MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ketua KPK Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Hambat Pemberantasan Korupsi

Publisher: Redaktur 4 Februari 2025 2 Min Read
Share
Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran 2025 tidak akan menghambat upaya pemberantasan korupsi maupun pengejaran koruptor buron.

Kebijakan ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD, yang diterbitkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan bahwa meskipun terdapat penghematan anggaran, penanganan kasus korupsi tetap berjalan sesuai target.

“Sampai saat ini tidak ada kendala. Masih sesuai target 2025,” ujar Setyo, Senin 3 Februari 2025, menanggapi kekhawatiran mengenai dampak efisiensi terhadap pencarian buronan koruptor.

Penghematan Anggaran KPK: Fokus pada Perjalanan Dinas dan Operasional
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa salah satu langkah efisiensi dilakukan dengan mengurangi alokasi perjalanan dinas.

Baca Juga:  Ini Hakim Tunggal yang Akan Adili Praperadilan Hasto Kristiyanto Lawan KPK

“Untuk penghematan perjalanan dinas, pelatihan dan sosialisasi dilakukan secara daring atau mengoptimalkan fasilitas di gedung KPK. Sementara kegiatan luar kota akan diprioritaskan dan dibatasi jumlah personelnya,” jelas Tessa.

Selain itu, KPK juga menerapkan pengurangan biaya operasional kantor dengan memaksimalkan arsip digital guna mengurangi pengeluaran cetak dokumen.

“Kami mengurangi barang cetakan dan mengoptimalkan arsip digital secara bertahap, termasuk efisiensi dalam pengelolaan fasilitas kerja di dalam ruangan maupun gedung,” tambahnya.

Dampak Efisiensi: Tidak Ganggu Kinerja Pegawai & Pemberantasan Korupsi
Tessa menegaskan bahwa kebijakan efisiensi tidak berdampak pada sistem pembayaran pegawai, karena KPK telah menerapkan single salary system.

Baca Juga:  Jatah Rp 3 Miliar dan Motor Ducati untuk Eks Wamenaker Noel dari Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Selain itu, KPK mendukung kebijakan efisiensi sebagai langkah untuk menutup celah korupsi dalam pengelolaan anggaran negara.

“Kami berharap anggaran yang dihemat dapat dikelola dengan baik sesuai prinsip good governance agar tidak menimbulkan celah rawan korupsi,” pungkasnya.

Diketahui, kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah diproyeksikan menghemat hingga Rp 306,69 triliun. HUM/GIT

TAGGED: Buron Koruptor, Efisiensi Anggaran, Ketua KPK, Ketua KPK Setyo Budiyanto, pemberantasan korupsi, Setyo Budiyanto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono, berbincang dengan stakeholder yang berkepentingan dengan De Imej.
Kanwil Imigrasi Jatim Luncurkan “De Imej”, Aplikasi Informasi Terpadu untuk Warga Negara Asing
18 November 2025
Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta
18 November 2025
Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan
18 November 2025
Raisa dan Hamish Daud Sepakat Berpisah Baik-Baik
18 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta
18 November 2025
Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan
18 November 2025
Arsul Sani Pamerkan Ijazah Asli di Tengah Tudingan Palsu, Bantah Semua Tuduhan
18 November 2025

TERPOPULER

Istri Penasihat Khusus Presiden Wiranto, Uga Wiranto, Meninggal Dunia
17 November 2025
Dea Lipa ‘Sister Hong Lombok’ Akui Dirinya Pria dan Putuskan Tidak Lagi Mengenakan Hijab
16 November 2025
Profil KGPH Mangkubumi, Putra Tertua PB XIII yang Dinobatkan Jadi PB XIV
17 November 2025
MA Ungkap Penyebab Kematian Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief
17 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim, Novianto Sulastono, berbincang dengan stakeholder yang berkepentingan dengan De Imej.
Imigrasi

Kanwil Imigrasi Jatim Luncurkan “De Imej”, Aplikasi Informasi Terpadu untuk Warga Negara Asing

Kejaksaan

Kejagung Usut Dugaan Suap Permainan Pajak 2016-2020 di Jakarta

Kejaksaan

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020

Peristiwa

Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?