MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ketua KPK Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Hambat Pemberantasan Korupsi

Publisher: Redaktur 4 Februari 2025 2 Min Read
Share
Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran 2025 tidak akan menghambat upaya pemberantasan korupsi maupun pengejaran koruptor buron.

Kebijakan ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD, yang diterbitkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan bahwa meskipun terdapat penghematan anggaran, penanganan kasus korupsi tetap berjalan sesuai target.

“Sampai saat ini tidak ada kendala. Masih sesuai target 2025,” ujar Setyo, Senin 3 Februari 2025, menanggapi kekhawatiran mengenai dampak efisiensi terhadap pencarian buronan koruptor.

Penghematan Anggaran KPK: Fokus pada Perjalanan Dinas dan Operasional
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa salah satu langkah efisiensi dilakukan dengan mengurangi alokasi perjalanan dinas.

Baca Juga:  Ketua KPK Bantah Lindungi Oknum DPRD Jatim Terkait Dugaan Korupsi Wawasan Kebangsaan

“Untuk penghematan perjalanan dinas, pelatihan dan sosialisasi dilakukan secara daring atau mengoptimalkan fasilitas di gedung KPK. Sementara kegiatan luar kota akan diprioritaskan dan dibatasi jumlah personelnya,” jelas Tessa.

Selain itu, KPK juga menerapkan pengurangan biaya operasional kantor dengan memaksimalkan arsip digital guna mengurangi pengeluaran cetak dokumen.

“Kami mengurangi barang cetakan dan mengoptimalkan arsip digital secara bertahap, termasuk efisiensi dalam pengelolaan fasilitas kerja di dalam ruangan maupun gedung,” tambahnya.

Dampak Efisiensi: Tidak Ganggu Kinerja Pegawai & Pemberantasan Korupsi
Tessa menegaskan bahwa kebijakan efisiensi tidak berdampak pada sistem pembayaran pegawai, karena KPK telah menerapkan single salary system.

Baca Juga:  Achmad Hidayat: Kawal Kebijakan Pro-Rakyat Wali Kota Eri Cahyadi di Tengah Efisiensi Anggaran Surabaya

Selain itu, KPK mendukung kebijakan efisiensi sebagai langkah untuk menutup celah korupsi dalam pengelolaan anggaran negara.

“Kami berharap anggaran yang dihemat dapat dikelola dengan baik sesuai prinsip good governance agar tidak menimbulkan celah rawan korupsi,” pungkasnya.

Diketahui, kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah diproyeksikan menghemat hingga Rp 306,69 triliun. HUM/GIT

TAGGED: Buron Koruptor, Efisiensi Anggaran, Ketua KPK, Ketua KPK Setyo Budiyanto, pemberantasan korupsi, Setyo Budiyanto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Rarif Setiawan, S.ST., M.H., hadir sebagai narasumber utama dengan materi bertajuk “Solusi Pintar Layanan Elektronik.”
Pengda IPPAT Gresik Gelar “Kopi Tapak”, Kakantah Gresik Tekankan Pentingnya Akurasi dan Sinergi Layanan Elektronik
20 November 2025
Pemilik Ladang Ganja di Gayo Lues Juga Tanam Ganja di Rumah untuk Pantau Pertumbuhan
20 November 2025
178 Pendaki Selamat Setelah Terjebak di Ranu Kumbolo saat Semeru Erupsi
20 November 2025
BNPB Kirim Tim Evakuasi 178 Pendaki yang Tertahan di Ranu Kumbolo akibat Erupsi Semeru
20 November 2025
Polri Panggil Lagi Halim Kalla sebagai Tersangka Kasus Korupsi PLTU Mempawah Kalbar
20 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Pemilik Ladang Ganja di Gayo Lues Juga Tanam Ganja di Rumah untuk Pantau Pertumbuhan
20 November 2025
178 Pendaki Selamat Setelah Terjebak di Ranu Kumbolo saat Semeru Erupsi
20 November 2025
BNPB Kirim Tim Evakuasi 178 Pendaki yang Tertahan di Ranu Kumbolo akibat Erupsi Semeru
20 November 2025
Polri Panggil Lagi Halim Kalla sebagai Tersangka Kasus Korupsi PLTU Mempawah Kalbar
20 November 2025

TERPOPULER

KPK Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB Senilai Rp 222 Miliar
19 November 2025
KPK Dalami Dugaan Korupsi Lahan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh
19 November 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono, berbincang dengan stakeholder yang berkepentingan dengan De Imej.
Kanwil Imigrasi Jatim Luncurkan “De Imej”, Aplikasi Informasi Terpadu untuk Warga Negara Asing
18 November 2025
Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Rarif Setiawan, S.ST., M.H., hadir sebagai narasumber utama dengan materi bertajuk “Solusi Pintar Layanan Elektronik.”
Pertanahan

Pengda IPPAT Gresik Gelar “Kopi Tapak”, Kakantah Gresik Tekankan Pentingnya Akurasi dan Sinergi Layanan Elektronik

Bareskrim

Pemilik Ladang Ganja di Gayo Lues Juga Tanam Ganja di Rumah untuk Pantau Pertumbuhan

Peristiwa

178 Pendaki Selamat Setelah Terjebak di Ranu Kumbolo saat Semeru Erupsi

Peristiwa

BNPB Kirim Tim Evakuasi 178 Pendaki yang Tertahan di Ranu Kumbolo akibat Erupsi Semeru

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?