MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dilaporkan Dugaan ITE dan TPPU, Nikita Mirzani Respons Santai

Publisher: Redaktur 6 Februari 2025 2 Min Read
Share
Nikita Mirzani
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Artis Nikita Mirzani dilaporkan atas dugaan tindak pidana ITE dan TPPU oleh dokter Reza Gladys. Ia merespons terkait hal tersebut.

Ketika ditanya kasusnya, bintang film Comic 8 itu mempertanyakan balik siapa Reza Gladys. Ia mengaku tak tahu.

“Siapa itu dokter Gladys? Nggak tahu,” ujarnya.

Nikita Mirzani terlihat begitu santai soal dilaporkan dugaan ITE dan TPPU. Ia membebaskan siapa pun yang mau membuat laporan polisi.

“Ah biarin sajalah, orang mau ngelaporin siapa saja, laporin saja,” tuturnya.

Sekadar diketahui, belum lama ini dokter Reza Gladys dan tim kuasa hukumnya bicara soal melaporkan Nikita Mirzani dan kawan-kawan. Laporannya sudah masuk ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP7355 sejak 3 Desember 2024.

Baca Juga:  Kasus Mafia Judol Komdigi: Total Kini 26 Tersangka, 4 Buron Diburu

“Yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana sebagaimana pasal 27B ayat 2 undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang ITE. Perlu kami sampaikan bahwa klien kami telah menyerahkan bukti-buktinya sebagaimana pembuatan alat bukti di Pasal 184 KUHP dan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 21 tahun 2014,” ujar Julianus Paulus Sembiring selaku pengacara Reza Gladys, Senin 3 Februari 2025.

Julianus meminta agar jangan percaya kepada Nikita Mirzani yang kerap membuat opini publik. Sebelumnya ibu tiga anak itu sempat menyebut skincare Reza Gladys over claim.

“Bukti-bukti yang kami sampaikan akan menjadi sebuah fakta-fakta hukum agar kemudian penyidik di Polda Metro Jaya dalam hal ini Direktorat Cyber Polda Metro Jaya dapat mengungkap kasus ini dan dengan segera menetapkan tersangka dan menangkap pelakunya,” tuturnya. HUM/GIT

Baca Juga:  Puluhan Pengacara Surabaya Siap Beri Bantuan Hukum untuk Wakil Wali Kota Armuji Terkait Kasus UU ITE
TAGGED: Direktorat Cyber, dokter Reza Gladys, ITE, Nikita Mirzani, Polda Metro Jaya, TPPU
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025
Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan
22 November 2025
ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul
22 November 2025
Syuriah PBNU Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketua Umum
22 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025
Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan
22 November 2025
ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul
22 November 2025

TERPOPULER

Bareskrim Bongkar 2 Aplikasi Pinjol Ilegal, Teror Nasabah Berlanjut Meski Utang Lunas
21 November 2025
Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicegah Kejagung dalam Kasus Suap Pajak 2016-2020
21 November 2025
Petugas mempersiapkan dokumen perjalanan WNA Kenya sebelum diterbangkan ke negara asal melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Imigrasi Semarang Deportasi WN Kenya Eks-Narapidana Narkotika, Tegaskan Sikap Tanpa Kompromi
20 November 2025
Nathalie Holscher Akui Menyesal Perceraian dengan Sule
21 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit

Hukum

Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi

Hukum

Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan

Peristiwa

ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?