JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran 2025 tidak akan menghambat upaya pemberantasan korupsi maupun pengejaran koruptor buron.
Kebijakan ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD, yang diterbitkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan bahwa meskipun terdapat penghematan anggaran, penanganan kasus korupsi tetap berjalan sesuai target.
“Sampai saat ini tidak ada kendala. Masih sesuai target 2025,” ujar Setyo, Senin 3 Februari 2025, menanggapi kekhawatiran mengenai dampak efisiensi terhadap pencarian buronan koruptor.
Penghematan Anggaran KPK: Fokus pada Perjalanan Dinas dan Operasional
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa salah satu langkah efisiensi dilakukan dengan mengurangi alokasi perjalanan dinas.
“Untuk penghematan perjalanan dinas, pelatihan dan sosialisasi dilakukan secara daring atau mengoptimalkan fasilitas di gedung KPK. Sementara kegiatan luar kota akan diprioritaskan dan dibatasi jumlah personelnya,” jelas Tessa.
Selain itu, KPK juga menerapkan pengurangan biaya operasional kantor dengan memaksimalkan arsip digital guna mengurangi pengeluaran cetak dokumen.
“Kami mengurangi barang cetakan dan mengoptimalkan arsip digital secara bertahap, termasuk efisiensi dalam pengelolaan fasilitas kerja di dalam ruangan maupun gedung,” tambahnya.
Dampak Efisiensi: Tidak Ganggu Kinerja Pegawai & Pemberantasan Korupsi
Tessa menegaskan bahwa kebijakan efisiensi tidak berdampak pada sistem pembayaran pegawai, karena KPK telah menerapkan single salary system.
Selain itu, KPK mendukung kebijakan efisiensi sebagai langkah untuk menutup celah korupsi dalam pengelolaan anggaran negara.
“Kami berharap anggaran yang dihemat dapat dikelola dengan baik sesuai prinsip good governance agar tidak menimbulkan celah rawan korupsi,” pungkasnya.
Diketahui, kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah diproyeksikan menghemat hingga Rp 306,69 triliun. HUM/GIT