MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ketua KPK Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Hambat Pemberantasan Korupsi

Publisher: Redaktur 4 Februari 2025 2 Min Read
Share
Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran 2025 tidak akan menghambat upaya pemberantasan korupsi maupun pengejaran koruptor buron.

Kebijakan ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD, yang diterbitkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan bahwa meskipun terdapat penghematan anggaran, penanganan kasus korupsi tetap berjalan sesuai target.

“Sampai saat ini tidak ada kendala. Masih sesuai target 2025,” ujar Setyo, Senin 3 Februari 2025, menanggapi kekhawatiran mengenai dampak efisiensi terhadap pencarian buronan koruptor.

Penghematan Anggaran KPK: Fokus pada Perjalanan Dinas dan Operasional
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa salah satu langkah efisiensi dilakukan dengan mengurangi alokasi perjalanan dinas.

Baca Juga:  Istana Buka Suara Soal Temuan KPK Terkait Pengurangan Harga Makan Bergizi Gratis

“Untuk penghematan perjalanan dinas, pelatihan dan sosialisasi dilakukan secara daring atau mengoptimalkan fasilitas di gedung KPK. Sementara kegiatan luar kota akan diprioritaskan dan dibatasi jumlah personelnya,” jelas Tessa.

Selain itu, KPK juga menerapkan pengurangan biaya operasional kantor dengan memaksimalkan arsip digital guna mengurangi pengeluaran cetak dokumen.

“Kami mengurangi barang cetakan dan mengoptimalkan arsip digital secara bertahap, termasuk efisiensi dalam pengelolaan fasilitas kerja di dalam ruangan maupun gedung,” tambahnya.

Dampak Efisiensi: Tidak Ganggu Kinerja Pegawai & Pemberantasan Korupsi
Tessa menegaskan bahwa kebijakan efisiensi tidak berdampak pada sistem pembayaran pegawai, karena KPK telah menerapkan single salary system.

Baca Juga:  Peringatan Hari Bhakti KPK Ke-21: Komitmen untuk Soliditas, Integritas, dan Peningkatan Kinerja

Selain itu, KPK mendukung kebijakan efisiensi sebagai langkah untuk menutup celah korupsi dalam pengelolaan anggaran negara.

“Kami berharap anggaran yang dihemat dapat dikelola dengan baik sesuai prinsip good governance agar tidak menimbulkan celah rawan korupsi,” pungkasnya.

Diketahui, kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah diproyeksikan menghemat hingga Rp 306,69 triliun. HUM/GIT

TAGGED: Buron Koruptor, Efisiensi Anggaran, Ketua KPK, Ketua KPK Setyo Budiyanto, pemberantasan korupsi, Setyo Budiyanto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyapa relawan dalam acara bersholawat bersama di Gedung Srijaya Building.
Wujud Syukur, Adies Kadir Ajak Ribuan Relawan Bersholawat: “Cobaan Ini Pelajaran Berharga”
23 November 2025
Lumajang Tutup Sementara Tambang Pasir Akibat Material Erupsi Semeru
23 November 2025
Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025
Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan
22 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyapa relawan dalam acara bersholawat bersama di Gedung Srijaya Building.
Wujud Syukur, Adies Kadir Ajak Ribuan Relawan Bersholawat: “Cobaan Ini Pelajaran Berharga”
23 November 2025
Lumajang Tutup Sementara Tambang Pasir Akibat Material Erupsi Semeru
23 November 2025
Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025

TERPOPULER

Bareskrim Bongkar 2 Aplikasi Pinjol Ilegal, Teror Nasabah Berlanjut Meski Utang Lunas
21 November 2025
Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicegah Kejagung dalam Kasus Suap Pajak 2016-2020
21 November 2025
Syuriah PBNU Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketua Umum
22 November 2025
Nathalie Holscher Akui Menyesal Perceraian dengan Sule
21 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyapa relawan dalam acara bersholawat bersama di Gedung Srijaya Building.
Politik

Wujud Syukur, Adies Kadir Ajak Ribuan Relawan Bersholawat: “Cobaan Ini Pelajaran Berharga”

Peristiwa

Lumajang Tutup Sementara Tambang Pasir Akibat Material Erupsi Semeru

Hukum

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit

Hukum

Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?