja Ampat Capai Rp 18,2 Miliar/Tahun!

“Jadi masyarakat harus menghormati proses penegakan hukum yang sedang dijalankan. Bisa melakukan pengawasan, kontrol terhadap proses penegakan hukum yang dilangsungkan apakah sesuai dengan hukum atau melenceng. Itu yang bisa dilakukan masyarakat,” tambahnya.

Zaenur menegaskan bahwa suatu kasus tentu semuanya bergantung kepada alat bukti. Dia menilai survei ini tidak tepat jika dikaitkan kepada salah satu kasus.

“Jadi bahkan misalnya 100 persen masyarakat percaya misalnya seseorang melakukan tindak pidana itu tidak akan berpengaruh pada proses pidana yang dijalankan. Proses pidana itu kan menggunakan prosedur, menggunakan tata cara, menggunakan aturan yang didasarkan pada alat bukti. Jadi sesuai peraturan perundang-undangan bagaimana prosedurnya dan apa alat buktinya,” katanya.

Baca Juga:  KPK OTT di Bengkulu, 7 Orang Ditangkap

“Jadi mohon maaf saya termasuk yang menganggap kurang tepat juga seperti ini menggunakan survei. Mungkin yang bisa dilakukan survei adalah bagaimana proses penanganan oleh aparat penegakan hukum, itu masih bisa. Tapi tidak boleh misalnya bertanya kepada masyarakat ‘nih kira-kira seseorang ini terlibat atau tidak terlibat?’, maaf ini saya beda pendapat,” tambahnya.

Survei LSI
LSI sebelumnya menggelar survei mengenai pengetahuan publik terkait kasus Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto dalam kasus suap Harun Masiku oleh KPK yang sempat ramai dibicarakan beberapa waktu lalu. Hasilnya, mayoritas responden yang mengetahui kasus tersebut memilih percaya bahwa Hasto terlibat.

Survei tersebut digelar pada 20-28 Januari 2025 melibatkan sebanyak 1.220 responden. Populasi survei adalah seluruh WNI berusia 17 tahun atau lebih yang memiliki hak memilih dalam pemilihan umum.

Populasi dipilih secara multistage random sampling yang kemudian para responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka. Margin of error dari ukuran sampel tersebut sebesar +-2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen dengan asumsi simple random sampling.

Baca Juga:  Mantan Direktur Kemnaker Dicecar KPK 4 Jam: Borok Rp 53 Miliar Kasus TKA Terkuak!

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan memaparkan hasil survei mengenai awareness penetapan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK. Responden ditanya apakah pernah mendengar tentang KPK yang menetapkan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap anggota KPU dan menghalang-halangi penangkapan Harun Masiku yang buron hingga saat ini.

“Masyarakat meyakini bahwa yang bersangkutan memang terlibat kasus. Ini salah satu cerminan atau penyebab kenapa masyarakat, di (paparan) depan tadi saya sampaikan, memberikan penilaian yang masih positif terhadap kinerja pemberantasan korupsi,” kata Djayadi dalam paparan surveinya secara daring, Minggu 9 Februari 2025.

Data menunjukkan 38,2 persen responden memilih tahu, sementara 61,8 persen responden memilih tidak tahu. Kemudian, dari responden yang memilih tahu, sebanyak 77 persen responden memilih percaya Hasto terlibat dalam kasus tersebut. HUM/GIT

TAGGED: Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan, Harun Masiku, Hasto Kristiyanto, Juru bicara KPK, KPK, LSI, Peneliti Pukat UGM, Pukat, Sekjen PDI-P, survei, Tessa Mahardhika, Zaenur Rohman
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Ungkap Alur Uang Percepatan Haji: Oknum Kemenag Balikkan Dana ke Ustaz Khalid
19 September 2025
Diperiksa 11 Jam, Dirjen Haji Kemenag Hilman Latief Dicecar Regulasi Proses Haji
19 September 2025
KPK Ungkap 400 Travel Terlibat Kuota Haji Khusus, Aliran Dana Diduga Capai Rp1 Triliun
19 September 2025
KPK: Oknum Kemenag Minta ‘Uang Percepatan’ Kuota Haji Khusus ke Ustaz Khalid
19 September 2025
Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
19 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Ungkap Alur Uang Percepatan Haji: Oknum Kemenag Balikkan Dana ke Ustaz Khalid
19 September 2025
Diperiksa 11 Jam, Dirjen Haji Kemenag Hilman Latief Dicecar Regulasi Proses Haji
19 September 2025
KPK Ungkap 400 Travel Terlibat Kuota Haji Khusus, Aliran Dana Diduga Capai Rp1 Triliun
19 September 2025
KPK: Oknum Kemenag Minta ‘Uang Percepatan’ Kuota Haji Khusus ke Ustaz Khalid
19 September 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I, Budi Hartanto memberikan penjelasan kepada warga Perumahan Darmo Hill yang didengar langsung Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, di Kantor Pertanahan Lakarsantri.
Armuji Dampingi Warga Hadapi Klaim Tanah Pertamina, BPN Surabaya I Tegaskan Hormati Hak Warga Perumahan Darmo Hill
18 September 2025
Lengkap! Susunan Terbaru Kabinet Prabowo-Gibran Usai Pelantikan: Erick Thohir Jadi Menpora, Kursi Menteri BUMN Kosong
18 September 2025
Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Sultra, M Sochib Lutfi, S.ST., M.M, memberikan sambutan kepada para peserta.
Pastikan Mutu Layanan Pertanahan, BPN Sultra Gelar Uji Kompetensi Surveyor Kadastral
18 September 2025
Prabowo Lantik Menko Polkam dan Menpora, Mahfud Md Digadang Masuk Kabinet
17 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Ungkap Alur Uang Percepatan Haji: Oknum Kemenag Balikkan Dana ke Ustaz Khalid

Korupsi

Diperiksa 11 Jam, Dirjen Haji Kemenag Hilman Latief Dicecar Regulasi Proses Haji

Korupsi

KPK Ungkap 400 Travel Terlibat Kuota Haji Khusus, Aliran Dana Diduga Capai Rp1 Triliun

Korupsi

KPK: Oknum Kemenag Minta ‘Uang Percepatan’ Kuota Haji Khusus ke Ustaz Khalid

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?